Staf Luhut Baca Kajian Ekonomi Politik Militer di Papua: Tidak ada Kata-kata Lord Bermain Tambang

Senin, 12 Juni 2023 14:47 WIB

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan (tengah) memasuki ruangan sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jakarta, Kamis, 8 Juni 2023. Sidang tersebut beragendakan pemeriksaan Luhut Binsar Pandjaitan sebagai saksi atas kasus dugaan pencemaran nama baik dirinya dengan terdakwa Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti. ANTARA/Fauzan

TEMPO.CO, Jakarta - Kasus podcast soal Luhut Pandjaitan yang menyeret Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti hari ini kembali disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur dengan agenda pemeriksaan saksi.

Sidang telah berlangsung sejak pukul 10.04 WIB, Senin, 12 Juni 2023. Berbeda dengan sidang pada Kamis pekan lalu, 8 Juni 2023, saat Luhut Pandjaitan hadir sebagai saksi, persidangan pada kali ini tampak sepi.

Tidak ada petugas pengamanan yang menjaga pengadilan asuk ruang sidang, tidak dibatasi dan pengamanan tidak dilakukan secara ketat.

Saksi yang dihadirkan dalam persidangan hari adalah dua orang staf Luhut di Kantor Kementerian Koordinator Kemaritiman dan Investasi, yakni Singgih Widiyastono, Asisten Bidang Media Menko Marves dan Staf Media Internal Menko Marves, Adi Damar Kusumo.

Persidangan dua saksi tersebut dilakukan secara terpisah. Pertama yang menjalani pemeriksaan adalah Singgih, kemudian saksi lain, Adhi diminta hakim ketua, Cokorda Gede Arthana untuk meninggalkan ruangan persidangan.

“Jadi saya asisten media Menves bekerja sebagai asisten informasi media untuk Bapak Luhut,” kata Singgih di persidangan, Senin, 12 Juni 2023.

Advertising
Advertising

Singgih menjelaskan tidak kenal dengan Haris dan Fatia. Tugas Singgih sebagai asisten media, menurutnya adalah mencari pemberitaan dan tayangan yang berkaitan dengan Luhut Binsar Pandjaitan.

Hingga pada 21 Agustus 2021 ia melihat konten dan menemukan konten podcast Haris dan Fatia. Ia beserta timnya sempat melihat sebanyak 4 kali sebelum pada akhirnya menyampaikan temuan itu ke Jodi Mahardi yang merupakan Deputi Menteri Bidang Kedaulatan Maritim dan Energi yang juga sebagai Juru Bicara Luhut Pandjaitan.

Pada 22 Agustus 2021 ia sampaikan soal konten Haris Azhar dan Fatia ke Jodi. Esoknya, pada 23 Agustus 2021 ia baru memberitahukan secara langsung kepada Luhut dengan cara mengirimkan tautan kanal YouTube Haris Azhar.

“Kami sampaikan ke Pak Luhut pada 23 (Agustus 2023) yang mulia,” ucapnya kepada majelis hakim.

Staf Luhut bandingkan isi konten Haris Azhar dan kajian cepat soal Papua

<!--more-->

Singgih menjelaskan pihaknya juga membandingkan tayangan podcast tersebut dengan kajian cepat yang dibuat oleh Fatia beserta timnya. Ia menyebut tidak ada korelasi soal diksi-diksi yang dipermasalahkan Luhut seperti kata Lord dan penjahat.

“Kajian itu masih sesuai norma dan menyebutkan nama Pak Luhut namun sebagai owner. Yang saya ingat dari Walhi, YLBHI dan lainnya,” ucapnya.

Ia menyebut tidak ada kesamaan judul antara konten podcast YouTube dan kajian cepat.

“Di dalam kajian cepat tidak ada kata-kata Lord bermain tambang dan penjahat yang mulia,” katanya.

Soal julukan Lord yang selama ini kerap disematkan kepada Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menjadi salah satu poin yang ditanyakan jaksa di persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis, 8 Juni 2023.

Julukan Lord yang selama ini banyak ditambahkan pada nama Luhut di berbagai pemberitaan, juga dipakai Haris Azhar dalam podcast-nya bersama Fatia Maulidiyanti, yang kemudian dipersoalkan oleh Luhut.

Soal penamaan Lord Luhut ini ditanyakan oleh jaksa penuntut umum. “Selama ini saksi disebut ‘Lord Luhut’ apa yang saudara maknai ? Apakah itu positif atau negatif,” kata salah satu JPU.

