Anggota DPD RI Klaim RUU Kekhususan Jakarta Atur Soal Majelis Kaum Betawi, Total Ada 9 Aspek

Reporter

Tempo.co

Minggu, 16 Juli 2023 09:24 WIB

Atraksi budaya Betawi pada perayaan CFD di Sudirman, Jakarta Pusat, Ahad 11 Juni 2023. Warga antusias menyaksikan atraksi budaya tersebut. TEMPO/Mirza Bagaskara

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Povinsi DKI Jakarta, Dailami Firdaus, mengklaim ada klausul yang mengatur tentang Majelis Kaum Betawi dalam Bab XI Rancangan Undang-Undang atau RUU Kekhususan Jakarta. Menurut dia, klausul tersebut memuat mengenai keberadaan kaum Betawi di Ibu Kota.

"Sudah sepatutnya memberikan perhatian besar terhadap kaum Betawi di Jakarta sebagai warga inti pasca-Jakarta tidak menjadi Ibu kota," kata dia pada Sabtu, 15 Juli 2023, dilansir dari BeritaJakarta.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi atau Pemprov DKI Jakarta telah mengusulkan RUU Kekhususan Jakarta kepada Kementerian Dalam Negeri. Bahkan, hingga Mei 2023, pembahasan RUU ini sudah pada tahap uji publik dua.

RUU ini bakal merevisi Undang Undang Nomor 29 Tahun 2007 tentang Pemerintahan Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Sebagai Ibukota Negara Kesatuan Republik Indonesia. Sebab, ibu kota akan pindah ke Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur.

Dailami menyebut, DPD RI telah mengesahkan RUU Kekhususan Jakarta menjadi RUU Inisiatif DPD RI pada Jumat, 14 Juli 2023. Pengesahan itu berlangsung dalam sidang paripurna DPD RI ke-12 Tahun 2022-2023.

Advertising
Advertising

"RUU Provinsi Daerah Khusus Jakarta Raya terdiri dari 13 Bab dan 79 pasal sebagaimana dibacakan Wakil Ketua Komite I DPD RI Darmansyah Husein Senator dari Kepulauan Bangka Belitung dalam Sidang Paripurna DPD RI kemarin," ucap dia.

Dailami melanjutkan RUU Kekhususan Jakarta memuat sembilan aspek, yaitu Kewenangan dan Kekhususan Jakarta; Kelembagaan dan Kekhususan Jakarta; Kepegawaian; serta Keuangan Daerah dan Dana Kekhususan Jakarta.

Kemudian, aspek Politik dan Pemerintahan Jakarta Raya; Kawasan Metropolitan; Kerja Sama; Majelis Kaum Betawi; serta Pembinaan dan Pengawasan.

Soal Majelis Kaum Betawi, lanjut dia, termaktub dalam Bab XI. Akan tetapi, dalam draf RUU Kekhususan Jakarta yang diterima Tempo dua bulan lalu menunjukkan bahwa Bab XI RUU Kekhususan Jakarta membahas mengenai Kawasan Regional Jabodetabek. Ihwal pelestarian Budaya Betawi tertuang dalam Pasal 26 Bab IV tentang Kewenangan dan Urusan Pemerintahan.

Dailami berharap masyarakat Jakarta, khususnya kaum Betawi, mendukung RUU Kekhususan Jakarta menjadi Undang-Undang (UU). Anggota MPR RI 2014-2019 itu juga menganggap pentingnya penyematan Majelis Kaum Betawi dalam RUU guna memajukan kearifan lokal.

"Ini sangat penting tentunya agar seni budaya Betawi tidak hanya lestari, tapi bisa semakin maju dan berkembang serta warganya makin sejahtera," ucap senator DPD RI Provinsi DKI Jakarta ini.

Pilihan Editor: Warga Sebut Anies Lengser Tinggalkan Kontrak Politik dengan Puluhan Kampung

Berita terkait

Santer Isu Prabowo Tambah Kementerian, Rumah Dinas Menteri di IKN Bakal Ditambah?

18 jam lalu

Santer Isu Prabowo Tambah Kementerian, Rumah Dinas Menteri di IKN Bakal Ditambah?

Bagaimana pembangunan rumah tapak jabatan menteri di IKN di tengah bergulirnya isu penambahan kementerian di kabinet Prabowo?

