WNA Penganiaya Warga Aceh Dipulangkan ke Australia

Reporter

Joniansyah

Minggu, 11 Juni 2023 11:24 WIB

Ilustrasi penganiayaan

TEMPO.CO, Tangerang - Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia mendeportasi warga negara asing (WNA) asal Australia, Risbi Jones Bodhi Mani (23 tahun), kemarin malam pukul 21.00 WIB. Risbi adalah penganiaya warga Kabupaten Simeulue, Aceh.

"Yang bersangkutan kami deportasi ke negara asalnya, yaitu Australia," kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta Muhammad Tito Andrianto pada Ahad, 11 Juni 2023.

Sebelumnya, Risbi ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan terhadap seorang warga Desa Lantik, Kecamatan Teupah Barat, Kabupaten Simeulue bernama Edi Ron (38 tahun).

Kejaksaan Negeri Simeulue akhirnya membebaskan turis itu lantaran Jaksa Agung Muda Pidana Umum Kejaksaan Agung RI telah menyetujui permohonan restorative justice. Pelaku dan korban telah sama-sama sepakat untuk berdamai melalui proses restorative justice.

"Setelah terlepas dari status tahanan, Kejaksaan Negeri Simeulue menyerahkan RJ kepada Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Meulaboh untuk kemudian dikenakan sanksi deportasi," ujar Tito.

Advertising
Advertising

Karena itulah, Risbi dipulangkan ke negara asalnya di Australia. Selama menunggu waktu kepulangan tersebut, dia ditempatkan di ruang Detensi Kantor Imigrasi Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat.

Tito menuturkan, Risbi dideportasi melalui Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten kemarin malam. Dia terbang ke Negeri Kanguru itu menggunakan maskapai Garuda Indonesia GA716 tujuan Melbourne, Australia.

"Berkat koordinasi antara Kantor Imigrasi Meulaboh dengan Kantor Imigrasi Soekarnp-Hatta, proses deportasi warga negara Australia inisial RJ dapat berjalan dengan lancar," ungkap Tito.

Dia menjelaskan deportasi adalah tindakan paksa mengeluarkan orang asing dari wilayah Indonesia. Dalam Pasal 75 Undang-Undang Keimigrasian Nomor 6 Tahun 2011 tertera bahwa pejabat imigrasi berwenang melakukan tindakan administratif keimigrasian terhadap orang asing yang berada di wilayah Indonesia yang patut diduga membahayakan keamanan dan ketertiban umum atau tidak menghormati atau menaati peraturan perundang-undangan.

Direktur Jenderal Imigrasi Silmy Karim menyampaikan bahwa Risbi dikenakan tindakan administratif keimigrasian berupa deportasi dan masuk ke dalam daftar tangkal Ditjen Imigrasi. "Ini yang kami sebut fungsi pengawasan dan penegakan hukum keimigrasian," kata Silmy.

Dia pun berterima kasih kepada masyarakat dan seluruh pihak terkait yang telah mengawal kasus WNA penganiaya warga Simeulue ini sejak awal kejadian hingga kini pelaku dideportasi.

Pilihan Editor: Mengamuk di Apartemen, WNA Nigeria Aniaya Dua Nenek

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Berita terkait

Rubicon Milik Mario Dandy Tak Laku, Kejari Jaksel Turunkan Harga Lelang

2 menit lalu

Rubicon Milik Mario Dandy Tak Laku, Kejari Jaksel Turunkan Harga Lelang

Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan kembali melelang mobil Rubicon milik terpidana perkara penganiayaan, Mario Dandy Satrio

Baca Selengkapnya

Terkini: Jokowi Hapus Sistem Kelas BPJS Kesehatan YLKI Pertanyakan Alasannya, Bea Cukai Banyak Disorot Sri Mulyani Rapat Internal

10 jam lalu

Terkini: Jokowi Hapus Sistem Kelas BPJS Kesehatan YLKI Pertanyakan Alasannya, Bea Cukai Banyak Disorot Sri Mulyani Rapat Internal

Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia atau YLKI mempertanyakan alasan pemerintah menerapkan sistem Kelas Rawat Inap Standar dalam layanan BPJS Kesehatan.

