Staf Luhut Gelagapan Dicecar Kuasa Hukum Haris Azhar Hingga Menengok ke Jaksa Penuntut Umum

Selasa, 13 Juni 2023 11:47 WIB

Asisten Bidang Media Menko Marves, Singgih Widyastono bersiap menyampaikan kesaksian dalam sidang lanjutan kasus pencemaran nama baik dengan terdakwa Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin, 12 Juni 2023. Sidang kasus pencemaran nama baik terhadap Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan tersebut beragenda mendengarkan keterangan dua orang saksi yang dihadirkan oleh jaksa penuntut umum (JPU). TEMPO / Hilman Fathurrahman W

TEMPO.CO, Jakarta - Kuasa hukum Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti mempertanyakan kesaksian staf Luhut Pandjaitan, Singgih Widiyastono yang merupakan Asisten Bidang Media Menko Marves

Kuasa hukum Haris dan Fatia mempertanyakan perbedaan keterangan Singgih di persidangan dengan yang tercantum pada Berita Acara Pemeriksaan.

Saat memberikan keterangan sebagai saksi di persidangan yang digelar hari ini di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Singgih menyebut tidak ada kerugian materiil. Namun keterangan berbeda ia sampaikan dalam BAP, yang menyebut terdapat kerugian meteriil.

“Tapi di BAP anda mengatakan menimbulkan kerugian materi, jadi yang mana yang benar,” tanya salah satu kuasa hukum Haris-Fatia dalam persidangan pemeriksaan saksi, Senin, 12 Juni 2023.

Dicecar dengan pertanyaan tersebut, Singgih hanya menjawab dengan mengatakan tidak tahu. Hal ini juga ditanggapi oleh majelis hakim, Cokorda Gede Arthana.

Advertising
Advertising

“Saudara menyampaikan ada kerugian materil,” kata Cokorda.

Pihak kuasa hukum kembali mempertanyakan Singgih, apakah tidak mengkoreksi isi BAP dan jawabannya terkesan berputar-putar.

“Kerugian yang saya sampaikan pada saat bertemu Pak Luhut yang mulia,” ucap Singgih.

Kemudian, saat didesak oleh hakim dan kuasa hukum Haris, Singgih masih inkonsisten dengan jawabannya.

Bahkan Singgih terlihat menengok ke Jaksa Penuntut Umum hingga ditegur oleh pihak kuasa hukum.

“Saksi harap tidak menengok pada penuntut umum,” ucap salah satu kuasa hukum.

“Sekarang BAP ini gimana?” tanya Cokorda.

“Kami sesuai BAP yang mulia,” jawab Singgih.

Akhirnya Singgih membenarkan bahwa kerugian materil yang disebut dalam BAP merupakan kesimpulan yang dia buat sendiri.

Soal kerugian materiil ini juga menjadi salah satu poin pertanyaan yang ditanyakan kuasa hukum Haris dan Fatia kepada Luhut Binsar Pandjaitan pada sidang Kamis, 8 Juni 2023 lalu.

Saat itu, Luhut menyatakan dirinya tidak punya kerugian materiil dalam kasus Haris Azhar dan Fatia. Ia hanya merasa dicemarkan dengan sebutan penjahat yang menurut Luhut diungkap oleh Haris dan Fatia dalam konten YouTube.

Namun rupanya dalam keterangan di BAP, Luhut menyebut ada kerugiaan materiil yang apabila diuangkan senilai Rp 100 Miliar. Namun saat dicecar oleh kuasa hukum, Luhut menyatakan ada kata apabila dalam keterangan BAP.

