Keluarga Korban Penganiayaan hingga Tewas oleh 8 Polisi Narkoba Sudah Bertemu Pelaku

Sabtu, 29 Juli 2023 10:10 WIB

Ilustrasi penganiayaan. siascarr.com

TEMPO.CO, Jakarta - Kuasa hukum DK, korban dalam kasus penganiayaan hingga tewas oleh 7 polisi, Ramzy Brata Sungkar mengatakan pihak keluarga masih berduka, namun sudah bertemu dengan para pelaku. Para tersangka terancam dipecat tidak dengan hormat.

Kasus penganiayaan kliennya mencuat dengan Laporan Polisi tipe A. Hal ini memunculkan beberapa kejanggalan lantaran jenis laporan itu dibuat atau dilaporkan sendiri oleh internal Polri.

“Dengan adanya laporan tipe A, kami bukan belum melakukan, tapi memang masih dalam keadaan belasungkawa,” kata Ramzy di Polda Metro Jaya, Jumat malam, 28 Juli 2023.

Ramzy tidak menjelaskan kronologi kliennya tewas dianiaya. Dia juga belum tahu kapan dan di mana lokasi penganianyaan itu.

Menurutnya, pihak keluarga dari Madura sudah mendatangi Polda Metro Jaya untuk menanyakan progres perkara itu dan sempat bertemu dengan para pelaku.

Advertising
Advertising

“Alhamdulillah tadi bisa berjumpa langsung dengan para pelaku dengan SOP karena demi keselamatan keluarga,” tuturnya.

Dia juga belum mengetahui dengan jelas bagaimana kronologi korban meninggal disiksa polisi.

Pada saat ini sudah tujuh anggota Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya itu telah menjadi tersangka penganiayaan berat terhadap seorang korban.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Hengki Haryadi menuturkan, para tersangka adalah aparat yang sedang menyelidiki korban yang diduga terlibat kasus narkoba.

"Melakukan kekerasan eksesif (melampaui batas) sehingga mengakibatkan seseorang meninggal," kata Hengki di Polda Metro Jaya, Jumat, 28 Juli 2023.

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya telah meneriksa 8 anggota kepolisian yang diduga terlibat penganiayaan DK. Mereka juga telah diperiksa oleh Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Metro Jaya, namun satu orang kembali diperiksa lagi soal kode etik.

Dalam kasus ini, jumlah polisi yang ditengarai terlibat sebanyak sembilan orang. "Satu orang masih DPO, dan saat ini sedang kita periksa secara intensif sudah ditetapkan tersangka dan sudah ditahan," ujar Hengki Haryadi.

Dia belum bisa membeberkan detail bagaimana dan kapan tindak pidana penganiayaan ini berlangsung. Polda Metro Jaya juga belum menjelaskan identitas detail polisi bermasalah itu dan dari mana asal satuannya.

"Masih dalam pengembangan," tutur Hengki.

Kasus ini hasil penelusuran internal kepolisian dengan laporan tipe A, yaitu anggota polisi yang mengalami, mengetahui, atau menemukan langsung peristiwa yang terjadi.

Pasal yang diterapkan adalah Pasal 355 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang penganiayaan berat yang berencana. Lalu Pasal 170 subsider Pasal 351 ayat (3) soal penganiayaan yang menyebabkan seseorang meninggal dunia.

Polisi yang menjadi tersangka adalah inisial AB, AJ, RP, FE, JA, EP, dan YP. Satu orang yang masih dalam pengejaran inisial S, sedangkan yang dalam pemeriksaan Bidang Profesi dan Pengamanan belum diberitahukan.

Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Nursyah Putra mengatakan, anggota bermasalah itu sudah diperiksa soal pelanggaran kode etik profesi Polri. Mereka juga terancam dipecat dari korps Bhayangkara.

Selanjutnya, anggota kepolisian yang terlibat penganiayaan terhadap pelaku kasus narkoba ini akan segera disidang kode etik. "Telah menerapkan Pasal 5, Pasal 10, Pasal 11 dan 12 Kode Etik Profesi Polri berdasarkan Perpol 7 Tahun 2002 dan PPRI Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Tidak Dengan Hormat terhadap seluruh terduga pelanggar," kata Nursyah.

