Pergub DKI Mengatur Rumah DP Nol Rupiah Warisan Anies Baswedan Dapat Disewakan, Begini Syaratnya

Reporter

Tempo.co

Kamis, 22 Juni 2023 20:32 WIB

Rumah DP 0 Rupiah di Cilangkap, Jakarta, Kamis, 8 September 2022. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta meresmikan rumah DP nol persen tahap kedua yang sudah terbangun sebanyak 1.348 unit di Cilangkap, Jakarta Timur. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

TEMPO.CO, Jakarta - Regulasi soal pemanfaatan rumah DP nol rupiah tertuang dalam Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 14 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 104 Tahun 2018 tentang Fasilitas Pembiayaan Perolehan Rumah Bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah. Dalam Pasal 16 termaktub bahwa rumah tanpa uang muka yang dipelopori eks Gubernur DKI Anies Baswedan itu dapat disewakan atau dialihkan kepemilikannya.

"Penerima manfaat hanya dapat menyewakan dan/atau mengalihkan kepemilikan rumah kepada pihak lain," demikian bunyi Pasal 16 ayat 1 Pergub 14/2020 yang dikutip Tempo hari ini, 22 Juni 2023.

Meski begitu, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi untuk menyewakan atau mengalihkan kepemilikan unit rumah DP nol rupiah. Mengacu pada Pasal 16 ayat 1, unit dapat disewakan untuk urusan pewarisan, penghunian setelah jangka waktu paling sedikit lima tahun, dan pindah tempat tinggal keluar wilayah daerah.

Dalam Pergub itu menekankan bahwa pengalihan rumah DP nol rupiah tidak bisa dilakukan sembarang pihak. Pasal 16 ayat 2 mengatur, pelaksana pengalihan kepemilikan adalah lembaga yang ditunjuk atau dibentuk pemerintah daerah, dalam konteks ini Pemerintah Provinsi alias Pemprov DKI Jakarta. Pengalihan melalui lembaga ini tidak berlaku untuk unit yang diwariskan.

Namun, Pergub ini tidak mengatur soal lembaga yang akan mengurusi penyewaan rumah DP nol rupiah. Berikut isi Pasal 16 Pergub 14/2020 yang diteken Anies Baswedan pada 11 Februari 2020:

Advertising
Advertising

Pasal 16 ayat 1
Penerima manfaat hanya dapat menyewakan dan/atau mengalihkan kepemilikan rumah kepada pihak lain dalam hal:
a. pewarisan
b. penghunian setelah jangka waktu paling sedikit 5 tahun
c. pindah tempat tinggal keluar wilayah Daerah

Pasal 16 ayat 2
Dalam hal dilakukan pengalihan kepemilikan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf b dan huruf c, pengalihannya wajib dilaksanakan oleh lembaga yang ditunjuk atau dibentuk oleh Pemerintah Daerah.

Selanjutnya tentang awal mula informasi rumah DP nol diduga disewakan

<!--more-->

Sebelumnya, beredar video rekomendasi hunian bagi masyarakat yang sedang mencari indekos. Tarif sewanya mencapai Rp 1 juta per bulan tanpa biaya iuran pengelolaan lingkungan (IPL).

Video ini diunggah pemilik akun Instagram @nafishalydia. "Kalian yang lagi cari kosan yang nyaman dan harganya murah, sini aku kasih tau rekomendasi kos murah di Jakarta Timur," demikian suara perempuan yang terdengar di video tersebut.

Tempo sempat melihat tempelan stiker di depan pintu unit yang disewakan ini. Stiker itu menyerupai stiker program DP nol rupiah yang ditempelkan pada setiap unit rumah tanpa uang muka itu. Akan tetapi, unggahan tersebut telah dihapus.

Staf Pengelola Menara Samawa, Musri, mengatakan pihaknya memperoleh informasi soal dugaan penyewaan rumah DP nol rupiah dari salah satu penghuni. Menara Samawa adalah salah satu menara rumah DP nol rupiah yang berlokasi di Jalan H. Naman, Pondok Kelapa, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur.

"Iya, kami mendapatkan informasi awal tersebut dari salah satu penghuni," kata dia pada Kamis, 22 Juni 2023, dilansir dari ANTARA.