Pilihan Editor: Staf Luhut Baca Kajian Ekonomi Politik Militer di Papua: Tidak ada Kata-kata Lord Bermain Tambang

Berita terkait

36 Rumah Dinas Menteri di IKN: Material Lokal, Pakai Sistem Smart Home

12 jam lalu

36 Rumah Dinas Menteri di IKN: Material Lokal, Pakai Sistem Smart Home

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyebut pembangunan 36 Rumah Tapak Jabatan Menteri (RTJM) di Ibu Kota Nusantara atau IKN sudah mencapai 87 persen

Baca Selengkapnya

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang Toxic, Pengamat Sebut Kontra dengan Narasi Rekonsiliasi

1 hari lalu

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang Toxic, Pengamat Sebut Kontra dengan Narasi Rekonsiliasi

Pernyataan Luhut disebut kontra dengan narasi rekonsiliasi dan gotong royong membangun Indonesia yang terus digaungkan Prabowo.

Baca Selengkapnya

Kabinet Prabowo: antara Orang Toxic dan Nomenklatur 40 Menteri

1 hari lalu

Kabinet Prabowo: antara Orang Toxic dan Nomenklatur 40 Menteri

Prabowo Subianto aktif membuka komunikasi dengan partai-partai yang sebelumnya berseberangan dalam Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Datangi IKN, Luhut Targetkan Persoalan Lahan yang Belum Clear Selesai Akhir Mei

2 hari lalu

Datangi IKN, Luhut Targetkan Persoalan Lahan yang Belum Clear Selesai Akhir Mei

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan menargetkan permasalahan lahan di proyek Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara rampung akhir Mei.

Baca Selengkapnya

Jokowi Sepakat dengan Luhut soal Jangan Ada Orang Toxic di Kabinet Prabowo

2 hari lalu

Jokowi Sepakat dengan Luhut soal Jangan Ada Orang Toxic di Kabinet Prabowo

Presiden Jokowi setuju dengan usul yang menyebut Presiden terpilih Prabowo Subianto tak perlu membawa orang 'toxic' masuk kabinet.

Baca Selengkapnya

Respons Luhut Soal Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

2 hari lalu

Respons Luhut Soal Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

Menko Marves RI, Luhut Binsar Pandjaitan, mendukung rencana Presiden terpilih, Prabowo Subianto, yang ingin rutin bertemu dengan para mantan presiden Republik Indonesia dengan membentuk presidential club.

Baca Selengkapnya

Kasus Kewarganegaraan Ganda Gloria Natapradja Hamel, Tersandung Punya Paspor Prancis Gagal Jadi Paskibra 2016

2 hari lalu

Kasus Kewarganegaraan Ganda Gloria Natapradja Hamel, Tersandung Punya Paspor Prancis Gagal Jadi Paskibra 2016

Gara-gara memiliki kewarganegaraan ganda punya paspor Prancis, Gloria Natapradja gagal jadi anggota paskibra 2016, ini kilas balik kasusnya

Baca Selengkapnya

Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda di Indonesia, Ini 5 Negara yang Sudah Menerapkannya

2 hari lalu

Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda di Indonesia, Ini 5 Negara yang Sudah Menerapkannya

Luhut bicara soal kemungkinan diaspora memperoleh kewarganegaraan ganda. Negara mana saja yang sudah menerapkannya?

Baca Selengkapnya

Respons Kubu Prabowo-Gibran atas Pesan Luhut agar Tak Bawa Orang Toxic ke Pemerintahan

2 hari lalu

Respons Kubu Prabowo-Gibran atas Pesan Luhut agar Tak Bawa Orang Toxic ke Pemerintahan

Gibran mengaku tak tahu siapa yang dimaksud Luhut soal orang toxic yang jangan dibawa ke pemerintahan Prabowo.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Kemenperin akan Panggil Manajemen Sepatu Bata, Zulhas Sebut Pelaku Usaha Jastip Wajib Ikut Aturan

2 hari lalu

Terpopuler: Kemenperin akan Panggil Manajemen Sepatu Bata, Zulhas Sebut Pelaku Usaha Jastip Wajib Ikut Aturan

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) akan memanggil manajemen PT Sepatu Bata Tbk., imbas penutupan pabrik alas kaki itu di Purwakarta, Jawa Barat.

Baca Selengkapnya