Alasan Heru Budi Stop Proyek ITF Sunter yang Diminta Jokowi untuk Dilanjutkan

Jumat, 28 Juli 2023 17:39 WIB

Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono usai menanam pohon di Sunter Jaya, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Jumat, 7 Juli 2023. Tempo/Mutia Yuantisya

TEMPO.CO, Jakarta - Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono mengungkapkan bahwa tipping fee atau bea gerbang yang dikeluarkan pemerintah ke pihak pengolah sampah menjadi alasan pihaknya tidak melanjutkan pembangunan Intermediate Treatment Facility atau ITF Sunter.

“Kalau saya boleh-boleh saja ITF itu tapi Pemda DKI nggak sanggup memberikan tipping fee,” kata Heru Budi di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat, 28 Juli 2023.

Menurutnya, saat ini Pemerintah Provinsi atau Pemprov DKI fokus terhadap pengembangan refuse-derived fuel (RDF) plant di Rorotan, Jakarta Utara dan Pegadungan, Jakarta Barat.

“Kami silakan aja kalau (Jakpro) ada B2B, melakukan ITF tanpa Fasilitas Ditanggung Pemerintah (DTP) ya silakan aja,” ujarnya.

Senada dengan Heru Budi, Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Joko Agus Setyono menyampaikan bahwa secara kebijakan Pemprov tidak akan melanjutkan ITF. “Kalau bicara masalah teknologi saya pikir kedua-duanya teknologinya sama-sama baik,” katanya kepada Tempo di Ruang Kerja Sekda DKI, Rabu malam, 26 Juli.

Advertising
Advertising

Dia pun mengatakan bahwa pemberhentian pembangunan proyek ITF Sunter ini sudah diketahui oleh Presiden Jokowi yang sebelumnya meminta untuk segera memulai pengerjaan proyek. “Kita sudah laporkan itu (kepada Presiden). Informasi yang saya peroleh dari Pak Gub, intinya buat Pak Presiden itu permasalahan sampah di DKI teratasi,” katanya.

Menurut Joko Agus, keputusan itu diambil karena ada hal yang menjadi permasalahan dalam pembangunan ITF, yaitu Pemprov DKI harus mengeluarkan investasi dan tipping fee.

“Kita harus investasi, kita juga bayar tipping fee jumlahnya sangat besar berkisar antara Rp 580 perton sampai dengan Rp 1 juta dan itu akan selalu naik di setiap periode, bisa setiap tahun, bisa dua tahun itu akan selalu naik,” ucap Joko Agus.

Sementara itu, kata Sekda, RDF ini bisa digunakan sebagai pengganti batu bara, yaitu sampah berkalori tinggi yang berkisar antara empat ribu bisa sampai dengan tujuh ribu kalori, kemudian dipadatkan.

Menurutnya, produk olahan sampah ini bisa menjadi substitusi batubara, sehingga bisa digunakan sebagai bahan pembuat semen. “Off taker nya sudah ada, yaitu Indocement dan PT Solusi Bangun Indonesia (SBI). Mereka beli bukan gratis, RDF itu bukannya kita mengeluarkan uang saja, tetapi kita mendapatkan pendapatan dari situ,” ujar anak buah Heru Budi itu.

Pilihan Editor: Jokowi Sempat Turun Tangan agar Proyek ITF Sunter Berjalan, Kini Disetop Heru Budi

Berita terkait

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

49 menit lalu

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

Pembentukan Pansel Capim KPK menuai perhatian dari sejumlah kalangan. Pihak Istana dan DPR beri respons ini.

Baca Selengkapnya

Jokowi Sampai Pimpin Rapat Revisi Ketiga Permendag 36/2023, Ada Apa?

54 menit lalu

Jokowi Sampai Pimpin Rapat Revisi Ketiga Permendag 36/2023, Ada Apa?

Presiden Jokowi memimpin rapat khusus sebelum diterbitkannya revisi ketiga Permendag 36/2023tentang larangan pembatasan barang impor.

Baca Selengkapnya

Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDIP, Pengamat Sebut Hukuman Politik

5 jam lalu

Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDIP, Pengamat Sebut Hukuman Politik

Djarot mengatakan Jokowi dan Ma'ruf tidak diundang ke Rakernas PDIP lantaran keduanya sedang sibuk dan menyibukkan diri.

Baca Selengkapnya

Jokowi Revisi Aturan Impor agar Ribuan Kontainer Barang Tak Menumpuk di Pelabuhan, Ini Poin-poin Ketentuannya

5 jam lalu

Jokowi Revisi Aturan Impor agar Ribuan Kontainer Barang Tak Menumpuk di Pelabuhan, Ini Poin-poin Ketentuannya

Menteri Airlangga mengatakan ada beberapa poin dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 8 Tahun 2024 yang direvisi oleh Peresiden Jokowi. Apa saja?

Baca Selengkapnya

Soal Sampah Tak Kunjung Selesai, Kota Yogya dan Bantul Teken Kerjasama Disaksikan Sultan

6 jam lalu

Soal Sampah Tak Kunjung Selesai, Kota Yogya dan Bantul Teken Kerjasama Disaksikan Sultan

Persoalan sampah di Yogyakarta seolah tak kunjung usai penutupan permanen Tempat Pengelolaan Akhir (TPA) Piyungan awal Mei 2024 lalu.

Baca Selengkapnya

Bos BPJS Kesehatan soal Penerapan Perbedaan Kelas Saat Ini: Mau-maunya Rumah Sakit Sendiri

6 jam lalu

Bos BPJS Kesehatan soal Penerapan Perbedaan Kelas Saat Ini: Mau-maunya Rumah Sakit Sendiri

Dirut BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti menjelaskan empat pengertian dari KRIS yang masih dibahas bersama dengan DPR dan lembaga terkait.

Baca Selengkapnya

Reaksi Istana hingga KSP Soal PDIP Tak Undang Jokowi dan Ma'ruf Amin ke Rakernas

6 jam lalu

Reaksi Istana hingga KSP Soal PDIP Tak Undang Jokowi dan Ma'ruf Amin ke Rakernas

Ali Ngabalin mengatakan Presiden Jokowi disibukkan dengan seabrek jadwal.

Baca Selengkapnya

Bahas RUU Kementerian Negara Bersama Pemerintah, DPR Tunggu Surpres Jokowi

14 jam lalu

Bahas RUU Kementerian Negara Bersama Pemerintah, DPR Tunggu Surpres Jokowi

Baleg DPR siapa menteri yang ditunjuk presiden untuk membahas RUU Kementerian Negara.

Baca Selengkapnya

Prabowo Akan Tambah Kementerian pada Kabinetnya, Faisal Basri: Menteri Sekarang Sudah Kebanyakan

15 jam lalu

Prabowo Akan Tambah Kementerian pada Kabinetnya, Faisal Basri: Menteri Sekarang Sudah Kebanyakan

Ekonom Faisal Basri mempertanyakan alasan pemerintahan Prabowo-Gibran berencana menambah sejumlah kementerian baru dalam kabinetnya mendatang.

Baca Selengkapnya

Jokowi Revisi Aturan tentang Pengetatan Impor, Begini Penjelasan Airlangga

15 jam lalu

Jokowi Revisi Aturan tentang Pengetatan Impor, Begini Penjelasan Airlangga

Presiden Joko Widodo telah merevisi aturan Kementerian Perdagangan tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor menjadi Permendag baru Nomor 8 Tahun 2024.

Baca Selengkapnya