10 Kesaksian Editor Video Podcast Haris Azhar di Persidangan, Tugasnya Hanya Rekam dan Tambah Logo

Reporter

Tempo.co

Selasa, 27 Juni 2023 20:23 WIB

Editor video akun Youtube milik Haris Azhar, Khairul Sahri menjalani persidangan sebagai saksi untuk Terdakwa dugaan kasus pencemaran nama baik Menteri Koordinator Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin, 26 Juni 2023. Sidang ke-9 ini beragendakan pemeriksaan saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU). TEMPO / Hilman Fathurrahman W

TEMPO.CO, Jakarta - Khairul Sahri, editor podcast Haris Azhar menceritakan kepada majelis hakim perannya dalam pembuatan video podcast yang berujung pada dugaan pencemaran nama baik Luhut itu. Kemarin, Sahri dipanggil sebagai saksi dalam sidang Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Dikontrak setahun untuk bikin podcast

Sahri mengatakan kepada majelis hakim bekerja kepada Haris dikontrak selama 1 tahun untuk menjadi timnya dalam memproses pembuatan video podcast. Dia menjadi tim Haris saat diajak oleh Agus Dwi Prasetyo, yang menjadi produser.

“Saya dikenalin sama Agus Prasetyo ke Pak Haris Azhar ada proyek untuk mengerjakan youtube channel itu,” kata Sahri dalam persidangan, Senin, 26 Juni 2023.

Kontrak tersebut disepakati, Sahri resmi bekerja dengan Haris pada Januari 2021 selama setahun. Artinya, saat ini kontrak tersebut sudah habis masa kesepakatannya.

JPU sempat bertanya soal kontrak kerja Sahri dengan Haris. "Tertuang ada kontraknya atas nama Prasetyo. Saya tidak ada tanda tangan,” ucapnya.

Tugas Sahri hanya rekam dan tambah logo

Tugas Sahri dalam video tersebut hanya merekam dan menambahkan logo yang diminta oleh Agus. Kemudian, dia juga memberikan keterangan dalan video sebelum diunggah.

Advertising
Advertising

“Saya di produksi pegang kamera pencet tombol record dan editingnya nempel logo-logo yang dibutuhkan sama Agus Prasetyo,”ucapnya.

Sahri tak tahu materi dalam podcast

Sahri tidak tahu materi dalam podcast Haris bersama Fatia Maulidiyanti itu lantaran setelah merekam, Sahri keluar untuk merokok.

“Yang upload saya tidak tahu siapa,” tuturnya.<!--more-->

Proses pengambilan gambar di kantor Lokataru

Proses pengambilan gambar dilakukan di kantor Lokataru kawasan Rawamangun. Namun, Sahri tidak ingat tanggal pengambilan gambar tersebut. Pengambilan gambar dilakukan 4 orang, Haris, Fatia, Agus dan Sahri.

“Alat perekaman kamera Sony a6300 milik Haris Azhar dan laptop saya untuk editing,” ucapnya.

Sahri tak tahu siapa yang unggah video

Sahri menegaskan dirinya tidak tahu siapa yang mengunggah video itu. Dia menjelaskan tugasnya hanya menempel logo dalam video dan logo timer. Sedangkan tugas Agus Prasetyo, kata Sahri mengontrol audio sebagai produser.

Dapat upah Rp3 juta sehari

Sahri menceritakan mendapat upah Rp3 juta untuk pengambilan gambar sehari. Saat ditanya JPU berapa nilai kontrak itu, dia menjelaskan tidak tahu.

“Saya gak ingat, gak nyampe (ratusan juta). Mekanisme langsung dari Prasetyo dari mana tidak tahu,” ucapnya.

Sahri tak pernah lihat atau pelajari penelitian soal tambang di Papua

Sahri juga menjelaskan tidak pernah melihat atau mempelajari penelitian Fatia soal tambang di Papua yang diduga melibatkan Menteri Luhut dalam podcast tersebut.

Sempat khawatir setelah Luhut lapor polisi

Sahri sempat khawatir setelah Menteri Luhut Pandjaitan lapor polisi atas dugaan pencemaran nama baik. Hal ini disampaikan Sahri setelah dicecar pertanyaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, hari ini.

“Katakanlah setelah kejadian ternyata ini ada permasalahan, berdiskusi gak sama Agus?,” tanya JPU kepada Sahri, Senin, 26 Juni 2023.

Sahri mengatakan dia mengobrol dengan Agus soal kejadian tersebut. Keduanya merasa khawatir akan ikut terseret dalam kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan ke Polda Metro Jaya.

“Karena terlibat di kasus ini. Sudah ada surat panggilan BAP dari polisi,” ucapnya.<!--more-->

Tak pernah terlibat kasus hukum sebelumnya

Editor podcast itu menjelaskan kekhawatiran muncul karena dia sebelumnya tidak pernah terlibat dengan masalah hukum. Setelah bekerja membuat podcast itu, tiba-tiba dia memperoleh undangan pemeriksaan polisi.

