155 Siswa Dicoret dari Daftar PPDB Kota Bogor Karena Tidak Ditemukan di Alamat KK
Reporter
Antara
Editor
Iqbal Muhtarom
Senin, 10 Juli 2023 07:22 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Wali Kota Bogor Bima Arya menyatakan terdapat 155 data anak pada Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB tidak ditemukan di alamat yang didaftarkan.
"Nama itu akan dikeluarkan dari pendaftaran PPDB," kata Bima di Balai Kota Bogor, Ahad, 9 Juli 2023 seperti dilansir dari Antara.
Ia menerangkan tim khusus yang dibentuk Pemerintah Kota Bogor melaporkan adanya 913 KK atau Kartu Keluarga pendaftar yang terindikasi bermasalah. Dari daftar tersebut, tim telah melakukan verifikasi faktual terhadap 763 data, sisanya sekitar 150 KK masih dalam proses pengecekan di lapangan.
Dari hasil verifikasi faktual di lapangan tersebut, terungkap 155 identitas anak di kartu keluarga (KK) tidak ditemukan di alamat. Adapun 414 identitas anak sesuai antara KK yang didaftarkan dan alamat rumah yang tercantum.
"Nanti nama-nama pendaftar, yang terbukti tidak ditemukan namanya di lapangan, di domisili yang didaftarkan, maka nama itu akan dikeluarkan," kata Bima Arya.
Otomatis, kata dia, nama yang berada di bawahnya akan naik ke atas dan akan diterima di sekolah yang didaftarkan. PPDB jalur zonasi menggunakan jarak tertentu dari sekolah sebagai salah satu patokan untuk menerima siswa baru.
Menurut Bima Arya, pengecekan lapangan masih akan dilanjutkan hingga Selasa esok, atau sampai hari terakhir proses pendaftaran PPDB. Besok merupakan pengumuman PPDB SMP di Kota Bogor yang telah memasukkan hasil verifikasi faktual.
Meski sudah ada pengumuman hasil PPDB, masyarakat masih boleh melaporkan bila mengetahui adanya dugaan kecurangan PPBD.
Bima mengatakan apabila ditemukan siswa yang diumumkan lolos PPDB namun diduga hasil titip identitas di KK terdekat zonasi atau KK palsu, maka akan didiskualifikasi.
Tidak tertutup kemungkinan masih ada indikasi kecurangan di luar data yang sudah diperoleh tim khusus. Tim khusus terdiri atas, Inspektorat, Dinas Pendidikan Kota Bogor, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil dan enam camat yang ada.
Adapun untuk kecurangan PPBD tingkat SMA, akan diteruskan kepada kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Provinsi Jawa Barat.
"Pak Asep Sudarsono (Kepala KCD Pendidikan Wilayah 2, Bogor-Depok) hadir juga tadi, nanti data-datanya akan kami sampaikan dan tentunya, berdasarkan aturan yang ada menjadi kewenangan provinsi untuk memutuskan seperti apa," katanya.
Bima menyampaikan, jika KCD tidak memungkinkan untuk melakukan verifikasi seperti tim khusus tingkat SMP dari Pemerintah Kota Bogor, maka terbuka untuk nanti proses diskualifikasi berdasarkan data-data yang ada.
Ia meminta masyarakat untuk menyampaikan data apabila mengetahui ada indikasi kecurangan PPDB zonasi kepada nomor aduan. "Jadi Pak Iwan (Asisten Pemerintahan Kota Bogor) ini akan terus merespon aduan warga," katanya.
Pilihan Editor: Bima Arya Temukan Kontrakan Kosong Jadi Alamat Rumah untuk Daftar PPDB Zonasi