Top 3 Metro: DKI Klarifikasi Jokowi Soal Pembebasan Lahan Sodetan Ciliwung, Dinas Bina Marga Diminta Tertibkan Kabel Optik Menjuntai

Selasa, 1 Agustus 2023 08:20 WIB

Presiden Joko Widodo bersama Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono memberikan keterangan pers usai meresmikan Sodetan Ciliwung di Jakarta Timur, Senin, 31 Juli 2023. Tempo/Mutia Yuantisya

TEMPO.CO, Jakarta - Tiga berita terpopuler metropolitan pada Selasa pagi dimulai dari anak buah Pj Gubernur DKI Heru Budi Hartono klarifikasi pernyataan Presiden Jokowi alias Jokowi soal pembebasan lahan Sodetan Ciliwung. Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta Ika Agustin mengatakan pembebasan lahan proyek Sodetan Ciliwung adalah tanggung jawab Kementerian PUPR, bukan Pemprov DKI Jakarta.

Berita terpopuler lain adalah anggota DPRD DKI Jakarta Nurhasan meminta Dinas Bina Marga merapikan semua kabel optik untuk mencegah kasus kecelakaan yang menimpa Sultan Rif'at Alfatih terulang. Nurhasan minta kabel optik ditertibkan sesuai dengan Perda SJUT.

Berita ketiga adalah soal Politikus PDIP dan PSI kompak mendesak Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono turun tangan membantu kasus Sultan Rif'at Alfatih, korban kecelakaan kabel optik. Akibat kecelakaan kabel optik itu, Sultan kini kesulitan bicara, bernapas dan makan dengan normal.

Berikut 3 berita terpopuler kanal metropolitan pada Selasa, 1 Agustus 2023:

1. Jokowi Bilang Pembebasan Lahan Sodetan Ciliwung Diurus Pemprov DKI, Anak Buah Heru Budi Membantah

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta Ika Agustin mengatakan pembebasan lahan proyek Sodetan Ciliwung adalah tanggung jawabnya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), bukan Pemerintah Provinsi atau Pemprov DKI Jakarta. Menurut dia, proses pembebasan lahan berlangsung sejak 2019 hingga 2021.

“Pembebasan lahannya pun itu di Kementerian PUPR. Beda sama yang normalisasi Ciliwung,” kata dia di kawasan Sodetan Ciliwung, Jakarta Timur, Senin, 31 Juli 2023.

Presiden Joko Widodo alias Jokowi meresmikan Sodetan Ciliwung hari ini. Proyek penanggulangan banjir Jakarta itu terbengkalai hampir 11 tahun. Menurut Jokowi, pembebasan lahan mandek karena Pemprov DKI tak kunjung menyelesaikan urusan pembebasan lahan, sehingga aktivitas pengeboran terhenti.

Ika menjelaskan, dalam proyek sodetan ini, tugas Pemprov DKI hanyalah menerbitkan penetapan lokasi atau penlok. Sementara pembebasan lahan dan pengerjaan fisik sodetan, lanjut dia, menjadi wewenangnya Kementerian PUPR.

Advertising
Advertising

“Kalau di normalisasi Ciliwung, pembebasan lahannya Pemprov DKI, fisiknya Kementerian (PUPR). Kalau di Sodetan Ciliwung, DKI cuma koordinasi, penetapan lokasi,” ucap dia.

Menurut Ika, pembebasan lahan dilakukan secara menyeluruh dan paralel. “Kalau pembebasan itu kan misalnya gini, satu bantaran kan enggak bisa cuma satu-satu, itu kan langsung menyeluruh, semuanya paralel,” ujar anak buah Penjabat (Pj) Gubernur DKI Heru Budi Hartono itu.

Sebelumnya, Pemprov DKI pernah menggelar bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) DKI Jakarta pada Selasa, 25 Oktober 2022. Rapat yang dipimpin Heru Budi itu membahas akselerasi normalisasi Ciliwung dan permasalahan tanah lain yang diadukan warga.

Sekretaris Daerah DKI saat itu, Marullah Matali, menyampaikan salah satu isu yang dibahas dalam rapat tersebut, yakni penlok proyek Sodetan Ciliwung. Marullah meminta Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane (BBWSCC) Kementerian PUPR untuk memohonkan perpanjangan penlok. Perpanjangan ini harus dilakukan karena Keputusan Gubernur Anies Baswedan yang mengatur penlok Sodetan Ciliwung telah kedaluwarsa.

