Evakuasi yang dilakukan terhadap pekerja tertimbun tanah di Duren Sawit, Jakarta Timur, Senin malam 31 Juli 2023. Foto: Istimewa
TEMPO.CO, Jakarta - Sebanyak dua pekerja proyek tertimbun tanah di lokasi di Jalan Radin Inten II Nomor 93, Duren Sawit, Jakarta Timur, Senin 31 Juli 2023. Hingga berita ini dibuat, proses evakuasi masih dilakukan.
Kepala Seksi Operasional Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Jakarta Timur, Gatot Sulaeman, membenarkan peristiwa itu. Dia mengatakan, sebanyak 10 personel Gulkarmat dikerahkan untuk evakuasi.
“Tiba pukul 18.27 WIB saat ini masih proses penanganan,” kata Gatot melalui keterangan yang dibagikannya, Senin malam 31 Juli 2023.
Gatot belum menjelaskan secara rinci kronologi pekerja proyek itu bisa tertimbun tanah.
KSBSI Tegas Tolak DPLK dan DPPK Kelola Dana JHT dan JP Milik Pekerja
1 hari lalu
KSBSI Tegas Tolak DPLK dan DPPK Kelola Dana JHT dan JP Milik Pekerja
Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) secara tegas menolak wacana pemerintah yang membuka peluang bagi Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) dan Dana Pensiun Pemberi Kerja (DPPK) untuk mengelola dana Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Pensiun (JP) milik pekerja.
Pastikan Pekerja Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan, Pj Gubernur Aceh Terbitkan Qanun
2 hari lalu
Pastikan Pekerja Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan, Pj Gubernur Aceh Terbitkan Qanun
Pj Gubernur Aceh, Bustami Hamzah, mendukung penyelenggaraan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja di wilayah Pemerintah Aceh, dengan menerbitkan Qanun Aceh Nomor 1 Tahun 2024 tentang Ketenagakerjaan.