“Iya dalam konteks ini saya merasa negatif ya. Seperti ngenyek (mengejek) saya. Jadi, saya kan bukan anak muda lagi dan itu i have done a lot dalam pekerjaan saya. Saya sedih,” kata Luhut Binsar Pandjaitan.

Penyebutan Lord Luhut di video Haris Azhar dan Fatia

<!--more-->

Jaksa penuntut umum (JPU) menyinggung soal video percakapan Haris Azhar dan Fatiah Maulidiyanty dalam pembacaan dakwaan kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan hari ini. Haris selaku Direktur Eksekutif Lokataru menjadi terdakwa dalam kasus tersebut.

Jaksa mengutarakan video berjudul Ada Luhut Dibalik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya!!Jenderal Bin Juga Ada!! NgeHAMtam itu yang membuat Luhut keberatan hingga akhirnya melaporkan Haris ke polisi. Salah satu pernyataan yang dipermasalahkan terekam pada menit 14:23 sampai 14:33.

“Nah kita tahu bahwa Toba Sejahtera Group ini, juga dimiliki sahamnya oleh salah satu pejabat kita,” kata JPU mempraktikkan dialog dalam Channel YouTube Haris Azhar berdurasi 26 menit 51 detik, yang dibacakan di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin, 3 April 2023.

Fatia kemudian gamblang menyebutkan pejabat yang dimaksud adalah Luhut Binsar Pandjaitan. Kemudian Haris menambahkan, “LBP the Lord. The Lord.”

Dalam video ini, Haris dan Fatia membahas tentang Luhut yang mereka sebut bermain dalam isu pertambangan di Papua. Pernyataan lain yang dipersoalkan Luhut terekam pada menit 18:00 hingga 21:00.

Fatia, kata jaksa, menyatakan Luhut sebagai penjahat. “Iya dan lucunya juga bang dari orang-orang yang ada di sini, di circle ini. mereka juga tim pemenangannya Jokowi di tahun 2015,” ucap jaksa.

Haris menimpali lagi ucapan Fatiah, “Ya kalau Lord Luhut kita jelas.”

Konteks ucapan penjahat di video Haris Azhar

<!--more-->

Jaksa melanjutkan, Haris dan Fatiah pun menyinggung purnawirawan TNI dan Polri yang mengambil keuntungan dalam proyek tambang tersebut. Ada beberapa anak muda asli Papua yang menolak, tapi ditetapkan sebagai KKB.

“Jadi penjahat juga kita,” ujar jaksa menirukan ucapan Fatiah.

Sidang pemeriksaan Luhut sebagai saksi pelapor berlangsung ricuh. Pihak pengadilan menerapkan pengamanan yang ketat sepanjang berjalannya persidangan. Pengamanan dilakukan di gerbang masuk pengadilan dan juga di pintu masuk ruang sidang.

Bahkan, Pengadilan Negeri Jakarta Timur meliburkan semua sidang dan pelayanan publik pada hari Kamis kemarin, 8 Juni 2023.

Luhut polisikan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti

Luhut Pandjaitan melaporkan Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti ke Polda Metro Jaya setelah keduanya membahas laporan berjudul ‘Ekonomi-Politik Penempatan Militer di Papua: Kasus Intan Jaya’ dalam sebuah video podcast di YouTube Haris Azhar.

Video podcast itu diberi judul oleh Haris Azhar ‘Ada lord Luhut di balik relasi ekonomi-ops militer Intan Jaya!! Jenderal BIN juga Ada1!’

Podcas itu dibuat berdasarkan kajian dari Koalisi Bersihkan Indonesia dengan judul 'Ekonomi-Politik Penempatan Militer di Papua: Kasus Intan Jaya'.

Haris Azhar dan Fatia dianggap hanya membuat pernyataan sepihak karena menyebut nama Luhut Pandjaitan di balik bisnis tambang yang ada di Papua.

Hal ini membuat Luhut marah dan sempat memberi somasi dua kali sebelum melapor Haris dan Fatia ke Polda Metro Jaya. Dalam persidangan, Luhut menyebut video Haris-Fatia itu fitnah dan julukan ‘Lord” kepadanya bentuk penghinaan.

“Iya dalam konteks ini saya merasa negatif (julukan lord), ya. Seperti ngenyek (mengejek) saya. Jadi, saya, kan, bukan anak muda lagi dan itu i have done a lot dalam pekerjaan saya. Saya sedih,” kata Luhut Binsar Pandjaitan.

