Tahapan PPDB di Jakarta Mundur Karena Cuti Bersama Idul Adha, Begini Pengumumannya
Reporter
Mutia Yuantisya
Editor
Zacharias Wuragil
Sabtu, 24 Juni 2023 13:29 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Dinas Pendidikan DKI Jakarta menyesuaikan pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Pelajaran 2023/2024 dengan adanya cuti bersama Hari Raya Idul Adha. Penyesuaian dituang dalam Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Nomor e-0051 Tahun 2023.
“Dengan adanya perubahan waktu libur dan cuti bersama, maka perlu ada penyesuaian jadwal PPDB sehingga tidak merugikan masyarakat,” kata Pelaksana tugas Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Purwosusilo, dalam keterangan yang dibagikannya Sabtu, 24 Juni 2023.
Dia mengatakan penyesuaian ini dilakukan sehubungan dengan diterbitkannya Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi soal hari libur nasional dan cuti bersama. Melalui SKB tersebut, pemerintah menambah cuti bersama Idul Adha pada 28 dan 30 Juni.
Purwosusilo menjelaskan beberapa tahapan akan dilakukan pemunduran waktu. Mereka meliputi tahapan jalur afirmasi prioritas pertama (anak asuh panti dan anak dari tenaga kesehatan yang meninggal karena Covid-19) jenjang SD, SMP, SMA, dan SMK; jalur pindah tugas orang tua jenjang SD, SMP, SMA, dan SMK.
Tahap kedua jenjang SD dan jalur zonasi jenjang SMP dan SMA waktu penginputan ke dalam sistem dan pengumuman yang semula 28 Juni juga mundur menjadi 3 Juli. Kemudian, jadwal lapor diri yang sebelumnya 30 Juni dan 1 Juli menjadi 4 dan 5 Juli.
Tahap ketiga jenjang SD dan tahap kedua jenjang SMP, SMA dan SMK turut dilakukan penyesuaian. Pendaftaran atau pemilihan sekolah dan proses seleksi yang semula dijadwalkan pada 3, 4, dan 5 Juli diundur menjadi 6, 7, dan 8 Juli. Pengumuman yang awalnya 5 Juli menjadi 8 Juli 2023.
Dengan adanya penyesuaian ini, Purwosusilo berharap,para orang tua dan wali peserta didik bisa memanfaatkannya dengan baik. “Bertambahnya waktu cuti bersama barangkali ada yang mau mudik atau berlibur dengan keluarga, setelah itu dapat mengurus kembali proses pendaftaran sekolah putra-putrinya,” katanya.
Dinas Pendidikan juga meliburkan Pelayanan Informasi PPDB melalui Posko, Call Center, dan media sosial semasa cuti bersama dan Sabtu, 1 Juli 2023.
Pilihan Editor: Polisi Tangkap Dukun Cabul Modus Mandi Kembang Asal Tangerang