TK Gudang Peluru di Ujung Tanduk, Akankah Dukungan Mertua Heru Budi Menyelamatkannya?
Reporter
M. Faiz Zaki
Editor
Zacharias Wuragil
Jumat, 4 Agustus 2023 16:34 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Sepasang suami-istri, yang juga orang tua murid, Rahmat Nasution dan Megha tengah memperjuangkan nasib dan keberadaan sebuah sekolah taman kanak-kanak yang berlokasi di tengah kompleks Perumahan Gudang Peluru di wilayah Kebon Baru, Tebet, Jakarta Selatan. TK Gudang Peluru ini telah puluhan tahun nyaman berada dalam area taman milik pemda, dan belakangan dipertanyakan legalitasnya.
Sebuah rencana revitalisasi atas taman tersebut mengancam keberadaan TK Gudang Peluru: bangunan harus dirobohkan, para guru dan murid pun harus hengkang. Dari sinilah cerita perjuangan Rahmat dan Megha berawal.
Saat ditemui pada Selasa lalu, 1 Agustus 2023, keduanya mengaku berusaha memperjuangkan keberadaan TK Gudang Peluru karena alasan TK itu telah memberi banyak manfaat sejak puluhan tahun silam. “Kami benar-benar berdiri untuk anak-anak yang di luar gudang peluru yang punya pendidikan di sini,” tutur Megha.
Megha dan Rahmat mengungkap nasib genting TK Gudang Peluru tersebut melalui media sosial Twitter di akun @ynnerallets pada Sabtu, 29 Juli 2023. Akun itu bercerita soal keberadaan TK yang terancam hilang seiring dengan adanya revitalisasi taman.
Saat ditemui secara langsung, pasangan suami istri berusia 39 dan 43 tahun ini mengatakan tahu rencana revitalisasi taman sejak anak laki-laki mereka menjadi murid di TK Gudang Peluru pada Januari 2023. "Ternyata, tempat pendidikan ini terancam hilang dan memiliki masalah yang kompleks, seperti dari sisi perizinan."
Dituturkan, TK Gudang Peluru memiliki kelemahan, yaitu tidak memiliki sertifikat tanah atau Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Tak aneh karena sekolah ini memang berdiri di atas lahan milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang dikelola oleh Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Selatan.
Riwayat Sekolah Dimulai dari 1976
Pemilik TK Gudang Peluru adalah Yayasan Persatuan Ibu-Ibu Gudang Peluru (PIGP) yang berdiri secara kolektif pada 1976. Mereka memulainya di sebuah rumah milik ketua yayasan bernama Boesono, yang kemudian berlanjut mendirikan sekolah bernama TK Kepodang pada 5 Januari 1976, yang kemudian berganti nama menjadi TK Gudang Peluru.
Pada 1985, TK pindah ke taman yang alamatnya tercatat berada di Blok K Taman Gudang Peluru, Jalan Gudang Peluru Barat, RT 02/RW 03, Kelurahan Kebon Baru, Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan. Megha dan Rahmat menyatakan tidak mengetahui pasti bagaimana bisa sebuah TK berdiri di atas lahan milik pemerintah daerah itu.
Namun, mereka menambahkan, izin penyelenggaraan pendidikan sudah didapatkan dari Departemen Pendidikan dan Kebudayaan saat itu. Sekolah milik Yayasan PIGP ini, sudah teregistrasi di situs dapo.kemdikbud.go.id milik Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi.
TK Gudang Peluru tercatat memiliki Nomor Pokok Sekolah Nasional 69789288, status kepemilikannya adalah yayasan dengan Surat Ketetapan Pendirian Sekolah bernomor SP. 93/101.4F/I.2000 dengan tanggal Surat Ketetapan Pendirian pada 16 November 2000. Lalu ada Surat Ketetapan Izin Operasional bernomor 729/1.851.192 dengan tanggal Surat Ketetapan Izin Operasionalnya pada 27 Mei 2009.
