Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Penipuan iPhone Si Kembar, Rihana dan Rihani Jadi DPO

image-gnews
Rihana dan Rihani. Twitter
Rihana dan Rihani. Twitter
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kisah penipuan Iphone si kembar, Rihana dan Rihani, telah menggegerkan masyarakat. Mereka berhasil meraup uang dalam jumlah puluhan miliar dengan cara menipu korbannya. 

Korban penipuan Iphone si kembar Rihana dan Rihani mengungkap profil dua bersaudara tersebut. Salah satunya adalah soal rumah mewah yang ada di Greenwood, Ciputat Timur yang ternyata merupakan rumah kontrakan yang disewa bersama keluarganya. 

Penipuan yang membuat masyarakat geram ini dilakukan oleh dua orang saudara kembar. Keduanya berhasil meraup uang hingga puluhan miliar dari menipu korbannya. 

Kronologi penipuan si kembar

Salah seorang korban berinisial NR mengaku dirinya tertipu hingga Rp 2,5 miliar oleh si kembar tersebut. Ia mengatakan dirinya tertipu hingga 90 unit iPhone oleh Rihana dan Rihani. 

"Banyak mas, kalau kita ngomongin detail itu sebenarnya barang saya masih banyak ada Iphone 13 promax yang 1 tera ada 20 biji, ada iPhone 15 ada iPhone 11 juga ada belum keluar. Saya lupa puluhan lah, 90 unit apa pokoknya total hampir Rp 2,5 miliar," katanya kepada Tempo, Jumat 9 Juni 2023. 

Pria berusia 37 tahun ini dirinya pertama kali mengenal si kembar dari seorang kerabat yang menawarkan. "Dari sepupu istri. Kalau sepupu istri emang temen aja, Rihani emang teman kuliah sepupu istri," ujarnya.

Rupanya, Rihana dan Rihani menjalankan penipuan dengan menggunakan mekanisme pre order (PO). Mereka menawarkan iPhone dengan harga yang menggiurkan kepada calon pembeli. Namun, pembeli harus membayar penuh harga barang sebelum pengiriman dilakukan. 

Pada awalnya, transaksi berjalan lancar dan iPhone yang dijual oleh Rihana terdaftar dalam IMEI Indonesia, memberikan kesan bahwa barang tersebut asli dan bergaransi resmi. Kemudian, Rihana dan Rihani mengajak Vicky, salah satu korban, untuk menjadi reseller dengan menawarkan berbagai keuntungan dan harga promo yang besar. 

Pada awalnya, semuanya berjalan mulus dari Juni hingga Oktober 2021. Namun, masalah muncul ketika barang yang dipesan tidak kunjung dikirimkan mulai November 2021 hingga Maret 2022. Meskipun Rihana dan Rihani sempat berjanji memberikan ganti rugi dalam bentuk uang tunai, mereka akhirnya menghilang tanpa jejak.

Gunakan skema ponzi

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kasus penipuan yang dilakukan oleh si kembar ini mendapat perhatian dari Kepala Biro Humas Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Natsir Kongah. Menurutnya, modus operasi yang digunakan oleh Rihana dan Rihani mengindikasikan penggunaan skema ponzi dalam penipuan mereka. 

Skema ponzi adalah modus investasi palsu di mana keuntungan yang diberikan kepada investor berasal dari uang mereka sendiri atau uang yang dibayarkan oleh investor berikutnya. Dalam kasus ini, Rihana dan Rihani menawarkan keuntungan besar kepada reseller dan memutar uang dari korban-korban baru.

PPATK turut mengambil tindakan dengan menghentikan sementara transaksi keuangan pada rekening Rihana dan Rihani yang tercatat memiliki 21 rekening di berbagai bank. Mereka juga menemukan adanya transaksi tunai dengan nilai yang signifikan, yang diduga dilakukan untuk mempersulit pelacakan. 

Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk lebih waspada terhadap penipuan yang menggunakan mekanisme pre order dan untuk selalu melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang menawarkan barang dengan harga yang terlalu menggiurkan.

Si Kembar menjadi DPO

Rihana dan Rihani masih masih berada dalam status pencarian orang atau DPO. Menurut Kepala Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Indrawienny Panjiyoga, informasi yang menyebutkan bahwa si kembar akan datang ke kantor polisi adalah pesan lama yang telah disampaikan oleh kedua tersangka, Rihana dan Rihani, baik kepada polisi maupun kepada para korban mereka. 

Namun, faktanya, mereka selalu menghindari pemeriksaan. Panji menjelaskan bahwa pihak kepolisian tetap memberikan kesempatan kepada kedua tersangka untuk mengembalikan uang kepada para korban.

Panji menyatakan bahwa pihaknya masih mencari keberadaan kedua tersangka penipuan dalam jual beli iPhone tersebut.

"Kami mengimbau kepada siapa pun yang melihat mereka segera melaporkan kepada kami, dan kami terus melakukan upaya pencarian terhadap mereka," ujar Panji di Polda Metro Jaya pada Kamis, 15 Juni 2023.

Pilihan Editor: Si Kembar Rihana Rihani DPO, Polda Metro Jaya Imbau Masyarakat Lapor Polisi Jika Lihat Mereka

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Begini Cara Memblokir SMS Spam atau Penipuan

10 jam lalu

Contoh serangan siber melalui pesan SMS yang disebut Spam Chat-V. Doc SafeNet
Begini Cara Memblokir SMS Spam atau Penipuan

Jika Anda tak ingin menerima SMS spam atau penipuan, lakukan ikuti langkah berikut.