Baca Selengkapnya

Buntut Penganiayaan Senior ke Junior, Kemenhub Tak Buka Formasi Pendaftaran STIP Tahun Ini

15 jam lalu

Buntut Penganiayaan Senior ke Junior, Kemenhub Tak Buka Formasi Pendaftaran STIP Tahun Ini

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan peristiwa meninggalnya Rio, salah satu mahasiswa di STIP menjadi evaluasi bersama bagi Kemenhub.

Baca Selengkapnya

Ditangkap di Australia, Mantan Pilot Marinir AS Akui Bekerja dengan Peretas Cina

1 hari lalu

Ditangkap di Australia, Mantan Pilot Marinir AS Akui Bekerja dengan Peretas Cina

Mantan pilot Marinir AS yang menentang ekstradisi dari Australia, tanpa sadar bekerja dengan seorang peretas Tiongkok, kata pengacaranya.

Baca Selengkapnya

Ramai Film Vina, Polda Jabar Masih Cari Pelaku Pembunuhan di Cirebon yang Buron

2 hari lalu

Ramai Film Vina, Polda Jabar Masih Cari Pelaku Pembunuhan di Cirebon yang Buron

Pembunuhan Vina di Cirebon pada 2016 silam, Polisi hingga saat ini masih mencari 3 pelaku yang masih berstatus DPO.

Baca Selengkapnya

WNA Cina jadi Tersangka Kasus Tambang Bijih Emas Ilegal di Kalbar, ESDM Hitung Kerugian Negara

2 hari lalu

WNA Cina jadi Tersangka Kasus Tambang Bijih Emas Ilegal di Kalbar, ESDM Hitung Kerugian Negara

ESDM menyatakan WNACina yang jadi tersangka itu telah melakukan kegiatan produksi dan penjualan atas kegiatan tambang ilegal bijih emas.

Baca Selengkapnya

Australia Siapkan 20 Program Beasiswa untuk Indonesia Timur

2 hari lalu

Australia Siapkan 20 Program Beasiswa untuk Indonesia Timur

Pemerintah Australia menyiapkan 20 program beasiswa untuk Indonesia Timur pada tahun ini guna memperkuat hubungan diplomatik.

Baca Selengkapnya

Australia dan Selandia Baru Dukung Palestina dalam Keanggotan Penuh PBB

3 hari lalu

Australia dan Selandia Baru Dukung Palestina dalam Keanggotan Penuh PBB

Australia dan Selandia Baru pada Jumat bergabung dengan 141 negara lain untuk mendukung negara Palestina dalam pemungutan suara keanggotaan PBB

Baca Selengkapnya

Terima Berbagai Aduan Jumat Curhat, Kapolres Bandara Soekarno-Hatta: Kalau Pecah Ban Telpon Hotline 110

4 hari lalu

Terima Berbagai Aduan Jumat Curhat, Kapolres Bandara Soekarno-Hatta: Kalau Pecah Ban Telpon Hotline 110

Kapolres menyampaikan kepolisian juga menyediakan layanan kesehatan di Klinik Pratama Polresta Bandara Soekarno-Hatta untuk berobat dan cek.

Baca Selengkapnya

Taruna STIP Kemenhub Ucapkan Kode-kode Khusus saat Aniaya Adik Tingkat Hingga Tewas

5 hari lalu

Taruna STIP Kemenhub Ucapkan Kode-kode Khusus saat Aniaya Adik Tingkat Hingga Tewas

Polisi melibatkan ahli bahasa untuk mengungkap kode-kode khusus yang diucapkan taruna STIP Kemenhub saat menganiaya adik tingkat hingga tewas.

Baca Selengkapnya