BPS Sebut Penduduk Miskin Jakarta Berkurang 17 Ribu Orang, Dinsos DKI Singgung Kepemimpinan Heru Budi
Reporter
Tempo.co
Editor
Naufal Ridhwan
Jumat, 21 Juli 2023 19:17 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pusat Statistik atau BPS DKI Jakarta mencatat angka kemiskinan pada Maret 2023 sebesar 4,44 persen poin atau turun 0,09 persen poin dibandingkan Maret 2020 sebesar 4,53 persen. Jika dibandingkan dengan September 2022, atau akhir periode Gubernur Anies Baswedan sebelum lengser 16 Oktober lalu dan digantikan penjabat gubernur di Jakarta, angka kemiskinan saat ini turun 0,17 persen poin.
“Ini merupakan preseden baik di tengah berbagai upaya pengentasan kemiskinan yang tengah dilakukan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta,” kata Pelaksana tugas Kepala BPS Provinsi DKI Jakarta, Dwi Paramita Dewi, dalam keterangan tertulis, 18 Juli 2023.
Jumlah penduduk miskin pada Maret 2023 sebesar 477,83 ribu orang atau berkurang sebesar 17.100 orang dibandingkan September 2022. Jika dibandingkan pada Maret 2020 yang merupakan awal Pandemi Covid-19, jumlah penduduk miskin di Jakarta saat ini berkurang 3.030 orang.
Dampak dari membaiknya beberapa indikator makro ekonomi
Menurut Dwi, berkurangnya jumlah penduduk miskin sebanyak 17.100 jiwa pada periode September 2022-Maret 2023 menjadi dampak dari membaiknya beberapa indikator makro ekonomi. Pada periode ini, ekonomi Jakarta tumbuh sebesar 3,43 persen dan pengangguran berkurang 13 ribu orang.
“Demikian pula dengan laju inflasi pada periode ini masih terkendali, hanya berada di kisaran 1,19 persen,” ujarnya.<!--more-->
Kontribusi bansos dalam menjaga tingkat konsumsi masyarakat miskin Jakarta
Di sisi lain, kata dia, secara konsisten bantuan sosial yang dikucurkan baik oleh Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Provinsi telah berkontribusi dalam menjaga tingkat konsumsi masyarakat miskin di Jakarta. Data Susenas Maret 2023 mencatat ada sebanyak 80,15 persen masyarakat miskin di Jakarta telah mendapatkan akses pada perlindungan dan jaminan sosial.
“Hal ini sangat meringankan beban pengeluaran konsumsi khususnya pada kelompok masyarakat miskin,” ucapnya.
Capaian ini, ucap Dwi, tentunya tidak terlepas dari upaya pemerintah dalam pengentasan kemiskinan. Salah satunya adalah upaya meningkatkan pendapatan khususnya pada kelompok masyarakat miskin.
Dinsos DKI singgung era kepemimpinan Heru Budi
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta Premi Lasari mengklaim di era kepemimpinan Penjabat Gubernur Heru Budi Hartono jumlah penduduk miskin di ibu kota berkurang hingga 17.100 orang.
“Bantuan sosial dalam rangka perlindungan sosial yang digulirkan Pemprov DKI merupakan salah satu cara pengurangan beban masyarakat Jakarta,” kata dia dalam keterangan tertulis, Kamis, 20 Juli 2023.
Menurut dia, bantuan sosial yang digulirkan itu sebagaimana amanat Instruksi Gubernur Nomor 34 tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem di Jakarta.<!--more-->
Tugas Dinsos DKI intervensi percepatan kemiskinan ekstrem
Premi menjelaskan Dinas Sosial DKI ditugaskan untuk mengintervensi percepatan kemiskinan ekstrem secara tepat sasaran melalui pengurangan beban masyarakat dan peningkatan pendapatan masyarakat.
“Pemprov DKI saat ini telah melakukan pemadanan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagaimana ditetapkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) RI,” ujarnya.
Premi menuturkan DTKS dipadankan dengan data Pensasaran Percepatan Penghapusan kemiskinan Ekstrem (P3KE) bersumber dari satgas P3KE, yaitu Kemenko PMK, BPS dan BKKBN.
Menurut dia, pemadanan data kependudukan, serta data kepemilikan aset dan pajak dari DTKS, kemudian penerima bantuan sosial akan terus dilakukan pihaknya bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).
Hal itu, kata Premi, sebagai upaya pemutakhiran data, sehingga program bansos menjadi tepat sasaran dan angka kemiskinan di Jakarta terus menurun.
Sinergi dengan perangkat daerah
Dia menyebutkan dalam pelaksanaan pendaftaran data warga miskin yang bersumber dari data P3KE, Dinas Sosial bersinergi dengan berbagai perangkat daerah terkait. Proses pemberian data P3KE diperoleh dari Bappeda DKI, selanjutnya dilakukan pemadanan dengan data kepemilikan aset dan pajak dari Bapenda.
Kemudian, Dinsos menyinkronkan dengan data kependudukan Disdukcapil lantaran mobilitas penduduk DKI Jakarta yang cukup tinggi, sehingga data tersebut dilakukan padanan dengan Dukcapil.
“Kaitan pemadanan kepemilikan aset dan pajak dengan Bapenda karena memang di dalam SK Gubernur 1250/2022 tentang Variabel Khas Daerah, warga yang punya mobil dan NJOP di atas satu miliar itu tidak boleh terdaftar di dalam DTKS,” katanya.
MUTIA YUANTISYA
Pilihan Editor: Polemik Pembentukan Pansus JIS oleh DPRD DKI Jakarta, Bermuatan Politis?