Pilihan Editor: Cabut Izin Pakai Stadion untuk Acara Anies, Plt Wali Kota Bekasi Mengaku tidak Teliti

Berita terkait

Sejumlah Kasus Pembunuhan Hebohkan Publik, Terakhir Kasus Mayat dalam Koper

13 jam lalu

Sejumlah Kasus Pembunuhan Hebohkan Publik, Terakhir Kasus Mayat dalam Koper

Penduduk Cikarang Barat, Bekasi, Jawa Barat, menjadi gaduh setelah ditemukannya mayat dalam koper pada 25 April lalu. Ini kasus pembunuhan lain.

Baca Selengkapnya

Polisi akan Bantu Pemprov DKI Tertibkan Parkir Liar di Jakarta

1 hari lalu

Polisi akan Bantu Pemprov DKI Tertibkan Parkir Liar di Jakarta

Polda Metro Jaya menyatakan siap membantu Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk menertibkan parkir liar

Baca Selengkapnya

Taruna STIP Kemenhub Ucapkan Kode-kode Khusus saat Aniaya Adik Tingkat Hingga Tewas

1 hari lalu

Taruna STIP Kemenhub Ucapkan Kode-kode Khusus saat Aniaya Adik Tingkat Hingga Tewas

Polisi melibatkan ahli bahasa untuk mengungkap kode-kode khusus yang diucapkan taruna STIP Kemenhub saat menganiaya adik tingkat hingga tewas.

Baca Selengkapnya

Polisi Hentikan Sementara Lima Nomor WhatsApp untuk Kirim Surat Tilang ETLE

1 hari lalu

Polisi Hentikan Sementara Lima Nomor WhatsApp untuk Kirim Surat Tilang ETLE

Polisi melakukan uji coba pengiriman surat tilang elektronik (ETLE) via WhatsApp

Baca Selengkapnya

Menhub Bebastugaskan Direktur STIP Buntut Taruna Tewas Dianiaya Senior: Ini Tanggung Jawab dan Tindakan Tegas

1 hari lalu

Menhub Bebastugaskan Direktur STIP Buntut Taruna Tewas Dianiaya Senior: Ini Tanggung Jawab dan Tindakan Tegas

Menhub Budi Karya Sumadi membebastugaskan direktur dan beberapa pejabat di Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) di Jakarta.

Baca Selengkapnya

Polisi Tetapkan 3 Taruna STIP Kemenhub sebagai Tersangka Baru Kekerasan Terhadap Adik Tingkat Hingga Tewas

1 hari lalu

Polisi Tetapkan 3 Taruna STIP Kemenhub sebagai Tersangka Baru Kekerasan Terhadap Adik Tingkat Hingga Tewas

Tiga taruna tingkat dua STIP Kemenhub tersebut dianggap terlibat dalam kekerasan terhadap adik tingkat Putu Satria Ananta hingga tewas.

Baca Selengkapnya

Tersangka Penganiayaan yang Tewaskan Taruna STIP Bertambah jadi 4 Orang

1 hari lalu

Tersangka Penganiayaan yang Tewaskan Taruna STIP Bertambah jadi 4 Orang

ersangka kasus penganiayaan yang menewaskan taruna Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Marunda, Putu Satria Ananta Rustika, bertambah.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya: Berantas Parkir Liar tidak Sulit

1 hari lalu

Polda Metro Jaya: Berantas Parkir Liar tidak Sulit

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman mengklaim tidak sulit memberantas parkir liar

Baca Selengkapnya

Korlantas Polri Bakal Gunakan Nomor Khusus untuk Kirim Surat Tilang via WhatsApp, Beda dengan Polda Metro Jaya

1 hari lalu

Korlantas Polri Bakal Gunakan Nomor Khusus untuk Kirim Surat Tilang via WhatsApp, Beda dengan Polda Metro Jaya

Korlantas Polri berencana menggunakan nomor WhatsApp khusus dalam surat pemberitahuan tilang elektronik atau ETLE.

Baca Selengkapnya

Korlantas Polri Masih Memastikan Jaminan Keamanan Pengiriman Surat Tilang via WhatsApp

1 hari lalu

Korlantas Polri Masih Memastikan Jaminan Keamanan Pengiriman Surat Tilang via WhatsApp

Korlantas Polri menyatakan belum akan memberlakukan surat tilang elektronik melalui WhatsApp. Masih memastikan jaminan keamanan.

Baca Selengkapnya