DKI Fokus Selesaikan Normalisasi Ciliwung di 3 Wilayah, Berikut Rinciannya

Senin, 31 Juli 2023 20:46 WIB

Kondisi kawasan Normalisasi Kali Ciliwung yang masih adanya masalah pembebasan lahan di Kelurahan Rawajati, Jakarta Selatan, Senin, 8 Mei 2023. Tempo/Mutia Yuantisya

TEMPO.CO, Jakarta - Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta Ika Agustin mengatakan, pihaknya akan fokus menyelesaikan normalisasi Ciliwung di tiga wilayah hingga 2024. Menurut dia, target tersebut sesuai dengan arahan Penjabat (Pj) Gubernur DKI Heru Budi Hartono.

"Jadi pokoknya kami sampai 2024 fokus dulu di Cililitan, Rawajati, sama Cawang," kata dia di kawasan Sodetan Ciliwung, Jakarta Timur, Senin, 31 Juli 2023.

Sebelumnya, normalisasi Ciliwung mandek sejak era mantan Gubernur Jakarta Anies Baswedan. Kini, Heru Budi akan memulai kembali normalisasi kali sebagai bagian dari upaya penanggulangan banjir di Ibu Kota.

Dinas SDA DKI telah mengalokasikan anggaran pembebasan lahan normalisasi senilai Rp 469,29 miliar tahun ini. Anggaran tersebut difokuskan untuk pembebasan lahan di empat kelurahan prioritas.

Berikut rincian empat kelurahan tersebut:
1. Kelurahan Cililitan, Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur. Kebutuhan pembebasan lahan 0,8 hektare
2. Kelurahan Rawajati, Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan. Kebutuhan pembebasan lahan 1,5 hektare
3. Kelurahan Cawang, Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur. Lokasi persisnya dari MT Haryono mengarah ke Kalibata. Kebutuhan pembebasan lahan 2,25 hektare
4. Kelurahan Kampung Melayu, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur. Kebutuhan pembebasan lahan 1,95 hektare. Pembebasan lahan dari Jembatan Tong Tek Jatinegara menuju Pintu Air Manggarai.

Advertising
Advertising

Ika membeberkan target pembebasan lahan di Rawajati dan Cililitan selesai pada tahun ini. Sementara urusan lahan di Cawang diharapkan rampung 2024.

Selanjutnya tentang proses pembebasan lahan

<!--more-->

Pekan ini, tutur dia, pihaknya akan bertemu Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) DKI Jakarta guna membahas masalah pembebasan lahan di Rawajati. "Minggu ini kami konsinyering, udah terjadi kesepakatan," ujarnya.

Menurut dia, tak ada lagi masalah dalam proses pembebasan lahan normalisasi. Sebab, Pemprov DKI dan warga sudah bersepakat.

Bahkan, lanjut Ika, sudah ada solusi bagi warga yang tidak memiliki alasan untuk mendapatkan uang ganti rugi atas pembebasan lahan. Pemprov DKI bakal mengacu pada aturan milik Kementerian ATR/BPN, persisnya Pasal 52 ayat 3B.

Intinya, Ika menerangkan, warga yang tak memiliki alasan untuk mendapatkan kompensasi harus mengantongi keterangan dari lurah setempat. Selain itu, minimal ada saksi-saksi yang memang mengetahui dengan benar soal kepemilikan atas lahan incaran Pemprov DKI.

"Bahwa lahan itu memang lahan yang bersangkutan, nanti ketika diketahui oleh lurah, baru divalidasi oleh Kementerian ATR/BPN," ucapnya. Proses pembebasan lahan normalisasi Ciliwung baru bisa dilakukan pasca validasi tersebut.