TK Gudang Peluru juga telah memiliki Nomor Induk Sekolah 000150 berdasarkan Sertifikat Nomor Identitas Sekolah nomor 403/2004 yang disahkan pada 12 Juli 2004. Kemudian sudah ada Persetujuan Penyelenggaraan Pendidikan Sekolah Swasta berdasarkan Keputusan Kepala Suku Dinas Pendidikan Dasar Kota Administrasi Jakarta Selatan nomor 1484/1851 192 yang ditetapkan pada 11 Juli 2013.
"TK ini terakreditasi predikat B, namun masa predikat ini sudah habis masanya pada 2009 lalu."
Baca halaman berikutnya rencana revitalisasi taman dan ancamannya
<!--more-->
Mengetahui masalah ini, Megha dan Rahmat berinisiatif membantu yayasan PIGP agar bisa mendapatkan perizinan menempati lahannya saat ini kepada Badan Pengelolaan Aset Daerah (BPAD) Provinsi DKI Jakarta. Sedangkan yayasan, menurut keduanya, sudah tidak aktif menyelesaikan persoalan administrasi ini sejak lama.
Rahmat Nasution mengatakan, pengurus yayasan hanyalah Boesono seorang diri, ketua sekaligus pemilik TK. Sedangkan pengurus lain sudah mengundurkan diri dan ada yang sudah wafat. “Dulunya kayaknya kuat, sekarang tinggal satu dan nggak pernah ada regenerasi,” kata Rahmat.
Sekolah kini, kata Megha, tercatat memiliki 11 murid dengan tiga guru dan satu kepala sekolah. Para murid yang baru masuk mesti membayar Rp 1,1 juta saat pertama kali masuk dan membayar Rp 100 ribu per bulan.
Biaya itu sudah termasuk seragam yang diberikan kepada murid. Sayangnya, upah guru hanya Rp 200 ribu per bulan.
Rahmat berkata, TK ini juga tertolong bisa tetap beroperasi karena adanya donatur yang memberi suntikan dana. “Untuk hidup saja, itu TK udah nggak mampu. Jadi kebantu karena gedungnya tidak bayar, tanahnya tidak bayar, itu aja,” kata Rahmat.
Megha dan Rahmat termasuk kalangan ekonomi menengah atas. Tetapi mereka lebih memilih faktor kedekatan sekolah dengan rumah dan memperhatikan psikologis anaknya agar tidak kelelahan di jalan.
Rencana Revitalisasi Taman
Kabar revitalisasi taman dikonfirmasi oleh warga bernama Adik Setiawan (54 tahun). Malahan, dia menyebut usulan tersebut berdasarkan aspirasi warga sejak 2019. Dan, menurutnya, sudah melalui beberapa kali diskusi antarpemangku kepentingan, termasuk pihak yayasan, guru, dan orang tua murid dari TK Gudang Peluru.
“Kira-kira beberapa bulan yang lalu kok. Begitu ini udah mulai diniatin dan sudah disetujuin ketok palu,” tutur Adik saat ditemui.
Menurut informasi yang dia ketahui, alasan revitalisasi taman karena pertimbangan faktor keamanan. Dia merujuk kepada keberadaan pohon-pohon besar di taman memiliki potensi membahayakan karena bisa seketika ranting atau dahan jatuh menimpa siapapun.
Selain itu, ada fungsi komersialisasi dari TK Gudang Peluru yang berdiri di atas taman milik pemerintah daerah yang ilegal. Kepemilikan lahan juga disebut akan dikembalikan kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Lalu, pertimbangan lain adalah Boesono selaku pemilik yayasan sudah bukan warga yang tinggal di Jalan Gudang Peluru lagi.
Tetapi, Adik menyadari ada nilai historis dari TK ini. Karenanya, dia mengungkapkan, Yayasan PIGP tetap diperbolehkan untuk menyelenggarakan pendidikan di taman tersebut. Menurut dia, gedung yang sudah berdiri puluhan tahun akan dirobohkan dan diganti yang baru sesuai desain Dinas Pertamanan dan Hutan Kota.