Pilihan Editor: Pengelola Sebut Dapat Informasi Rumah DP Nol Rupiah Warisan Anies Baswedan Disewakan

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Berita terkait

Pengemudi Ojol Gerebek Lapak Tambal Ban yang Diduga Sebar Ranjau Paku

12 jam lalu

Pengemudi Ojol Gerebek Lapak Tambal Ban yang Diduga Sebar Ranjau Paku

Sekelompok ojek online (ojol) menggerebek lapak tambal ban karena diduga telah menebar ranjau paku di sekitar area usahanya

Baca Selengkapnya

Respons Internal PDIP Soal Peluang Duet Ahok-Anies di Pilkada Jakarta 2024

18 jam lalu

Respons Internal PDIP Soal Peluang Duet Ahok-Anies di Pilkada Jakarta 2024

Politikus PDIP menyebut Ahok dan Anies berasal dari akar rumput yang berbeda.

Baca Selengkapnya

Kenapa Tak Bisa Duet Anies Baswedan -Ahok di Pilkada Jakarta? KPU Sebutkan Bunyi Pasal Larangannya

1 hari lalu

Kenapa Tak Bisa Duet Anies Baswedan -Ahok di Pilkada Jakarta? KPU Sebutkan Bunyi Pasal Larangannya

Kadivi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU DKI Jakarta, Dody Wijaya sebut duet Anies Baswedan-Ahok pada Pilkada Jakarta 2024 tak akan terwujud.

Baca Selengkapnya

Cak Imin Siap Dukung Anies Baswedan Maju di Pilkada Jakarta 2024

1 hari lalu

Cak Imin Siap Dukung Anies Baswedan Maju di Pilkada Jakarta 2024

Cak Imin menyatakan secara pribadi mendukung Anies Baswedan maju sebagai Calon Gubernur di Pilkada Jakarta

Baca Selengkapnya

Proyek Masjid Al Barkah Cakung Mangkrak, Pengurus akan Seret Kontraktor ke Polisi

1 hari lalu

Proyek Masjid Al Barkah Cakung Mangkrak, Pengurus akan Seret Kontraktor ke Polisi

Proyek pembangunan Masjid Al Barkah di Cakung, Jakarta Timur, senilai Rp9,75 miliar mangkrak.

Baca Selengkapnya

Warga Rawamangun Pergoki Pelaku Ganjal ATM saat Kartu Korban yang Dicuri Terjatuh

1 hari lalu

Warga Rawamangun Pergoki Pelaku Ganjal ATM saat Kartu Korban yang Dicuri Terjatuh

Seorang pelaku pencurian dengan modus ganjal ATM ditangkap. Di dalam tasnya ada 50 lebih kartu ATM

Baca Selengkapnya

Angkot Ugal-Ugalan Tabrak Motor, Penumpang Ojol Terseret

1 hari lalu

Angkot Ugal-Ugalan Tabrak Motor, Penumpang Ojol Terseret

Sebuah angkot 06A jurusan Jatinegara-Gandaria menabrak ojek online (Ojol) dan penumpangnya yang tengah berhenti di Jalan Raya Bogor, Ciracas, Jaktim

Baca Selengkapnya

Duduk Perkara Proyek Masjid Al Barkah di Cakung Mangkrak dan Dugaan Dana Dibawa Kabur

2 hari lalu

Duduk Perkara Proyek Masjid Al Barkah di Cakung Mangkrak dan Dugaan Dana Dibawa Kabur

Proyek pembangunan Masjid Al Barkah di Cakung Timur senilai Rp9,7 miliar mangkrak sejak 2022.

Baca Selengkapnya

Prabowo Sesumbar Hanya Butuh 4 Tahun untuk Sejahterakan Indonesia, 5 Tahun Swasembada Pangan

2 hari lalu

Prabowo Sesumbar Hanya Butuh 4 Tahun untuk Sejahterakan Indonesia, 5 Tahun Swasembada Pangan

Prabowo menyatakan bakal memberi makan untuk semua anak-anak Indonesia dari daerah mana pun.

Baca Selengkapnya

Pembangunan Masjid Al Barkah Mangkrak, Ahli Waris Beda Pendapat Soal Cara Ganti Rugi

2 hari lalu

Pembangunan Masjid Al Barkah Mangkrak, Ahli Waris Beda Pendapat Soal Cara Ganti Rugi

Masjid Al Barkah tergusur karena terkena proyek. Ada ahli waris yang inginnya model terima kunci ada yang minta ganti rugi uang.

Baca Selengkapnya