Pilihan Editor: Luhut Mengaku Tak Alami Kerugian Materiil di Kasus Haris Azhar dan Fatia, Singgung Panggilan Lord

Berita terkait

Satgas Damai Cartenz Tuding KKB Membunuh Boki Ugipa, Ada Luka Tembakan di Jenazah Warga Sipil

1 jam lalu

Satgas Damai Cartenz Tuding KKB Membunuh Boki Ugipa, Ada Luka Tembakan di Jenazah Warga Sipil

Satgas Damai Cartenz menyimpulkan KKB membunuh Boki Ugipa setelah melihat ancaman ke keluarganya.

Baca Selengkapnya

Luhut: World Water Forum Bali Akan Hasilkan 120 Proyek Senilai Rp 150 Triliun

9 jam lalu

Luhut: World Water Forum Bali Akan Hasilkan 120 Proyek Senilai Rp 150 Triliun

Luhut mengungkap itu lewat pernyataannya bahwa World Water Forum di Bali harus menghasilkan, apa yang disebutnya, concrete deliverables.

Baca Selengkapnya

Satgas Damai Cartenz Jelaskan Alasan Tuduh KKB Bunuh Warga Sipil di Intan Jaya

14 jam lalu

Satgas Damai Cartenz Jelaskan Alasan Tuduh KKB Bunuh Warga Sipil di Intan Jaya

Polisi menuding KKB atau TPNPB membunuh warga sipil bernama Boki Ugipa di Intan Jaya

Baca Selengkapnya

Satgas Damai Cartenz Tangkap Pimpinan KKB Wilayah Dokoge-Paniai Petrus Pekei

17 jam lalu

Satgas Damai Cartenz Tangkap Pimpinan KKB Wilayah Dokoge-Paniai Petrus Pekei

Pimpinan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) wilayah Dokoge-Paniai, Peni Pekei alias Petrus Pekei, ditangkap

Baca Selengkapnya

Pemerintah Klaim Pembebasan Lahan untuk IKN Tidak Terburu-buru dan Melanggar HAM: Semua Diganti

19 jam lalu

Pemerintah Klaim Pembebasan Lahan untuk IKN Tidak Terburu-buru dan Melanggar HAM: Semua Diganti

Pemerintah akan menggusur warga di area 2.086 hektare lahan untuk proyek IKN. Ganti rugi dan tempat relokasi disiapkan.

Baca Selengkapnya

Luhut Puas Tactical Floor Game Pengamanan Tamu VVIP WWF ke-10 Bali

1 hari lalu

Luhut Puas Tactical Floor Game Pengamanan Tamu VVIP WWF ke-10 Bali

Luhut berharap pelaksanaan WWF dengan jumlah peserta yang tercatat lebih 30.000 dari 148 negara itu dapat berjalan dengan baik.

Baca Selengkapnya

Satgas Yonif 509 Kostrad Lakukan Koteka Barbershop di Wilayah Intan Jaya Papua, Apa Tugas dan Fungsi Utama Kostrad?

1 hari lalu

Satgas Yonif 509 Kostrad Lakukan Koteka Barbershop di Wilayah Intan Jaya Papua, Apa Tugas dan Fungsi Utama Kostrad?

Calon suami Ayu Ting Ting dan Satgas Yonif 509 Kostrad melakukan program Koteka Barbershop. Apa tugas dan fungsi utama Kostrad?

Baca Selengkapnya

Calon Suami Ayu Ting Ting dan Jajaran Satgas Yonif 509 Kostrad Lakukan Kegiatan Koteka Barbershop

1 hari lalu

Calon Suami Ayu Ting Ting dan Jajaran Satgas Yonif 509 Kostrad Lakukan Kegiatan Koteka Barbershop

Calon suami Ayu Ting Ting, Muhammad Fardhana yang tergabung dalam Satgas Yonif 509 Kostrad mengadakan kegiatan Koteka Barbershop. Apakah itu?

Baca Selengkapnya

Blak-blakan Masalah Budidaya Udang, Luhut Minta Kasus Karimunjawa Tak Terulang

2 hari lalu

Blak-blakan Masalah Budidaya Udang, Luhut Minta Kasus Karimunjawa Tak Terulang

Luhut mengatakan permasalahan industri budidaya udang di Indonesia disebabkan banyaknya aturan yang tumpang tindih dan tidak terintegrasi.

Baca Selengkapnya

Catatan Jual-Beli Amunisi Anggota TNI-Polri dan KKB di Papua

2 hari lalu

Catatan Jual-Beli Amunisi Anggota TNI-Polri dan KKB di Papua

Kepala Operasi Damai Cartenz, Kombes Faizal Ramadhani akui ada anggota TNI-Polri jual amunisi ke KKB. Berikut beberapa kasusnya.

Baca Selengkapnya