Pilihan Editor: Jokowi Bilang Pembebasan Lahan Sodetan Ciliwung Diurus Pemprov DKI, Anak Buah Heru Budi Membantah

Berita terkait

Polda Metro Jaya: Berantas Parkir Liar tidak Sulit

1 hari lalu

Polda Metro Jaya: Berantas Parkir Liar tidak Sulit

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman mengklaim tidak sulit memberantas parkir liar

Baca Selengkapnya

Pemprov DKI Jakarta Raih Penghargaan Pembangunan Daerah 2024

2 hari lalu

Pemprov DKI Jakarta Raih Penghargaan Pembangunan Daerah 2024

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berhasil meraih Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) 2024, dari Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/ Bappenas.

Baca Selengkapnya

Said Didu Kritik PSN PIK 2 Bebaskan Lahan Sembunyi-sembunyi, Respons Agung Sedayu Group?

3 hari lalu

Said Didu Kritik PSN PIK 2 Bebaskan Lahan Sembunyi-sembunyi, Respons Agung Sedayu Group?

Said Didu mengkritik pembebasan lahan dalam pengembangan kawasan mega Proyek Strategis Nasional (PSN) Pantai Indah Kapuk (PIK 2).

Baca Selengkapnya

Zero Delta Q Akan Jadi Gagasan Indonesia di World Water Forum ke-10, Apa Itu?

4 hari lalu

Zero Delta Q Akan Jadi Gagasan Indonesia di World Water Forum ke-10, Apa Itu?

Indonesia akan mengusulkan penerapan kebijakan Zero Delta Q sebagai solusi pengendalian banjir dalam World Water Forum ke-10.

Baca Selengkapnya

Masih Ada 2.086 Hektare Lahan Bermasalah di IKN, Basuki Hadimuljono: Pasti Clear

7 hari lalu

Masih Ada 2.086 Hektare Lahan Bermasalah di IKN, Basuki Hadimuljono: Pasti Clear

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono buka suara soal 2.086 hektare lahan di IKN yang masih bermasalah.

Baca Selengkapnya

Wali Kota Depok Bicara Pembebasan Lahan Warga Terdampak Banjir Kali Pesanggrahan

7 hari lalu

Wali Kota Depok Bicara Pembebasan Lahan Warga Terdampak Banjir Kali Pesanggrahan

Bila anggaran mencukupi, Pemkot Depok akan melakukan pembebasan lahan warga terdampak banjir menggunakan anggaran belanja tambahan (ABT).

Baca Selengkapnya

Pj Gubernur Jakarta Heru Budi Bicara Pentingnya Sosialisasi UU DKJ

9 hari lalu

Pj Gubernur Jakarta Heru Budi Bicara Pentingnya Sosialisasi UU DKJ

Heru Budi menegaskan bahwa perpindahan ibu kota ke Kalimantan Timur harus diterima dengan baik.

Baca Selengkapnya

Tanggapan Heru Budi hingga Ketua Kadin DKI Soal UU DKJ yang Resmi Diteken Jokowi

11 hari lalu

Tanggapan Heru Budi hingga Ketua Kadin DKI Soal UU DKJ yang Resmi Diteken Jokowi

Heru Budi Hartono meyakini pengesahan UU DKJ adalah yang terbaik untuk Jakarta.

Baca Selengkapnya

Bertemu Jokowi Bahas IKN, AHY Instruksikan Pembebasan Lahan untuk Percepat Investasi Tak Asal Gusur

15 hari lalu

Bertemu Jokowi Bahas IKN, AHY Instruksikan Pembebasan Lahan untuk Percepat Investasi Tak Asal Gusur

AHY mengaku telah membahas progres perkembangan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) dengan Presiden Joko Widodo atau Jokowi.

Baca Selengkapnya

AHY: Sesuai Arahan Jokowi, Tak Boleh Ada Korban dalam Pembebasan Tanah di IKN

15 hari lalu

AHY: Sesuai Arahan Jokowi, Tak Boleh Ada Korban dalam Pembebasan Tanah di IKN

Kepala BPN Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY mengungkapkan pesan Presiden Jokowi mengenai pembebasan lahan di IKN yang tidak boleh menimbulkan korban.

Baca Selengkapnya