Kronologi Viralnya Warga Perumahan di Bekasi Terkungkung Pagar Beton, Pengembang Serobot Lahan

Reporter

Tempo.co

Selasa, 27 Juni 2023 20:55 WIB

Pemilik lahan memasang pagar di jalan depan rumah-rumah warga Cluster Green Village, Bekasi Utara, Kota Bekasi. Tempo/Adi Warsono

TEMPO.CO, Jakarta - Viral perumahan warga di kompleks Cluster Green Village, Bekasi Utara, Kota Bekasi terkungkung pagar. Ternyata hal ini diawali dari penyerobotan lahan oleh pengembang. Ini berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Bekasi yang memenangkan gugatan terhadap si pengembang.

Akibatnya, sepuluh rumah warga di klaster perumahan Green Village, RW 07, Perwira, Bekasi Utara, Kota Bekasi harus menanggung dampaknya. Mereka harus berhadapan dengan pembangunan pagar patok tanah tepat di depan pintu rumah. Akses yang disisakan untuk mereka hanya cukup untuk berjalan kaki.

Ketua RW 07 Yunus Effendi mengatakan pengembang atas nama PT Surya Mitratama Persada (SMP), sedangkan penggugat adalah Liem Sian Tjie. "Warga kami membeli rumah di sini sudah ada Sertifikat Hak Milik. Sayangnya pengembang nakal, menerobos tanah warga lain yang sebetulnya tanah warga sebelah (klaster)," kata Yunus menerangkan kepada wartawan, Senin, 26 Juni 2023.

Yunus mengatakan klaster perumahan Green Village pertama kali dibangun pada 2013 oleh PT SMP. Selanjutnya, pemilik lahan menggugat pengembang ke Pengadilan Negeri Bekasi atas lahannya seluas 376 meter yang disebutkan telah diserobot.

Pada akhirnya gugatan dimenangkan. Selanjutnya, pemilik lahan mengajukan eksekusi lahan itu ke PN Bekasi. Pada 20 Juni 2023, lahan itu lalu dieksekusi PN Bekasi yang berujung pada pendirian pagar beton.

Advertising
Advertising

"Ini diakui dalam surat keputusan pengadilan, ada pemindahan patok yang dilakukan oleh pengembang," ujar Yunus.

Warga lakukan upaya hukum terhadap pengembang

Menurut Yunus, saat ini warga yang terdampak masih berdiskusi dengan pemilik lahan untuk nantinya melakukan upaya hukum terhadap pengembang atas dugaan pidana jual beli dan penyerobotan tanah. Sementara warga terdampak harus hidup dengan akses jalan yang sangat terbatas.

"Kendaraan tidak bisa masuk, sementara kami titip di lahan kosong perumahan lain," kata salah satu penghuni rumah bernama Rudiyanto.<!--more-->

Rumah terancam dibelah

Terbaru, sebuah rumah di kompleks, terancam dibelah buntut sengketa tanah pengembang dengan pihak ketiga. Ini adalah bagian dari sepuluh rumah yang tiba-tiba terkungkung pagar beton karena pengembang perumahan itu kalah gugatan di pengadilan dan terbukti telah menyerobot lahan orang lain.

Pemilik rumah yang terancam dibelah itu adalah Nafrantilofa, 35 tahun. Pagar beton telah dibangun masuk ke area carport rumahnya. Kepada wartawan, Senin 26 Juni 2023, Nafrantilofa berharap rumahnya tak sampai dibelah dan dirobohkan.

"Tadinya mungkin, kalau sesuai pengadilan (eksekusi lahan) harus dirobohkan, tetapi enggak bisa begitu juga karena selain ada saya yang tempati, ini kan masih milik bank juga," kata dia.

Dari pantauan di lokasi, tembok beton setinggi sekitar dua meter dibangun hingga masuk garasi rumah Nafrantilofa. Tembok dibangun pemilik lahan seusai memenangkan gugatannya atas tanah yang diserobot pengembang perumahan tersebut.

Nafrantilofa mengatakan, rumahnya jika sesuai perjanjian akad seluas 79 meter persegi. Namun, jika pemilik lahan mengeksekusi seluruh tanahnya, maka seluas 25 meter persegi dari rumah Nafrantilofa akan hilang.

Warga sudah cari bantuan ke berbagai pihak

Nafrantilofa mengaku sudah mencari bantuan ke berbagai pihak, termasuk bank pemberi kredit. Hal itu karena Nafrantilofa masih menjalani KPR sebesar Rp 5 juta per bulannya. Adapun sejauh ini Nafrantilofa sudah tujuh tahun mencicil dari 15 tahun.

"Kalau dari bank, mereka mau memfasilitasi antara saya dengan developer saja, tapi kalau buat ganti kerugian mereka nenolak," ujar Nafrantilofa.

Nafrantilofa pun sudah meminta keringanan kepada pemilik lahan agar tidak mengeksekusi kepemilikan tanah yang mengorbankan properti rumahnya. Pada akhirnya hanya bagian garasi rumah yang dibangun pagar beton.

