Selidiki Tindak Pidana Rocky Gerung, Polisi Minta Klarifikasi Pakar Pidana Hari Ini

Jumat, 4 Agustus 2023 09:05 WIB

Rocky Gerung memberikan memaparan dalam diskusi publik bertajuk Obrolan Warung Kopi '25 Tahun Reformasi: Perlukah Reformasi Hadir Kembali?' yang diselenggarakan BEM UI di Pelataran Fakultas Hukum Kampus UI, Depok, Rabu, 24 Mei 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah

TEMPO.CO, Jakarta - Polda Metro Jaya menjadwalkan meminta klarifikasi dari ahli hukum pidana atas dugaan ujaran kebencian dan permusuhan atau penghasutan dan atau penyebaran berita bohong oleh pengamat politik Rocky Gerung dan Refly Harun pada hari ini, Jumat 4 Agustus 2023. Polda Metro telah sejauh ini menerima tiga pelaporan tentang dugaan tindak pidana oleh keduanya tersebut.

Jadwal tersebut diungkap Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Ade Safri Simanjuntak, melalui keterangan resminya kepada TEMPO. Dia mengatakan, penyelidikan atas pelaporan-pelaporan itu sudah dilakukan dengan melakukan klarifikasi kepada pelapor dan saksi yang dibawa pelapor.

Juga telah dilakukan adalah klarifikasi terhadap ahli bahasa, ahli UU ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik), dan sosiolog hukum. "Klarifikasi ahli hukum pidana dijadwalkan pada hari ini, Jumat, 4 Agustus 2023," kata Ade.

Dalam keterangannya itu, Ade juga menyebut tindak pidana yang dilaporkan dilakukan Rocky Gerung, seorang akademisi, dan Refly Harun, pakar hukum tata negara, itu adalah delik biasa. Maksudnya, tindak pidana yang dapat diproses tanpa adanya persetujuan atau laporan dari pihak yang dirugikan atau korban.

Sejumlah pasal bisa disangkakan karenanya, yakni 45 A ayat 2 Juncto Pasal 28 2 UU ITE, Pasal 156 KUHP, Pasal 160 KUHP dan Pasal 14 ayat 1, 2 dan Pasal 15 UU nomor 1 Tahun 1947 tentang Peraturan Hukum Pidana. Seluruhnya merujuk kepada rekaman video viral yang memperlihatkan Rocky Gerung disebut menghina Presiden Joko Widodo. Video ditayangkan di kanal YouTube milik Refly Harun.

Advertising
Advertising

Dalam rekaman video itu, Rocky Gerung mengkritik Jokowi hanya memikirkan kepentingan dirinya sendiri di ujung masa jabatannya sebagai Presiden RI. “Kalau enggak jadi presiden nanti dia akan jadi rakyat biasa, tapi ambisi Jokowi akan mempertahankan legasinya. Dia pergi ke Cina untuk tawarkan IKN, dia mondar mandir dari satu koalisi ke koalisi lain untuk mencari kejelasan dirinya,” kata Rocky Gerung dalam video.

Rocky Gerung menggunakan frasa 'bajingan yang tolol' dalam kritiknya tersebut. “Kalau dia bajingan pintar dia bakal berdebat dengan Jumhur Hidayat,” lanjut Rocky dalam video tersebut.

3 Laporan yang Diterima Polda Metro Jaya

Ade mengatakan sudah ada tiga pelaporan ke Polda Metro Jaya yang menuduh adanya tindak pidana oleh Rocky Gerung dan Refly Harun. Yang termutakhir datang pada Rabu malam, 2 Agustus 2023. Laporan mengatas namakan Kelompok Relawan Demokrasi. Menurut Ade, laporan itu diterima dan telah teregistrasi dengan nomor LP/B/4504/VII/2023/SPKT/Polda Metro Jaya pada 2 Agustus 2023.

Sebelumnya, Ade mengatakan, Polda Metro Jaya telah menerima dua laporan polisi yang serupa. Keduanya datang pada Selasa malam atas nama S Hidayat Hasibuan, relawan Jokowi, dan atas nama politikus Ferdinand Hutahaean, pada Rabu.

