10 Kesaksian Editor Video Podcast Haris Azhar di Persidangan, Tugasnya Hanya Rekam dan Tambah Logo
Reporter
Tempo.co
Editor
Naufal Ridhwan
Selasa, 27 Juni 2023 20:23 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Khairul Sahri, editor podcast Haris Azhar menceritakan kepada majelis hakim perannya dalam pembuatan video podcast yang berujung pada dugaan pencemaran nama baik Luhut itu. Kemarin, Sahri dipanggil sebagai saksi dalam sidang Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Dikontrak setahun untuk bikin podcast
Sahri mengatakan kepada majelis hakim bekerja kepada Haris dikontrak selama 1 tahun untuk menjadi timnya dalam memproses pembuatan video podcast. Dia menjadi tim Haris saat diajak oleh Agus Dwi Prasetyo, yang menjadi produser.
“Saya dikenalin sama Agus Prasetyo ke Pak Haris Azhar ada proyek untuk mengerjakan youtube channel itu,” kata Sahri dalam persidangan, Senin, 26 Juni 2023.
Kontrak tersebut disepakati, Sahri resmi bekerja dengan Haris pada Januari 2021 selama setahun. Artinya, saat ini kontrak tersebut sudah habis masa kesepakatannya.
JPU sempat bertanya soal kontrak kerja Sahri dengan Haris. "Tertuang ada kontraknya atas nama Prasetyo. Saya tidak ada tanda tangan,” ucapnya.
Tugas Sahri hanya rekam dan tambah logo
Tugas Sahri dalam video tersebut hanya merekam dan menambahkan logo yang diminta oleh Agus. Kemudian, dia juga memberikan keterangan dalan video sebelum diunggah.
“Saya di produksi pegang kamera pencet tombol record dan editingnya nempel logo-logo yang dibutuhkan sama Agus Prasetyo,”ucapnya.
Sahri tak tahu materi dalam podcast
Sahri tidak tahu materi dalam podcast Haris bersama Fatia Maulidiyanti itu lantaran setelah merekam, Sahri keluar untuk merokok.
“Yang upload saya tidak tahu siapa,” tuturnya.<!--more-->
Proses pengambilan gambar di kantor Lokataru
Proses pengambilan gambar dilakukan di kantor Lokataru kawasan Rawamangun. Namun, Sahri tidak ingat tanggal pengambilan gambar tersebut. Pengambilan gambar dilakukan 4 orang, Haris, Fatia, Agus dan Sahri.
“Alat perekaman kamera Sony a6300 milik Haris Azhar dan laptop saya untuk editing,” ucapnya.
Sahri tak tahu siapa yang unggah video
Sahri menegaskan dirinya tidak tahu siapa yang mengunggah video itu. Dia menjelaskan tugasnya hanya menempel logo dalam video dan logo timer. Sedangkan tugas Agus Prasetyo, kata Sahri mengontrol audio sebagai produser.
Dapat upah Rp3 juta sehari
Sahri menceritakan mendapat upah Rp3 juta untuk pengambilan gambar sehari. Saat ditanya JPU berapa nilai kontrak itu, dia menjelaskan tidak tahu.
“Saya gak ingat, gak nyampe (ratusan juta). Mekanisme langsung dari Prasetyo dari mana tidak tahu,” ucapnya.
Sahri tak pernah lihat atau pelajari penelitian soal tambang di Papua
Sahri juga menjelaskan tidak pernah melihat atau mempelajari penelitian Fatia soal tambang di Papua yang diduga melibatkan Menteri Luhut dalam podcast tersebut.
Sempat khawatir setelah Luhut lapor polisi
Sahri sempat khawatir setelah Menteri Luhut Pandjaitan lapor polisi atas dugaan pencemaran nama baik. Hal ini disampaikan Sahri setelah dicecar pertanyaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, hari ini.
“Katakanlah setelah kejadian ternyata ini ada permasalahan, berdiskusi gak sama Agus?,” tanya JPU kepada Sahri, Senin, 26 Juni 2023.
Sahri mengatakan dia mengobrol dengan Agus soal kejadian tersebut. Keduanya merasa khawatir akan ikut terseret dalam kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan ke Polda Metro Jaya.
“Karena terlibat di kasus ini. Sudah ada surat panggilan BAP dari polisi,” ucapnya.<!--more-->
Tak pernah terlibat kasus hukum sebelumnya
Editor podcast itu menjelaskan kekhawatiran muncul karena dia sebelumnya tidak pernah terlibat dengan masalah hukum. Setelah bekerja membuat podcast itu, tiba-tiba dia memperoleh undangan pemeriksaan polisi.
“Ya mental kita memang beda,” tuturnya.
Dapat informasi soal permasalahan podcast dari produser
Menurut Sahri dia mendapatkan informasi bahwa podcast itu bermasalah dari Agus, yang berperan sebagai produser. “Oh gak tahu saya pokoknya dia hanya ngasih tahu podcast yang bahas pak Luhut bermasalah,” ucapnya.
Namun Agus juga tidak menjelaskan secara detail kepala Sahri, apa yang dipermasalahkan Luhut dari podcast Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti itu.
Haris Azhar sebut kesaksian Sahri meringankan
Haris Azhar menanggapi pernyataan Sahri dalam persidangan itu. “Kalau relasi kerja betul. Ini saksi meringankan saya cukuplah,” kata Haris saat dimintai tanggapan persidangan.
DESTY LUTHFIANI
Pilihan Editor: Dilaporkan ke Polda Metro soal Pembongkaran Ruko, Ketua RT Riang Prasetya: Tak Punya Dasar Hukum