Baca Selengkapnya

Prabowo akan Anggarkan Rp 16 Triliun per Tahun untuk IKN, Kementerian PUPR: Sisanya dari Investor

19 jam lalu

Prabowo akan Anggarkan Rp 16 Triliun per Tahun untuk IKN, Kementerian PUPR: Sisanya dari Investor

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tanggapi rencana Prabowo Subianto alokasikan Rp 16 triliun per tahun untuk IKN.

Baca Selengkapnya

Di Qatar Economic Forum, Prabowo Sebut Biaya Pembangunan IKN Tembus Rp 16 Triliun per Tahun

21 jam lalu

Di Qatar Economic Forum, Prabowo Sebut Biaya Pembangunan IKN Tembus Rp 16 Triliun per Tahun

Presiden terpilih Prabowo Subianto membeberkan strategi Pemerintah untuk membiayai pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).

Baca Selengkapnya

Ahok Masuk Bursa untuk Pilgub Jakarta dan Sumut dari PDIP, Bagaimana Peluangnya?

1 hari lalu

Ahok Masuk Bursa untuk Pilgub Jakarta dan Sumut dari PDIP, Bagaimana Peluangnya?

PDIP menyatakan bisa saja terjadi kejutan dalam bursa bakal calon Pilgub Jakarta.

Baca Selengkapnya

Top 3 Tekno: Antara Banyuwangi dan Gunung Marapi, Respons Pemkab dan Aksi BMKG

1 hari lalu

Top 3 Tekno: Antara Banyuwangi dan Gunung Marapi, Respons Pemkab dan Aksi BMKG

Top 3 Tekno Berita Terkini didominasi artikel mengenai aktivitas peledakan di tambang emas yang menggetarkan kawasan pantai Pulau Merah, Banyuwangi.

Baca Selengkapnya

Soal Kemungkinan Ekspansi di IKN, Bos MRT Jakarta: Bisa Terjadi tapi Saat Ini Masih Fokus Jalur Timur-Barat

1 hari lalu

Soal Kemungkinan Ekspansi di IKN, Bos MRT Jakarta: Bisa Terjadi tapi Saat Ini Masih Fokus Jalur Timur-Barat

Tuhiyat menyatakan prioritas MRT Jakarta saat ini menyelesaikan sejumlah proyek pembangunan jalur dan infrastruktur pendukung lainnya.

Baca Selengkapnya

Kementerian PUPR Manfatkan AI untuk Bangun Infrastruktur Jalan di IKN

1 hari lalu

Kementerian PUPR Manfatkan AI untuk Bangun Infrastruktur Jalan di IKN

Menurut Kementerian PUPR pemanfaatan AI digunakan untuk membangun dan mempermudah proses konstruksi infrastruktur jalan di IKN

Baca Selengkapnya

Faisal Basri Prediksi Dua Pos Anggaran yang Bakal Dialihkan untuk Program Makan Siang Gratis

1 hari lalu

Faisal Basri Prediksi Dua Pos Anggaran yang Bakal Dialihkan untuk Program Makan Siang Gratis

Ekonom senior Faisal Basri memprediksi dua sumber anggaran yang kemungkinan dapat dialihkan untuk mendanai makan siang gratis

Baca Selengkapnya

Aktivitas Tambang Emas Ganggu Wisata Pulau Merah Banyuwangi di Top 3 Tekno

2 hari lalu

Aktivitas Tambang Emas Ganggu Wisata Pulau Merah Banyuwangi di Top 3 Tekno

Top 3 Tekno Kamis pagi ini, 16 Mei 2024, dipuncaki artikel dari perusakan lingkungan oleh aktivitas tambang emas di Tumpang Pitu, Banyuwangi.

Baca Selengkapnya

Prabowo Sebut Modal Utama Membangun IKN dari Dalam Negeri, Beda Strategi dengan Jokowi?

2 hari lalu

Prabowo Sebut Modal Utama Membangun IKN dari Dalam Negeri, Beda Strategi dengan Jokowi?

Presiden terpilih Prabowo menilai modal utama untuk memindahkan dan membangun IKN harus dari sumber daya yang ada di dalam negeri.

Baca Selengkapnya