TEMPO.CO, Tangerang Selatan - Polres Kota Tangerang Selatan membekuk Sukriah alias Mamang Ompong, seorang paranormal atau dukun yang diduga berbuat cabul. Polisi memburunya setelah menerima pengakuan dari remaja perempuan berusia 16 tahun yang mengaku disetubuhi lewat modus mandi kembang buang untuk lepaskan guna-guna.
Aksi bejat Ompong dilakukan di wilayah Pagedangan, Kabupaten Tangerang. Peristiwa tersebut bermula saat keluarga korban mendatangi dukun tersebut pada Kamis, 1 Juni 2023, lalu. Kedatangan mereka hendak mengantar salah satu tante korban untuk melakukan syarat mandi kembang untuk janji kepastian karir atau pekerjaan.
Pada saat itu, mereka datang berlima dan korban ada di antaranya. Singkat cerita, usai sang tante dimandikan kembang oleh si dukun, tiba-tiba dukun tersebut mengatakan bahwa siswi ini juga kena guna-guna dan harus dimandikan.
Entah seakan-akan terhipnotis, seluruh keluarganya pun mengiyakan kata-kata dukun bejat tersebut. Saat proses mandi kembang inilah gadis yang berusia 16 tahun ini diduga jadi korban praktek dukun cabul. Karena saat proses mandi kembang itu, tante dan ibu korban disuruh keluar ruangan oleh si dukun.
Ompong, yang sempat melarikan diri, berhasil dibekuk anggota polres dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA). Ompong ditangkap tanpa perlawanan. "Saat ini kami masih melakukan penyelidikan dan penyidikan," kata juru bicara Polres Kota Tangerang Selatan, Inspektur Dua Galih Dwi Nuryanto, Sabtu 24 Juni 2023.
Galih menjanjikan segera membagikan hasil pemeriksaan nanti.
Pilihan Editor: Nama Gibran dan Heru Budi Terjaring Hasil Survei PSI untuk Cagub DKI 2024