Diduga Korban Penipuan Investasi Umroh, Puluhan Orang Geruduk Penjara Tangerang Cari Narapidana Listifa

Jumat, 23 Juni 2023 22:41 WIB

Ilustrasi penipuan investasi. Pexels/Tima Miroshnichenko

TEMPO.CO, Tangerang - Sejumlah orang yang diduga korban penipuan investasi umroh mendatangi Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Tangerang. Mereka mencari Listifa, narapidana yang mendekam di penjara itu untuk minta dia mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Jumlah korban mencapai 30 orang. Namun tidak semua korban mendatangi langsung Lapas Tangerang, melainkan diwakili pengacara. Sumber Tempo menyebutkan akibat penipuan itu, para korban batal berangkat ibadah umroh ke tanah suci.

Namun tak calon jamaah yang gagal berangkat saja yang datang ke Lapas Tangerang. Korban yang menaruh investasi travel umroh juga mencari Listifa ke penjara.

Salah satu korban investasi umrah itu adalah keluarga Vanira. Kepada Tempo Vanira mengatakan ibunya telah menyerahkan dana Rp. 1,5 miliar.

"Sebelum pandemi Covid-19, Listifa datang ke rumah mengambil uang itu. Kata ibu saya untuk investasi umroh,"kata Vanira Jumat 23 Juni 2023.

Pengusaha sembako di Kota Tangerang itu pernah mengantar ibunya ke Lapas Kelas II A Tangerang untuk menemui Listifa. "Dia berjanji mau menyicil. Saya masih sabar, kalau tidak ditepati, ibu saya baru melaporkan ke yang berwajib," kata Vanira.

Dia menyebutkan uang Rp 1,5 miliar yang disetorkan itu merupakan uang usaha dan tabungan ibunya.

Advertising
Advertising

Penasihat hukum Listifa, Bambang Winahyo mengatakan kliennya itu sebenarnya terseret kasus travel umroh. "Jadi klien saya Listifa ini terkena imbas dari tersangka lain di Sukabumi, tapi keberaaan dia di Lapas Tangerang saat ini karena perkara sebelumnya," kata Bambang.

Bambang juga menyebutkan, Listifa adalah rekanan bisnis Evi Susana di biro travel and tour Inayah Nur Janah. "Listifa ini tidak tercantum dalam struktur direksi melainkan dia sering dimintai tolong mengatur keuangan," kata Bambang.

Bambang tidak tahu pasti perkara apa yang menjerat Listifa sampai mendekam di bui. Namun berdasarkan direktori putusan Mahkamah Agung, Listifa divonis penjara 3 tahun dan 2 tahun akibat perkara penipuan dan penggelapan.

Kepala Lapas Kelas IIA Tangerang Yekti Apriyanti mengatakan Listifa adalah Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang saat ini tinggal di Blok Mawar. "Bu Listifa masuk ke Lapas bulan Mei 2020," kata Yekti.

Yekti mengatakan banyak orang yang datang ke Lapas Tangerang mencari Listifa. Tercatat ada sekitar 29 hingga 30 orang yang menjadi korban gagal berangkat umroh dari biro Travel and Tour Inayah Nur Janah.

"Mereka telah didampingi pengacara. Kami fasilitasi jika ada korban yang ingin bertemu dia untuk menyelesaikan masalahnya," kata Yekti.

Pada 2023, Listifa sebenarnya telah menjalani asimilasi di sebuah tempat para WBP tindak pidana korupsi (tipikor) menjalani asimilasi.

Karena tersandung masalah penipuan investasi umroh ini maka hak asimilasi Listifa sementara ditarik. Pada Agustus 2023 sedianya dia menjalani Pembebasan Bersyarat. "Tapi jika ada korban yang melaporkan ke kepolisian maka hak PB bisa dicabut," kata Yekti.

AYU CIPTA

Pilihan Editor: Penipuan iPhone Si Kembar, Rihana dan Rihani Jadi DPO

Berita terkait

Di Qatar Economic Forum, Prabowo Sebut Biaya Pembangunan IKN Tembus Rp 16 Triliun per Tahun

3 jam lalu

Di Qatar Economic Forum, Prabowo Sebut Biaya Pembangunan IKN Tembus Rp 16 Triliun per Tahun

Presiden terpilih Prabowo Subianto membeberkan strategi Pemerintah untuk membiayai pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).

