TEMPO.CO, Jakarta - Kasus podcast soal Luhut Pandjaitan yang menyeret Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti hari ini kembali disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur dengan agenda pemeriksaan saksi.
Sidang telah berlangsung sejak pukul 10.04 WIB, Senin, 12 Juni 2023. Berbeda dengan sidang pada Kamis pekan lalu, 8 Juni 2023, saat Luhut Pandjaitan hadir sebagai saksi, persidangan pada kali ini tampak sepi.
Tidak ada petugas pengamanan yang menjaga pengadilan asuk ruang sidang, tidak dibatasi dan pengamanan tidak dilakukan secara ketat.
Saksi yang dihadirkan dalam persidangan hari adalah dua orang staf Luhut di Kantor Kementerian Koordinator Kemaritiman dan Investasi, yakni Singgih Widiyastono, Asisten Bidang Media Menko Marves dan Staf Media Internal Menko Marves, Adi Damar Kusumo.
Persidangan dua saksi tersebut dilakukan secara terpisah. Pertama yang menjalani pemeriksaan adalah Singgih, kemudian saksi lain, Adhi diminta hakim ketua, Cokorda Gede Arthana untuk meninggalkan ruangan persidangan.
“Jadi saya asisten media Menves bekerja sebagai asisten informasi media untuk Bapak Luhut,” kata Singgih di persidangan, Senin, 12 Juni 2023.
Singgih menjelaskan tidak kenal dengan Haris dan Fatia. Tugas Singgih sebagai asisten media, menurutnya adalah mencari pemberitaan dan tayangan yang berkaitan dengan Luhut Binsar Pandjaitan.
Hingga pada 21 Agustus 2021 ia melihat konten dan menemukan konten podcast Haris dan Fatia. Ia beserta timnya sempat melihat sebanyak 4 kali sebelum pada akhirnya menyampaikan temuan itu ke Jodi Mahardi yang merupakan Deputi Menteri Bidang Kedaulatan Maritim dan Energi yang juga sebagai Juru Bicara Luhut Pandjaitan.
Pada 22 Agustus 2021 ia sampaikan soal konten Haris Azhar dan Fatia ke Jodi. Esoknya, pada 23 Agustus 2021 ia baru memberitahukan secara langsung kepada Luhut dengan cara mengirimkan tautan kanal YouTube Haris Azhar.
“Kami sampaikan ke Pak Luhut pada 23 (Agustus 2023) yang mulia,” ucapnya kepada majelis hakim.
Staf Luhut bandingkan isi konten Haris Azhar dan kajian cepat soal Papua