Pilihan Editor: Elite PKS Depok Tak Setuju Kebijakan Sistem Satu Arah Pemda Depok Setempat

Berita terkait

Khawatir Ada Titipan, Novel Baswedan Harap Unsur Masyarakat dalam Pansel KPK Diperbanyak

51 menit lalu

Khawatir Ada Titipan, Novel Baswedan Harap Unsur Masyarakat dalam Pansel KPK Diperbanyak

Novel Baswedan, mengomentari proses pemilihan panitia seleksi atau Pansel KPK.

Baca Selengkapnya

Dapat Penugasan dari Golkar, Musa Rajekshah Ambil Formulir Pendaftaran di PDIP untuk Pilgub Sumut

1 jam lalu

Dapat Penugasan dari Golkar, Musa Rajekshah Ambil Formulir Pendaftaran di PDIP untuk Pilgub Sumut

Partai Golkar Sumut optimistis PDIP akan mengusung Musa Rajekshah dalam Pilgub Sumut 2024.

Baca Selengkapnya

Respons KSP Ihwal Jokowi Tunjuk Grace Natalie dan Juri Ardiantoro sebagai Staf Khusus Presiden

2 jam lalu

Respons KSP Ihwal Jokowi Tunjuk Grace Natalie dan Juri Ardiantoro sebagai Staf Khusus Presiden

Tenaga Ahli Utama KSP Ali Mochtar Ngabalin belum mengetahui di bidang apa Grace Natalie dan Juri Ardiantoro akan ditugaskan.

Baca Selengkapnya

Rumah Dinas Menteri di IKN Bisa Ditambah Jika Prabowo Bentuk Kementerian Baru, Pengamat: Pemborosan Anggaran

3 jam lalu

Rumah Dinas Menteri di IKN Bisa Ditambah Jika Prabowo Bentuk Kementerian Baru, Pengamat: Pemborosan Anggaran

Satgas Pelaksana Pembangunan Infrastruktur IKN menyebut rumah dinas menteri di IKN bisa ditambah jika presiden terpilih Prabowo Subianto membentuk kementerian baru. Pengamat menilai hal ini sebagai bentuk pemborosan anggaran.

Baca Selengkapnya

Kritik PDIP Tak Undang Jokowi ke Rakernas, Noel Kutip Puisi Soekarno

4 jam lalu

Kritik PDIP Tak Undang Jokowi ke Rakernas, Noel Kutip Puisi Soekarno

Noel mengutip puisi karya Presiden Pertama RI Soekarno, untuk mengkritik PDIP yang tidak mengundang Jokowi di Rakernas

Baca Selengkapnya

Terkini: Jokowi Sampai Pimpin Rapat Khusus Sebelum Revisi Permendag 36/2023 Terbit, Pabrik Smelter Nikel Meledak Lagi Kali Ini Milik PT KFI

8 jam lalu

Terkini: Jokowi Sampai Pimpin Rapat Khusus Sebelum Revisi Permendag 36/2023 Terbit, Pabrik Smelter Nikel Meledak Lagi Kali Ini Milik PT KFI

Presiden Jokowi sampai memimpin rapat khusus sebelum diterbitkannya revisi ketiga Peraturan Menteri Perdagangan atau Permendag 36/2023.

Baca Selengkapnya

9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

9 jam lalu

9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

Pemilihan Pansel KPK patut menjadi perhatian karena mereka bertugas mencari figur-figur komisioner dan Dewan Pengawas KPK mendatang.

Baca Selengkapnya

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

10 jam lalu

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

Pembentukan Pansel Capim KPK menuai perhatian dari sejumlah kalangan. Pihak Istana dan DPR beri respons ini.

Baca Selengkapnya

Jokowi Sampai Pimpin Rapat Revisi Ketiga Permendag 36/2023, Ada Apa?

10 jam lalu

Jokowi Sampai Pimpin Rapat Revisi Ketiga Permendag 36/2023, Ada Apa?

Presiden Jokowi memimpin rapat khusus sebelum diterbitkannya revisi ketiga Permendag 36/2023tentang larangan pembatasan barang impor.

Baca Selengkapnya

Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

12 jam lalu

Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

Margaret Christina Yudhi Handayani Rampalodji, istri bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean menjelaskan asal-usul Rp 7 miliar.

Baca Selengkapnya