Penetapan penlok outlet (pintu keluar) Sodetan Kali Ciliwung-KBT termaktub dalam Keputusan Gubernur Jakarta Nomor 224 Tahun 2019 tentang Penetapan Lokasi untuk Pembangunan Outlet Sudetan Kali Ciliwung Menuju Kanal Banjir Timur di Kelurahan Cipinang Besar Selatan, Kecamatan Jatinegara, Kota Administrasi Jakarta Timur.

Dalam poin ketiga Kepgub ini tertera bahwa penetapan lokasi pembangunan outlet berlaku selama dua tahun yang dapat diperpanjang satu tahun. Pemerintah DKI hanya dapat memperpanjang satu kali. Mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meneken Kepgub ini pada 13 Februari 2019.

Selanjutnya anggota DPRD DKI minta Dinas Bina Marga tertibkan kabel optik menjuntai di jalan...

<!--more-->

2. Anggota DPRD DKI Minta Dinas Bina Marga Tertibkan Kabel Optik Menjuntai di Jalan

Anggota DPRD DKI Jakarta Nurhasan meminta Dinas Bina Marga merapikan semua kabel optik untuk mencegah kasus kecelakaan yang menimpa Sultan Rif'at Alfatih terulang. Nurhasan minta kabel optik ditertibkan sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 1999 tentang Sarana Jaringan Utilitas Terpadu (SJUT).

"Dinas Bina Marga harus ditingkatkan lagi untuk merapikan kabel optik di udara yang sudah tidak terpakai," kata Nurhasan di Jakarta, Minggu, 30 Juli 2023, seperti dikutip dari Antara.

Sesuai dengan perda tentang SJUT itu, harus ada tindakan tegas dengan menertibkan semua kabel optik udara untuk ditanam di bawah jalan.

Politikus Gerindra itu mengatakan, Dinas Bina Marga DKI harus memperhatikan apakah kabel serat optik tersebut sudah lama sehingga perlu dirapikan. Dia juga mengingatkan perlu kerja sama antara pemerintah provinsi dan vendor soal pengawasan kabel optik udara yang tak terawat.

"Khususnya pengawasan berkala terhadap hasil kerja vendor," kata anggota Komisi D itu.

Kabel optik yang semrawut dan menjuntai diduga telah menyebabkan seorang mahasiswa Universitas Brawijaya Malang bernama Sultan Rif'at Alfatih mengalami kecelakaan hingga luka parah. Kecelakaan itu terjadi di Jalan Pangeran Antasari, Jakarta Selatan, pada Kamis 5 Januari lalu.
Paru-paru Sultan Kemasukan Cairan Setiap Kali Mahasiswa itu Menelan Air Liur

Sejak kecelakaan hingga saat ini, Sultan tidak bisa beraktivitas dengan normal karena luka di lehernya terkena hantaman kabel fiber optik. Sebelum kejadian, kabel itu sempat tersangkut sebuah mobil SUV dan melenting hingga mengenai Sultan yang naik sepeda motor di belakang mobil tersebut.

Ayah Sultan, Fatih menuturkan kondisi anaknya saat ini semakin membaik. Namun Sultan masih menjalani rawat jalan. "Sultan masih belum bisa bicara, nafas melalui lubang tenggorokan dan makan minum melalui selang di hidung," ujarnya.

Akibat luka pada tenggorokan Sultan Rif'at Alfatih itu, paru-paru mahasiswa itu juga terpengaruh. Setiap anaknya menelan air liur, cairan itu langsung masuk paru-paru sehingga kondisi Sultan masih mengkhawatirkan. Bahkan dia sempat dilarikan ke rumah sakit karena paru-parunya penuh cairan.

Posisi pita suara Sultan juga kaku dan terbuka sehingga dinyatakan lumpuh oleh dokter.

Hingga kini, Fatih masih menanti tanggung jawab perusahaan pemilik kabel optik udara atas biaya pengobatan anaknya. Dia mengatakan pihak manajemen perusahaan itu sudah menghubunginya.

Menanggapi kecelakaan tersebut, Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menginstruksikan penertiban kabel optik semrawut agar peristiwa yang dialami Sultan Rif'at Alfatih tidak terulang.

Selanjutnya PDIP dan PSI desak Heru Budi bantu Sultan...

<!--more-->

3. PDIP-PSI Desak Heru Budi Bantu Sultan Korban Terjerat Kabel Optik

Politikus PDIP dan PSI kompak mendesak Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono turun tangan membantu kasus Sultan Rif'at Alfatih, korban kecelakaan kabel optik. Akibat kecelakaan kabel optik itu, Sultan kini kesulitan bicara, bernapas dan makan dengan normal.

PDIP: Cari perusahaan kabel optik
Politikus PDIP Hardiyanto Kenneth meminta Heru Budi mencari perusahaan pemilik kabel optik penyebab kecelakaan yang menimpa Sultan.

