Alasan Orang Tua Murid Keluhkan Jalur Afirmasi dan Prestasi PPDB DKI Jakarta
Reporter
Tempo.co
Editor
Naufal Ridhwan
Kamis, 22 Juni 2023 18:22 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - PPDB DKI 2023 dibuka sejak 12 Juni sampai 7 Juli mendatang. Siswa dapat mendaftarkan diri secara daring. Dinas Pendidikan DKI membuka empat jalur penerimaan di setiap jenjangnya, yakni jalur prestasi, afirmasi, zonasi, dan perpindahan orang tua.
Namun, PPDB DKI juga dipermasalahkan oleh orang tua siswa. Salah satunya yaitu jalur prestasi dan afirmasi. Berikut rangkumannya dihimpun Tempo.
Jalur prestasi dinilai tidak jelas
Orang Tua murid mengeluhkan jalur prestasi sistem PPDB DKI Jakarta tahun 2023. Anggota Suara Orang Tua Murid Rahmi Yunita menyebut ada beberapa pokok persoalan yang dipermasalahkan orang tua dan wali murid.
Pertama, kata Rahmi, dalam sistem PPDB DKI saat ini, tidak jelas apa definisi dari prestasi yang dimaksud dalam sistem. Ia mengatakan banyak kompetisi yang tidak kompetitif justru disebut sebagai prestasi dalam sistem.
"Ada kejuaraan-kejuaraan yang menurut kami tidak bermuatan kompetisi apalagi kompetisi dengan seleksi ketat tapi itu direkognisi sebagai prestasi," kata Rahmi saat dihubungi pada Rabu 21 Juni 2023.
Rahmi mengatakan alasan berikutnya masih berkaitan dengan alasan pertama. Pada alasan ini, ujar dia, konsep jenjang tingkatan prestasi ini juga tidak rigid atau ketat sehingga menimbulkan kerancuan.
"Misal ada kejuaraan yang mengaku tingkat nasional karena pesertanya mungkin dibuka dari berbagai daerah. padahal level kompetisinya tidak lebih berkualitas atau ketat dari kompetisi regional tapi direkognisi karena panitia mengaku itu tingkat nasional," ujar dia.
Alasan ketiga, Rahmi mengatakan terdapat banyak prestasi yang direkognisi oleh sistem PPDB padahal organisasinya tidak begitu jelas. Ia mencontohkan kasus suatu kompetisi yang terselenggara di Eropa bisa direkognisi sebagai kompetisi internasional padahal pemberi cap stempelnya adalah Dinas Pariwisata.
"Masa mentang-mentang lombanya nari-nari nyanyi-nyanyi pakai budaya Indonesia jadinya dinas pariwisata yang memberikan cap," kata Rahmi.
Oleh sebab itu, Rahmi mengatakan kelompok orang tua melalui forum Suara Orang Tua Murid bersama Lembaga Swadaya Masyarakat selalu menyuarakan penolakan sistem seleksi PPDB 2023 saat ini. Ia menilai sistem PPDB DKI saat ini sarat akan diskriminasi lantaran problematika teknis, operasional, dan esensi yang dikandungnya.
"Yang kami minta bukan sebuah tuntutan baru, jadi kami ingin memulihkan ingatan bahwa hak atas pendidikan itu adalah hak yang dijamin negara," ujarnya.<!--more-->
Jalur afirmasi dinilai banyak salah sasaran
Jalur afirmasi PPDB DKI Jakarta 2023 juga menjadi salah satu masalah yang dikritik oleh orang tua murid. Mereka menilai Dinas Pendidikan DKI kurang sosialisasi serta ada kesalahan data sehingga menyebabkan banyak orang tua murid kelimpungan soal penerimaan jalur afirmasi.
Jalur afirmasi adalah salah satu program PPDB DKI yang mana penerimaan sekolah diberikan satu jalur khusus untuk anak yang kurang mampu. Jalur tersebut sendiri memerlukan beberapa bukti seperti Surat Keterangan Tanda Tidak Mampu (SKTM), Kartu Indonesia Pintar (KIP), atau Kartu Jakarta Pintar (KJP).
Rahmi Yunita mengatakan masalah ini bermula dari kesalahan data dari Dinas Pendidikan DKI soal siapa yang layak masuk jalur afirmasi. Dia mengatakan, program salah sasaran karena pada data itu masih ada anak yang seharusnya sudah tidak berhak menerima Kartu Jakarta Pintar (KJP), begitu pula pula sebaliknya.
"Karena sistem belum dibersihkan sehingga banyak salah sasaran," kata Rahmi pada Rabu, 21 Juni 2023 saat dihubungi Tempo.
Meski DKI sudah berbenah, kata Rahmi, masih banyak ditemui persoalan akibat hal tersebut. Ia menyebut salah satunya adalah ketika muncul link data siswa yang berhak menerima jalur afirmasi berdekatan dengan masa pengumuman hasil seleksi jalur afirmasi.
"Ada orang-orang yang masih menerima hingga Juni ini artinya dia sudah lolos seleksi kan tapi dia sebenarnya nggak ngecek apakah masih terima, ketika PPDB berlangsung ternyata tidak ada dalam daftar," ujar dia.
Akibatnya, orang tua murid banyak yang kelimpungan menerima fakta tersebut. Sebab orang tua tidak bisa banding ke Dinas Pendidikan karena masalah tenggat waktu.
"Bahkan ada peserta yang baru melihat pada hari H afirmasi dan dia tidak masuk sistem karena dinilai sudah tidak eligible lagi," kata Rahmi.
Rahmi juga mengeluh Dinas Pendidikan DKI tidak komunikatif dengan orang tua calon siswa mengenai informasi itu. Buktinya banyak orang tua yang tidak terinformasi soal jalur afirmasi tersebut.
"Karena tidak ada sosialisasi apakah ini harus dicek atau tidak sebelum PPDB," ujarnya.
MIRZA BAGASKARA
Pilihan Editor: