Musnahkan Barang Bukti 429 Kg Sabu dan 22 Ribu Pil Ekstasi, Bareskrim: Bentuk Akuntabilitas Penyidik

Reporter

Tempo.co

Jumat, 14 Juli 2023 11:07 WIB

Karopenmas Brigjen Rhamadan menunjukan kemasan sabu saat pemusnahan barang bukti narkotika di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta, Kamis, 13 Juli 2023. Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri memusnahkan sebanyak 429 kg sabu dan 22.932 butir ekstasi dari 5 kasus periode Juni-Juli 2023, dari pemusnahan tersebut diakumulasi dapat menyelamatkan sebanyak 1.738.932 jiwa. TEMPO/ Febri Angga Palguna

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri melaksanakan pemusnahan barang bukti narkoba di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD), Jakarta Pusat. Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Komisaris Besar Polisi Jayadi mengatakan narkotika yang dimusnahkan adalah 429,189,35 kilogram sabu dan 22.932 pil ekstasi.

"Yang hari ini akan kita musnahkan merupakan pengungkapan kasus yang terjadi di bulan Juni kemarin. Tanggal 30 Juni kemarin, sebelum Hari Bhayangkara 1 Juli 2023," ujar Jayadi di Instalasi Kesling RSPAD Gatot Subroto, Kamis, 13 Juli 2023.

Asal barang bukti sabu dari berbagai daerah, selamatkan 1,7 juta jiwa

Dia menjelaskan bahwa barang bukti itu hasil pengungkapan Subdirektorat IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba sebanyak 80 kilogram sabu dari Riau dan 348 kilogram sabu dari Aceh.

Selanjutnya dari Subdirektorat III Direktorat Tindak Pidana Narkoba sebanyak 922,9 gram sabu dari Purwakarta, 77,7 gram sabu dari Subang, dan 25,9 gram dari Purwakarta juga, serta 22.932 butir pil ekstasi.

"Dari jumlah barang bukti yang kami sita, baik jenis narkotika sabu maupun ekstasi, jumlah jiwa yang berhasil kami selamatkan adalah 1.738.932 jiwa," tutur Komisaris Besar Polisi Jayadi.

Pemusnahan dilakukan dengan insinerator

Advertising
Advertising

Pemusnahan dilaksanakan pada pukul 11.00 WIB dengan memasukan barang bukti ke dalam insinerator. Delapan tersangka dalam keseluruhan pengungkapan perkara ini bergantian melempar barang bukti ke alat pemusnah tersebut.

Narkotika tersebut dikemas dengan bungkus teh merek Guanyinwang warna kuning keemasan dan hijau tua. Modus penyelundupan dengan kemasan teh itu jamak ditemui dari pengungkapan aparat penegak hukum.

Saat pemusnahan berlangsung, penyidik dan tersangka memasukkan setiap bungkus ke dalam insenerator. Setiap mata orang yang hadir tampak mengawasi dan memastikan barang bukti benar-benar dimusnahkan.<!--more-->

Bentuk akuntabilitas penyidik

Jayadi mengatakan pemusnahan ini adalah wujud dari transparansi dan akuntabilitas Polri dalam menangani barang bukti dalam kasus narkotika.

"Ini bentuk akuntabilitas dari penyidikan yang dilakukan penyidik ketika penyidik telah mendapatkan penetapan status barang bukti narkotika dari Kejaksaan," kata Jayadi seperti dilansir ANTARA.

Wujud implementasi UU Narkotika

Jayadi juga mengatakan bahwa pemusnahan ini adalah wujud dari implementasi Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

"UU Narkotika menyebutkan bahwa setelah mendapatkan status penyitaan barang bukti dari Kejaksaan Negeri setempat, tugas dan tanggung jawab penyidik adalah sesegera mungkin melaksanakan pemusnahan barang bukti," kata Jayadi.

Pihak yang hadir dalam pemusnahan sabu

Pihak yang hadir dalam pemusnahan selain dari personel Polri adalah Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta dan pejabat RSPAD Gatot Subroto. Dalam prosedur pemusnahan barang bukti narkoba ini juga akan dimasukkan ke dalam surat pemusnahan barang bukti untuk pihak kejaksaan saat pelimpahan berkas perkara tersangka.

M FAIZ ZAKI | ANTARA

Pilihan Editor: Stasiun LRT Jabodebek Bekasi Minim Akses, Pemkot Dapat Rp 38 Miliar untuk Integrasi AntarModa

Berita terkait

Polisi Tangkap 5 Orang Tersangka Pengedar Magic Mushroom di Gili Trawangan

10 jam lalu

Polisi Tangkap 5 Orang Tersangka Pengedar Magic Mushroom di Gili Trawangan

Polisi menangkap lima orang tersangka pengedar magic mushroom yang disita dari salah satu bar di kawasan wisata Gili Trawangan.

Baca Selengkapnya

Inspirasi Film 13 Bom di Jakarta dari Kisah Nyata, Mal Alam Sutera Jadi Saksi

13 jam lalu

Inspirasi Film 13 Bom di Jakarta dari Kisah Nyata, Mal Alam Sutera Jadi Saksi

Film 13 Bom di Jakarta tayang di Netflix. Cerita diinspirasi dari kisah nyata yang terjadi pada 2015, kejadin bom di Mal Alam Sutera.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Peredaran Sabu di Tebet, Tersangka Dijanjikan Bayaran Rp 1,8 Juta per Transaksi

16 jam lalu

Polisi Ungkap Peredaran Sabu di Tebet, Tersangka Dijanjikan Bayaran Rp 1,8 Juta per Transaksi

Kepolisian Sektor Metropolitan Tebet menangkap tersangka tindak pidana narkoba jenis sabu berinisial KP alias K, 50 tahun.

Baca Selengkapnya

Bea Cukai dan Polri Bongkar Sindikat Narkoba Jerman-Belgia, Gagalkan Penyelundupan Ekstasi

1 hari lalu

Bea Cukai dan Polri Bongkar Sindikat Narkoba Jerman-Belgia, Gagalkan Penyelundupan Ekstasi

Dua penyelundupan narkoba oleh jaringan internasional Jerman-Belgia digagalkan Bea Cukai dan Bareskrim

Baca Selengkapnya

Polri Ungkap 115 Kasus Judi Online dalam Dua Pekan Terakhir, Tangkap 142 Tersangka

1 hari lalu

Polri Ungkap 115 Kasus Judi Online dalam Dua Pekan Terakhir, Tangkap 142 Tersangka

Polri juga mengajukan permintaan pemblokiran 2.862 situs judi online ke Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).

Baca Selengkapnya

Warga Nigeria Diduga Nikahi WNI untuk Buat Perusahaan dan Rekening dalam Kasus Penipuan yang Rugikan Perusahaan Singapura Rp 32 Miliar

1 hari lalu

Warga Nigeria Diduga Nikahi WNI untuk Buat Perusahaan dan Rekening dalam Kasus Penipuan yang Rugikan Perusahaan Singapura Rp 32 Miliar

Salah satu modus warga Nigeria disebut menikahi satu tersangka dari Indonesia untuk diperintah mengurus izin usaha.

Baca Selengkapnya

Polri Usulkan ke Kementerian Kominfo Blokir 2.862 Situs Diduga Tawarkan Judi Online

1 hari lalu

Polri Usulkan ke Kementerian Kominfo Blokir 2.862 Situs Diduga Tawarkan Judi Online

Polisi telah menangkap 142 tersangka dari 115 kasus judi online dalam rentang pada periode 23 April hingga 6 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Bareskrim Buru Warga Nigeria Diduga Otak dari Penipuan yang Rugikan Perusahaan Singapura Rp 32 Miliar

2 hari lalu

Bareskrim Buru Warga Nigeria Diduga Otak dari Penipuan yang Rugikan Perusahaan Singapura Rp 32 Miliar

Dirtipidsiber Bareskrim Polri menyebut saat ini penyidik juga masih mengejar diduga pelaku berinisial S warga negara Nigeria.

Baca Selengkapnya

Bareskrim Ungkap Kasus Manipulasi Data Gunakan Email Palsu yang Rugikan Perusahaan Singapura Rp 32 Miliar

2 hari lalu

Bareskrim Ungkap Kasus Manipulasi Data Gunakan Email Palsu yang Rugikan Perusahaan Singapura Rp 32 Miliar

Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri mengungkap kasus manipulasi data menggunakan email palsu dan memanfaatkan informasi data untuk menipu.

Baca Selengkapnya

Polri Ungkap Rencana Upaya TPPU Terhadap Istri Fredy Pratama, Kerja Sama 4 Negara Tangkap Gembong Narkoba

2 hari lalu

Polri Ungkap Rencana Upaya TPPU Terhadap Istri Fredy Pratama, Kerja Sama 4 Negara Tangkap Gembong Narkoba

Polri mengadakan kerja sama antarnegara untuk menangkap bandar Narkoba Fredy Pratama.

Baca Selengkapnya