"Apa yang dikatakan Pj Gubernur sangat normatif, harus ada yang bertanggung jawab atas kejadian ini karena sudah jatuh korban," ujar Hardiyanto, Ahad kemarin, 30 Juli 2023.

Sebelumnya, Heru Budi telah berkeliling untuk melakukan pengecekan terhadap Sarana Jaringan Utilitas Terpadu (SJUT). Dia tak ingin melihat ada kabel yang berantakan di Ibu Kota. Bahkan ia meminta dinas terkait, yaitu Dina Bina Marga untuk mengawasi.

“Ketika saat itu belum rapi ya tanggung jawab pemasang kabel sebelumnya tapi saya minta yang membangun fiber optik atau galian kabel, harus rapih. Saya minta dinas terkait mengawasi,” ujar Heru Budi, Sabtu, 29 Juli 2023.

Anggota Komisi D DPRD DKI itu juga menyarankan agar Sultan lapor ke polisi. Keluarga Sultan bisa melaporkan vendor kabel optik agar bertanggung jawab atas kecelakaan yang menyebabkan penderitaan yang dialami mahasiswa Universitas Brawijaya Malang itu.

"Keluarga korban agar melapor ke polisi pihak vendor tidak bertanggung jawab atas kejadian tersebut," kata Hardiyanto.

Hardiyanto mengatakan vendor dalam kasus Sultan terjerat kabel optik itu bisa diduga melanggar Pasal 360 KUHP karena kelalaiannya menyebabkan orang lain luka berat. Ancaman hukuman pelanggaran pasal itu adalah selama-lamanya lima tahun penjara atau hukuman kurungan selama-lamanya satu tahun.

"Bisa dilaporkan ke polisi, jika keluarga korban memang ingin menuntut keadilan agar kejadian serupa tidak terjadi lagi di kemudian hari," katanya.

PSI: Heru Budi harus tegas
Politikus PSI William A Sarana mendesak Heru Budi harus tegas kepada perusahaan pemasang kabel optik yang tidak tertib.Menurut William, kondisi kabel optik semrawut ini sangat membahayakan masyarakat.

Anggota Komisi A DPRD DKI ini juga meminta Pemprov DKI membantu Sultan agar mendapat ganti rugi dan pertanggungjawaban dari perusahaan provider pemilik kabel optik tersebut.

"Pemprov harus membantu korban agar provider pemilik kabel optik memberikan ganti rugi kepada korban," ujar Sekretaris Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta itu.

William mendorong Pemprov DKI untuk memastikan pengobatan pada Sultan berjalan baik dan lancar.

"Sudah seharusnya DKI Jakarta berbenah dan mempercantik diri, mestinya sudah tidak ada lagi kabel di atas, semua mestinya ditanam dalam tanah supaya nampak lebih baik," kata William.

Kronologi peristiwa
Kasus kabel optik semrawut dan menjuntai ini menjadi sorotan publik setelah mahasiswa Universitas Brawijaya bernama Sultan Rif'at Alfatih mengalami kecelakaan akibat terkena kabel optik yang menjuntai di Jalan Pangeran Antasari, Jakarta Selatan, pada 5 Januari 2023.

Setelah kecelakaan tersebut, kehidupan Sultan tak lagi normal. Luka di leher menyebabkan Sultan tidak bisa bicara hingga sulit bernapas dan makan.

Hal tersebut karena efek jepretan kabel fiber optik yang membuat tenggorokan, saluran napas, saluran makan putus.

"Sultan merasa tersiksa sepanjang hari. Dia bahkan tak bisa menelan air liurnya sendiri atau batuk secara normal. "Paling kelihatan kalau batuk kadang-kadang keluar darah dari lubang tenggorokannya," kata ayah Sultan, Fatih, saat dihubungi Tempo, Ahad kemarin, 30 Juli 2023.

Kejadian nahas ini berawal saat Sultan sedang pergi jalan-jalan menggunakan motor Yamaha MT 25 bersama tiga temannya. Malam itu, kondisi lalu lintas di sekitar Jalan Pangeran Antasari, Jakarta Selatan, sedang padat.

Mobil-mobil di depan Sultan pun bergerak perlahan untuk menghindari kabel optik yang menjuntai. Kabel optik ini tersangkut di mobil SUV, kendaraan yang persis berada depan Sultan. Namun, kabel optik itu mengenai leher Sultan.

Pilihan Editor: Warga Bidara Cina Berharap Sodetan Ciliwung yang Diresmikan Jokowi Hari Ini Bisa Atasi Banjir

Berita terkait

Hadiri World Water Forum Ke-10, Elon Musk Disambut Luhut Pandjaitan

26 menit lalu

Hadiri World Water Forum Ke-10, Elon Musk Disambut Luhut Pandjaitan

Presiden Joko Widodo bersama Elon Musk akan meluncurkan Starlink di salah satu Puskesmas di Denpasar, Bali.