“Ya mental kita memang beda,” tuturnya.

Dapat informasi soal permasalahan podcast dari produser

Menurut Sahri dia mendapatkan informasi bahwa podcast itu bermasalah dari Agus, yang berperan sebagai produser. “Oh gak tahu saya pokoknya dia hanya ngasih tahu podcast yang bahas pak Luhut bermasalah,” ucapnya.

Namun Agus juga tidak menjelaskan secara detail kepala Sahri, apa yang dipermasalahkan Luhut dari podcast Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti itu.

Haris Azhar sebut kesaksian Sahri meringankan

Haris Azhar menanggapi pernyataan Sahri dalam persidangan itu. “Kalau relasi kerja betul. Ini saksi meringankan saya cukuplah,” kata Haris saat dimintai tanggapan persidangan.

DESTY LUTHFIANI

Pilihan Editor: Dilaporkan ke Polda Metro soal Pembongkaran Ruko, Ketua RT Riang Prasetya: Tak Punya Dasar Hukum

Berita terkait

Pemerintah Klaim Pembebasan Lahan untuk IKN Tidak Terburu-buru dan Melanggar HAM: Semua Diganti

5 jam lalu

Pemerintah Klaim Pembebasan Lahan untuk IKN Tidak Terburu-buru dan Melanggar HAM: Semua Diganti

Pemerintah akan menggusur warga di area 2.086 hektare lahan untuk proyek IKN. Ganti rugi dan tempat relokasi disiapkan.

Baca Selengkapnya

Luhut Puas Tactical Floor Game Pengamanan Tamu VVIP WWF ke-10 Bali

21 jam lalu

Luhut Puas Tactical Floor Game Pengamanan Tamu VVIP WWF ke-10 Bali

Luhut berharap pelaksanaan WWF dengan jumlah peserta yang tercatat lebih 30.000 dari 148 negara itu dapat berjalan dengan baik.

Baca Selengkapnya

Serba-serbi Film Horor Do You See What I See

23 jam lalu

Serba-serbi Film Horor Do You See What I See

Film Do You See What I See adaptasi podcast horor populer episode ke-64 yang berjudul First Love

Baca Selengkapnya

Sinopsis Do You See What I See, Film Horor yang Diadaptasi dari Podcast

1 hari lalu

Sinopsis Do You See What I See, Film Horor yang Diadaptasi dari Podcast

Film horor Do You See What I See sudah tayang di bioskop pada 16 Mei 2024

Baca Selengkapnya

Blak-blakan Masalah Budidaya Udang, Luhut Minta Kasus Karimunjawa Tak Terulang

1 hari lalu

Blak-blakan Masalah Budidaya Udang, Luhut Minta Kasus Karimunjawa Tak Terulang

Luhut mengatakan permasalahan industri budidaya udang di Indonesia disebabkan banyaknya aturan yang tumpang tindih dan tidak terintegrasi.

Baca Selengkapnya

Setelah Sebut Orang Toxic, Luhut Kini Sarankan Prabowo Pilih Menteri dengan Rekam Jejak Bagus

2 hari lalu

Setelah Sebut Orang Toxic, Luhut Kini Sarankan Prabowo Pilih Menteri dengan Rekam Jejak Bagus

Setelah minta Prabowo tidak membawa orang 'toxic' atau bermasalah ke dalam kabinetnya, Luhut menyinggung soal track record calon anggota kabinet.

Baca Selengkapnya

Luhut Takjub Melihat Kapal OceanX: Berharap Indonesia juga Punya

2 hari lalu

Luhut Takjub Melihat Kapal OceanX: Berharap Indonesia juga Punya

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan takjub melihat kapal OceanX.

Baca Selengkapnya

Luhut Binsar Pandjaitan Sebut Jokowi dan Elon Musk Bakal Resmikan Starlink di Bali

3 hari lalu

Luhut Binsar Pandjaitan Sebut Jokowi dan Elon Musk Bakal Resmikan Starlink di Bali

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan sebut layanan Starlink akan diresmikan Jokowi bersama Elon Musk di Bali

Baca Selengkapnya

Indonesia Bakal Pamer Proyek Citarum Harum dalam World Water Forum ke-10

4 hari lalu

Indonesia Bakal Pamer Proyek Citarum Harum dalam World Water Forum ke-10

Salah satu hasil kerja sumber daya air yang akan dibahas Pemerintah Indonesia dalam World Water Forum ke-10 adalah program Citarum Harum.

Baca Selengkapnya

Sejumlah Nama Ini Batal Daftar di Pilkada Jakarta 2024 lewat Jalur Independen

5 hari lalu

Sejumlah Nama Ini Batal Daftar di Pilkada Jakarta 2024 lewat Jalur Independen

Hingga tenggat penyerahan dokumen lewat jalur independen, sejumlah nama ini belum mendaftarkan diri untuk ikut kontestasi di Pilkada Jakarta.

Baca Selengkapnya