Baca Selengkapnya

Jokowi dan Gubernur Jenderal Australia Bertemu, Bahas Penguatan Hubungan antar Masyarakat

6 jam lalu

Jokowi dan Gubernur Jenderal Australia Bertemu, Bahas Penguatan Hubungan antar Masyarakat

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, dalam keterangan pers usai pertemuan, menjelaskan, Jokowi dan Hurley misalnya mebahas upaya menggiatkan pengajaran bahasa di masing-masing negara.

Baca Selengkapnya

Pencabutan Izin Usaha Paytren Dinilai Menyelamatkan Lebih Banyak Calon Investor

8 jam lalu

Pencabutan Izin Usaha Paytren Dinilai Menyelamatkan Lebih Banyak Calon Investor

Ekonom Nailul Huda menilai langkah OJK mencabut izin PT Paytren Manajemen Investasi sudah tepat.

Baca Selengkapnya

Pertamina Hulu Energi dan ExxonMobil Kerja Sama Penangkapan dan Penyimpanan Karbon di IPA CONVEX ke-38

22 jam lalu

Pertamina Hulu Energi dan ExxonMobil Kerja Sama Penangkapan dan Penyimpanan Karbon di IPA CONVEX ke-38

PT Pertamina Hulu Energi (PHE) menjajaki kerja sama dengan ExxonMobil Indonesia melalui pengembangan Asri Basin Project CCS Hub.

Baca Selengkapnya

Pemegang Saham Saratoga Sepakati Pembagian Dividen Rp 298,43 Miliar

1 hari lalu

Pemegang Saham Saratoga Sepakati Pembagian Dividen Rp 298,43 Miliar

PT Saratoga Investama Sedaya Tbk. atau Saratoga (SRTG) akan membagikan dividen tunai sebesar Rp 298,43 miliar atau sekitar Rp 22 per lembar saham.

Baca Selengkapnya

Terkini: Jokowi Sebut Bantuan Beras Patut Disyukuri, Besaran Iuran BPJS Kesehatan Terbaru Setelah Diganti KRIS

2 hari lalu

Terkini: Jokowi Sebut Bantuan Beras Patut Disyukuri, Besaran Iuran BPJS Kesehatan Terbaru Setelah Diganti KRIS

Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebut bantuan beras merupakan langkah konkret untuk meringankan beban masyarakat.

Baca Selengkapnya

RI-China Bahas Kerja Sama Riset di Bidang Pengolahan Nikel

2 hari lalu

RI-China Bahas Kerja Sama Riset di Bidang Pengolahan Nikel

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI Airlangga Hartarto dan Duta Besar China untuk Indonesia Lu Kang bertemu untuk membahas penguatan kerja sama

Baca Selengkapnya

AXA Mandiri Raup Laba Bersih Rp 1,33 Triliun pada 2023

2 hari lalu

AXA Mandiri Raup Laba Bersih Rp 1,33 Triliun pada 2023

AXA Mandiri Financial Services berhasil meraup laba bersih senilai Rp 1,33 triliun pada 2023 atau tumbuh 13,2 persen dibanding tahun 2022.

Baca Selengkapnya

Polres Metro Bekasi Selidiki Kasus Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

2 hari lalu

Polres Metro Bekasi Selidiki Kasus Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polres Metro Bekasi menelusuri kasus dugaan penipuan beasiswa S3 ke Filipina yang diduga dilakukan oleh Bambang Tri Cahyono.

Baca Selengkapnya

Cerita Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Lapor Polisi, Alami Kerugian Rp 30 Juta

3 hari lalu

Cerita Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Lapor Polisi, Alami Kerugian Rp 30 Juta

Program pendidikan yang dia ikuti itu akan dilaksanakan di Philippine Women's University pada 2024 di Manila dengan skema beasiswa parsial doktoral.

Baca Selengkapnya