TEMPO.CO, Jakarta - Kisah penipuan Iphone si kembar, Rihana dan Rihani, telah menggegerkan masyarakat. Mereka berhasil meraup uang dalam jumlah puluhan miliar dengan cara menipu korbannya.
Korban penipuan Iphone si kembar Rihana dan Rihani mengungkap profil dua bersaudara tersebut. Salah satunya adalah soal rumah mewah yang ada di Greenwood, Ciputat Timur yang ternyata merupakan rumah kontrakan yang disewa bersama keluarganya.
Baca Juga:
Penipuan yang membuat masyarakat geram ini dilakukan oleh dua orang saudara kembar. Keduanya berhasil meraup uang hingga puluhan miliar dari menipu korbannya.
Kronologi penipuan si kembar
Salah seorang korban berinisial NR mengaku dirinya tertipu hingga Rp 2,5 miliar oleh si kembar tersebut. Ia mengatakan dirinya tertipu hingga 90 unit iPhone oleh Rihana dan Rihani.
"Banyak mas, kalau kita ngomongin detail itu sebenarnya barang saya masih banyak ada Iphone 13 promax yang 1 tera ada 20 biji, ada iPhone 15 ada iPhone 11 juga ada belum keluar. Saya lupa puluhan lah, 90 unit apa pokoknya total hampir Rp 2,5 miliar," katanya kepada Tempo, Jumat 9 Juni 2023.
Pria berusia 37 tahun ini dirinya pertama kali mengenal si kembar dari seorang kerabat yang menawarkan. "Dari sepupu istri. Kalau sepupu istri emang temen aja, Rihani emang teman kuliah sepupu istri," ujarnya.
Rupanya, Rihana dan Rihani menjalankan penipuan dengan menggunakan mekanisme pre order (PO). Mereka menawarkan iPhone dengan harga yang menggiurkan kepada calon pembeli. Namun, pembeli harus membayar penuh harga barang sebelum pengiriman dilakukan.
Pada awalnya, transaksi berjalan lancar dan iPhone yang dijual oleh Rihana terdaftar dalam IMEI Indonesia, memberikan kesan bahwa barang tersebut asli dan bergaransi resmi. Kemudian, Rihana dan Rihani mengajak Vicky, salah satu korban, untuk menjadi reseller dengan menawarkan berbagai keuntungan dan harga promo yang besar.
Pada awalnya, semuanya berjalan mulus dari Juni hingga Oktober 2021. Namun, masalah muncul ketika barang yang dipesan tidak kunjung dikirimkan mulai November 2021 hingga Maret 2022. Meskipun Rihana dan Rihani sempat berjanji memberikan ganti rugi dalam bentuk uang tunai, mereka akhirnya menghilang tanpa jejak.
Gunakan skema ponzi
Kasus penipuan yang dilakukan oleh si kembar ini mendapat perhatian dari Kepala Biro Humas Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Natsir Kongah. Menurutnya, modus operasi yang digunakan oleh Rihana dan Rihani mengindikasikan penggunaan skema ponzi dalam penipuan mereka.
Skema ponzi adalah modus investasi palsu di mana keuntungan yang diberikan kepada investor berasal dari uang mereka sendiri atau uang yang dibayarkan oleh investor berikutnya. Dalam kasus ini, Rihana dan Rihani menawarkan keuntungan besar kepada reseller dan memutar uang dari korban-korban baru.
PPATK turut mengambil tindakan dengan menghentikan sementara transaksi keuangan pada rekening Rihana dan Rihani yang tercatat memiliki 21 rekening di berbagai bank. Mereka juga menemukan adanya transaksi tunai dengan nilai yang signifikan, yang diduga dilakukan untuk mempersulit pelacakan.
Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk lebih waspada terhadap penipuan yang menggunakan mekanisme pre order dan untuk selalu melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang menawarkan barang dengan harga yang terlalu menggiurkan.
Si Kembar menjadi DPO
Rihana dan Rihani masih masih berada dalam status pencarian orang atau DPO. Menurut Kepala Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Indrawienny Panjiyoga, informasi yang menyebutkan bahwa si kembar akan datang ke kantor polisi adalah pesan lama yang telah disampaikan oleh kedua tersangka, Rihana dan Rihani, baik kepada polisi maupun kepada para korban mereka.
Namun, faktanya, mereka selalu menghindari pemeriksaan. Panji menjelaskan bahwa pihak kepolisian tetap memberikan kesempatan kepada kedua tersangka untuk mengembalikan uang kepada para korban.
Panji menyatakan bahwa pihaknya masih mencari keberadaan kedua tersangka penipuan dalam jual beli iPhone tersebut.
"Kami mengimbau kepada siapa pun yang melihat mereka segera melaporkan kepada kami, dan kami terus melakukan upaya pencarian terhadap mereka," ujar Panji di Polda Metro Jaya pada Kamis, 15 Juni 2023.
Pilihan Editor: Si Kembar Rihana Rihani DPO, Polda Metro Jaya Imbau Masyarakat Lapor Polisi Jika Lihat Mereka