Baca Selengkapnya

Sistem Kelas BPJS Kesehatan Beralih Menjadi KRIS, Ini Kilas Balik Jaminan Kesehatan Nasional

58 menit lalu

Sistem Kelas BPJS Kesehatan Beralih Menjadi KRIS, Ini Kilas Balik Jaminan Kesehatan Nasional

BPJS Kesehatan barus saja mengumumkan bahwa mereka akan memberlakukan sistem kelas tunggal, bagaimana kilas balik jaminan kesehatan nasional?

Baca Selengkapnya

BPJS Kesehatan Menjadi KRIS, Bagaimana Ketentuan Bisa Naik Kelas Rawat Inap?

2 jam lalu

BPJS Kesehatan Menjadi KRIS, Bagaimana Ketentuan Bisa Naik Kelas Rawat Inap?

BPJS Kesehatan akan memberlakukan kelas tunggal dan sistem baru dalam bentuk KRIS, bagaimana sistem dan ketentuan naik kelas rawat inap?

Baca Selengkapnya

Polemik Pembebasan Lahan untuk Pembangunan IKN, AMAN Kaltim: Tidak Ada Sosialisasi Sejak Awal

2 jam lalu

Polemik Pembebasan Lahan untuk Pembangunan IKN, AMAN Kaltim: Tidak Ada Sosialisasi Sejak Awal

Menurut Ketua Badan Pengurus Harian AMAN Sejak awal pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) pemerintah tidak pernah melibatkan komunitas adat terdampak

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Ledakan Smelter PT KFI Ancam Keselamatan Warga, Pemerintah Klaim Pembebasan Lahan IKN Tidak Melanggar HAM

5 jam lalu

Terpopuler: Ledakan Smelter PT KFI Ancam Keselamatan Warga, Pemerintah Klaim Pembebasan Lahan IKN Tidak Melanggar HAM

Terpopuler bisnis: Keselamatan warga sekitar terancam karena smelter PT KFI kerap meledak. Pemerintah klaim pembebasan lahan IKN tidak melanggar HAM.

Baca Selengkapnya

Top 3 Hukum: Detik-detik Ledakan Smelter PT KFI di Kutai Kartanegara, Ayah Pacar Vina Buka Suara soal Pembunuhan 8 Tahun Lalu

6 jam lalu

Top 3 Hukum: Detik-detik Ledakan Smelter PT KFI di Kutai Kartanegara, Ayah Pacar Vina Buka Suara soal Pembunuhan 8 Tahun Lalu

Sebelumnya ledakan serupa terjadi sekitar 18.40 waktu Indonesia tengah, Kamis, 16 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Luhut: World Water Forum Bali Akan Hasilkan 120 Proyek Senilai Rp 150 Triliun

14 jam lalu

Luhut: World Water Forum Bali Akan Hasilkan 120 Proyek Senilai Rp 150 Triliun

Luhut mengungkap itu lewat pernyataannya bahwa World Water Forum di Bali harus menghasilkan, apa yang disebutnya, concrete deliverables.

Baca Selengkapnya

Khawatir Ada Titipan, Novel Baswedan Harap Unsur Masyarakat dalam Pansel KPK Diperbanyak

15 jam lalu

Khawatir Ada Titipan, Novel Baswedan Harap Unsur Masyarakat dalam Pansel KPK Diperbanyak

Novel Baswedan, mengomentari proses pemilihan panitia seleksi atau Pansel KPK.

Baca Selengkapnya

Dapat Penugasan dari Golkar, Musa Rajekshah Ambil Formulir Pendaftaran di PDIP untuk Pilgub Sumut

15 jam lalu

Dapat Penugasan dari Golkar, Musa Rajekshah Ambil Formulir Pendaftaran di PDIP untuk Pilgub Sumut

Partai Golkar Sumut optimistis PDIP akan mengusung Musa Rajekshah dalam Pilgub Sumut 2024.

Baca Selengkapnya

Respons KSP Ihwal Jokowi Tunjuk Grace Natalie dan Juri Ardiantoro sebagai Staf Khusus Presiden

17 jam lalu

Respons KSP Ihwal Jokowi Tunjuk Grace Natalie dan Juri Ardiantoro sebagai Staf Khusus Presiden

Tenaga Ahli Utama KSP Ali Mochtar Ngabalin belum mengetahui di bidang apa Grace Natalie dan Juri Ardiantoro akan ditugaskan.

Baca Selengkapnya