Warga Perumahan di Bekasi Terkungkung Pagar Beton Korban Kenakalan Pengembang
Reporter
Adi Warsono
Editor
Zacharias Wuragil
Senin, 26 Juni 2023 21:08 WIB
TEMPO.CO, Bekasi - Viral warga perumahan di Bekasi terkungkung pagar ternyata diawali dari penyerobotan lahan oleh pengembang. Ini berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Bekasi yang memenangkan gugatan terhadap si pengembang.
Yang kini menanggung dampaknya adalah sepuluh rumah warga di klaster perumahan Green Village, RW 07, Perwira, Bekasi Utara, Kota Bekasi. Mereka harus berhadapan dengan pembangunan pagar patok tanah tepat di depan pintu rumah. Akses yang disisakan untuk mereka hanya cukup untuk berjalan kaki.
Ketua RW 07 Yunus Effendi mengatakan pengembang atas nama PT Surya Mitratama Persada (SMP), sedangkan penggugat adalah Liem Sian Tjie. "Warga kami membeli rumah di sini sudah ada Sertifikt Hak Milik. Sayangnya pengembang nakal, menerobos tanah warga lain yang sebetulnya tanah warga sebelah (klaster)," kata Yunus menerangkan kepada wartawan, Senin, 26 Juni 2023.
Yunus mengatakan kluster perumahan Green Village pertama kali dibangun pada 2013 oleh PT SMP. Selanjutnya, pemilik lahan menggugat pengembang ke Pengadilan Negeri Bekasi atas lahannya seluas 376 meter yang disebutkan telah diserobot.
Pada akhirnya gugatan dimenangkan. Selanjutnya, pemilik lahan mengajukan eksekusi lahan itu ke PN Bekasi. Pada 20 Juni 2023, lahan itu lalu dieksekusi PN Bekasi yang berujung pada pendirian pagar beton. "Ini diakui dalam surat keputusan pengadilan, ada pemindahan patok yang dilakukan oleh pengembang," ujar Yunus.
Menurut Yunus, saat ini warga yang terdampak masih berdiskusi dengan pemilik lahan untuk nantinya melakukan upaya hukum terhadap pengembang atas dugaan pidana jual beli dan penyerobotan tanah. Sementara warga terdampak harus hidup dengan akses jalan yang sangat terbatas.
"Kendaraan tidak bisa masuk, sementara kami titip di lahan kosong perumahan lain," kata salah satu penghuni rumah bernama Rudiyanto.
Pilihan Editor: Alasan Penjabat Gubernu Jakarta Heru Budi Tak Jawab Telepon Ganjar