Berkas Kasus Firli Bahuri Mandek di Polda Metro, Penyidik Tak Kunjung Penuhi Permintaan Jaksa Penuntut Umum

1 hari lalu

Ketua KPK nonaktif yang jadi tersangka, Firli Bahuri, usai menjalani pemeriksaan lanjutan kasus dugaan pemerasan oleh eks Mentan Syahrul Yasin Limpo di Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Rabu, 27 Desember 2023. Firli diperiksa soal kepemilikan harta dan termasuk milik keluarganya, Firli diperiksa terselama kurang lebih 10 jam dan tidak memberikan keterangan apapun kepada media. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Berkas Kasus Firli Bahuri Mandek di Polda Metro, Penyidik Tak Kunjung Penuhi Permintaan Jaksa Penuntut Umum

Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta merasa tak ada kedala menangani kasus dugaan pemerasan oleh eks Ketua KPK Firli Bahuri.


Lima Polisi Pesta Narkoba, Kompolnas: Tak Layak Dipercaya Jadi Anggota Polri

1 hari lalu

Komisioner Kompolnas Poengky Indarti saat di Istana Negara pada Jumat 14 Agustus 2022. Tempo/Hamdan C Ismail
Lima Polisi Pesta Narkoba, Kompolnas: Tak Layak Dipercaya Jadi Anggota Polri

Kompolnas minta Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan secara transparan dan profesional terhadap lima polisi diduga pesta narkoba


Seleb TikTok Galih Loss Tampak Gundul Setelah Jadi Tahanan, Adakah Aturan Menggunduli Tahanan?

1 hari lalu

Tersangka Galih Loss (tengah) dihadirkan saat keterangan pers pegungkapan kasus penistaan agama atau ujaran kebencian oleh konten kreator Galih Nova Aji di Direktorat Reserse Kriminal (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 26 April 2024. Tersangka Galih Nova Aji atau pemilik akun sosial media Galih Loss ditahan karena kasus pendistribusian konten vidio yang menyinggung SARA dan menimbulkan rasa kebencian dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Seleb TikTok Galih Loss Tampak Gundul Setelah Jadi Tahanan, Adakah Aturan Menggunduli Tahanan?

Setelah ditangkap karena kasus penistaan agama, seleb TikTok Galih Loss tampak tampil gundul. Bagaimana aturan menggunduli tahanan?


Alasan Militer Korea Selatan Bakal Larang Penggunaan iPhone dan Apple Watch

2 hari lalu

Tentara Korea Selatan dan AS berfoto setelah latihan tembak bersama di lapangan pelatihan militer di Pocheon pada 14 Maret 2024 sebagai bagian dari latihan militer gabungan tahunan Freedom Shield antara Korea Selatan dan Amerika Serikat. JUNG YEON-JE/Pool via REUTERS
Alasan Militer Korea Selatan Bakal Larang Penggunaan iPhone dan Apple Watch

Militer Korea Selatan melarang anggotanya menggunakan iPhone bahkan Apple Watch. Apa alasannya?


IM57 Nilai Tak Ada Lagi Alasan Penyidik Polda Metro Jaya Tidak Menahan Firli Bahuri

2 hari lalu

Ketua IM57+ Institute M. Praswad Nugraha (tengah) didampingi Dewan Penasehat Novel Baswedan (dua kanan) menunjukkan barkas laporan di gedung lama KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat 26 April 2024. IM57+ Institute melaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK atas dugaan pelanggaran kode etik. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S
IM57 Nilai Tak Ada Lagi Alasan Penyidik Polda Metro Jaya Tidak Menahan Firli Bahuri

Sebaiknya, kata IM57, persidangan SYL dan Firli Bahuri itu berjalan bersamaan sehingga masalah pemerasan ini bisa saling terkonfirmasi.


Setelah Laporkan Kapolres Tangsel ke Divisi Propam Polri, Pengusaha ini ke LPSK Bawa Bukti Penembakan Kantornya

3 hari lalu

Ilustrasi penembakan. timeout.com
Setelah Laporkan Kapolres Tangsel ke Divisi Propam Polri, Pengusaha ini ke LPSK Bawa Bukti Penembakan Kantornya

Budi meminta perlindungan LPSK. Lawan pengusaha importir mesin itu diduga dibekingi jenderal.


Apple Kebut Pengembangan AI Model Bahasa Besar untuk Iphone

3 hari lalu

Gambaran artistik iPhone 16 dan tombol Capture. Gsmarena.com
Apple Kebut Pengembangan AI Model Bahasa Besar untuk Iphone

Apple dikabarkan sedang mengembangkan sistem AI dengan model bahasa besar (LLM) untuk mengaktifkan fitur Device Generative AI di perangkatnya.


Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pembunuhan dalam Kasus Penemuan Mayat dalam Koper di Bekasi

3 hari lalu

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi di Polda Metro Jaya pada Selasa, 16 Januari 2024. TEMPO/Desty Luthfiani.
Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pembunuhan dalam Kasus Penemuan Mayat dalam Koper di Bekasi

Polda Metro Jaya mendalami dugaan pembunuhan dalam kasus penemuan mayat dalam koper yang ditemukan di Bekasi.


Puluhan Miliaran Digelapkan Mafia Tanah Bekas ART, Nirina Zubir Ungkap Pernah Mau Dicicil Rp 2 Juta per Bulan

3 hari lalu

Nirina Zubir dalam konferensi film Jatuh Cinta Seperti di Film-film di Jakarta, Selasa, 10 Oktober 2023/Foto: Doc. Poplicist
Puluhan Miliaran Digelapkan Mafia Tanah Bekas ART, Nirina Zubir Ungkap Pernah Mau Dicicil Rp 2 Juta per Bulan

Bekas asisten Cut Indria Marzuki, Riri Khasmita, sempat berkelit telah menggelapkan surat berharga dan harta sebanyak miliaran rupiah dari ibunda Nirina Zubir.