Warga berharap jalan keluar dan pengembang bertanggung jawab

Diketahui, terdapat sepuluh rumah termasuk milik Nafrantilofa di klaster perumahan yang kehilangan akses jalan keluar masuk karena dibangun pagar beton. Nafrantilofa berharap kasus di rumahnya bisa segera dihasilkan jalan ke luar dan pengembang dapat bertanggung jawab.

"Saat ini saya belum ingin (pindah), saya ingin ada jalan keluar," ujar Nafrantilofa.

ADI WARSONO

Pilihan Editor: Alasan Pendiri NII Crisis Center Laporkan Panji Gumilang ke Bareskrim, Klaim Didukung 1.150 Anggota

Berita terkait

Wacana Pembentukan Kementerian Baru Prabowo, Pengamat: Jika Kabinet Gemuk, Anggaran akan Gemoy

11 jam lalu

Wacana Pembentukan Kementerian Baru Prabowo, Pengamat: Jika Kabinet Gemuk, Anggaran akan Gemoy

Wacana pembentukan kementerian baru di pemerintahan Prabowo-Gibran menuai kritik karena dianggap boros anggaran.

Baca Selengkapnya

Dewan Pakar TKN Prabowo-Gibran Respons Usulan Apindo soal Pembentukan Kementerian Perumahan dan Perkotaan

16 jam lalu

Dewan Pakar TKN Prabowo-Gibran Respons Usulan Apindo soal Pembentukan Kementerian Perumahan dan Perkotaan

Dewan Pakar TKN Prabowo-Gibran, Dradjad Wibowo, buka suara perihal usulan Apindo agar pemerintahan baru membentuk Kementerian Perumahan dan Perkotaan.

Baca Selengkapnya

Diduga Dikejar dan Ditimpuk ODGJ, Wanita di Bekasi Luka di Kepala hingga 10 Jahitan

1 hari lalu

Diduga Dikejar dan Ditimpuk ODGJ, Wanita di Bekasi Luka di Kepala hingga 10 Jahitan

Keluarga korban telah membuat laporan polisi atas penyerangan yang dilakukan pria diduga ODGJ tersebut di Harapan Jaya, Kota Bekasi.

Baca Selengkapnya

Kasus Ayah di Bekasi Hantam Anak Kandung dengan Linggis Hingga Tewas Dihentikan

1 hari lalu

Kasus Ayah di Bekasi Hantam Anak Kandung dengan Linggis Hingga Tewas Dihentikan

Polisi menghentikan kasus hukum ayah di Bekasi berinisial N yang menghantam anak kandungnya berinisial C, 35 tahun dengan linggis hingga tewas.

Baca Selengkapnya

Pengurus Bela Kontraktor Soal Bangunan Masjid Al Barkah Senilai Rp 9,75 Miliar Mangkrak

2 hari lalu

Pengurus Bela Kontraktor Soal Bangunan Masjid Al Barkah Senilai Rp 9,75 Miliar Mangkrak

Pengurus Masjid Al Barkah di Jalan Raya Bekasi KM 23, Kelurahan Cakung Timur, Jakarta Timur, membela kontraktor Ahsan Hariri.

Baca Selengkapnya

Kondisi Rumah Murah Program Jokowi di Villa Kencana Cikarang: Banyak yang Terbengkalai

3 hari lalu

Kondisi Rumah Murah Program Jokowi di Villa Kencana Cikarang: Banyak yang Terbengkalai

Kondisi rumah murah program Jokowi di Villa Kencana Cikarang mayoritas terbengkalai dan tak berpenghuni

Baca Selengkapnya

Ibu Pembunuh Anak di Bekasi Kembali Ditahan usai Dirawat di RSJ Grogol

3 hari lalu

Ibu Pembunuh Anak di Bekasi Kembali Ditahan usai Dirawat di RSJ Grogol

Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Grogol menyatakan kondisi kejiwaan ibu yang bunuh anak di Bekasi sudah stabil

Baca Selengkapnya

Sederet Kasus Anggota TNI Bunuh Warga Sipil, Terakhir Terjadi di Nias dan Makassar

4 hari lalu

Sederet Kasus Anggota TNI Bunuh Warga Sipil, Terakhir Terjadi di Nias dan Makassar

Berikut sederet kejadian anggota TNI bunuh warga sipil. Terakhir Kopti SB personel TNI AL menembak pemuda RS, umur 18 tahun, di Kota Makassar.

Baca Selengkapnya

Relawan Daftarkan Kaesang di Pilkada Kota Bekasi, PSI: Murni Aspirasi Warga

4 hari lalu

Relawan Daftarkan Kaesang di Pilkada Kota Bekasi, PSI: Murni Aspirasi Warga

Wakil Ketua Dewan Pembina PSI, Grace Natalie mengatakan langkah relawan mendaftarkan Kaesang ikut Pilkada Kota Bekasi murni aspirasi masyarakat.

Baca Selengkapnya

Kasus Penganiayaan Taruna STIP Hingga Tewas, Keluarga Syok Tegar Ditetapkan Tersangka

4 hari lalu

Kasus Penganiayaan Taruna STIP Hingga Tewas, Keluarga Syok Tegar Ditetapkan Tersangka

Akibat perbuatannya menganiaya adik kelasnya hingga meninggal, taruna STIP itu terancam hukuman penjara 15 tahun.

Baca Selengkapnya