Menurutnya, itu sudah sesuai dengan aturan yang ada. “Mereka (yayasan) jadi tidak punya bangunan lagi. Bangunan kalau tidak ada izinnya juga percuma,” ujarnya.
Imam Muslic, Ketua RT 05 Kelurahan Kebon Baru, mengungkap senada dengan Adik. Dia juga menyoroti bahwa TK Gudang Peluru belum memiliki izin untuk menghuni taman dari Dinas Pertamanan dan Hutan Kota.
Dia juga mengatakan bahwa semua pihak seperti pengurus yayasan dan orang tua murid sudah diajak bicara. Persoalan dianggap selesai dan membuahkan suatu keputusan bahwa TK tidak akan diguusementara akan direlokasi ke tempat lain.
Menurut yang dia ketahui pula, anggaran revitalisasi taman tersebut kurang lebih Rp 4 miliar. Namun dia belum mengetahui kapan mulai dikerjakan. “Warga sekitar itu hanya dimintai masukan, kira-kira apa, dan itu bagus sekali menurut saya karena tidak semuanya top down,” tutur Imam.
Revitalisasi Taman Dipandang Ancaman
Megha dan Rahmat Nasution menyatakan tidak menolak dengan adanya revitalisasi taman. Namun, tidak setuju dengan pembongkaran bangunan karena berpotensi menghilangkan identitas TK.
Mereka melihat adanya pemanfaatan celah dari usulan ‘aspirasi warga’, yaitu berpotensi kehilangan perizinan supaya sekolah usia dini itu tidak berdiri lagi. “Legitimasi TK, tadinya pemilik gedung adalah yayasan, besok RW dong, mesti izin? Karena gak ada nama TK lagi, terus tempatnya dibilang serba guna,” ujar Rahmat sinis.
Dia dan istrinya memang menyadari TK ini memiliki kelemahan dalam perizinan. Maka dari itu dalam beberapa waktu terakhir berinisiatif membantu untuk mengurus perizinan penempatan lahan di taman itu ke BPAD.Keduanya juga sempat menghadiri diskusi antarwarga bersama pengurus RT dan RW, serta pejabat teras di Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan yang bersangkutan untuk membahas masalah ini.
Megha menilai desain bangunan baru nanti bukan khusus untuk bangunan TK. Tetapi, lebih kepada fasilitas umum untuk warga berkumpul. “Kalau diganti ke serba guna, sama saja ngilangin legitimasi TK,” kata Megha.
Dari hasil diskusi yang diikuti bersama warga dan para kepentingan lain, memang hasilnya didapatkan belum semua warga setuju. Tetapi, mereka sudah menyiapkan rumah pribadi untuk relokasi sementara demi keberlangsungan pembelajaran TK selama revitalisasi taman berlangsung.
Langkah lain yang ditempuh oleh Megha dan Rahmat Nasution adalah mengumpulkan petisi dukungan dari warga di RW 03 dan RW sekitar di lingkungan Kelurahan Kebon Baru. Dari dokumen yang TEMPO terima, baru lebih dari 50 tanda tangan yang berhasil mereka kumpulkan. Di dalamnya ada nama Murti yang disebutkan adalah ibu mertua dari Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono.
"Kami juga sudah bersurat kepada Heru Budi melalui e-mail Pemerintah Provinsi DKI Jakarta agar bisa menanggapi persoalan pelik ini," kata keduanya.
Baca halaman berikutnya perpecahan di taman dan apa kata lurahnya
<!--more-->
Perpecahan di Taman
Megha dan Rahmat mengaku memperjuangkan TK Gudang Peluru yang 'orisinal' sendirian. Menegaskan tak memiliki hubungan dengan yayasan, mereka mengatakan, "Ini beneran kami berdua doang.”
Sejauh ini angin dukungan berembus dari anggota Lembaga Masyarakat Kelurahan Kebon Baru dari RW 03 Affan Firmansyah yang menilai usulan revitalisasi taman cukup janggal. Dalam beberapa bulan terakhir, menurut dia, pembahasannya juga minim partisipasi warga, bahkan dirinya sebagai anggota LMK tidak dilibatkan.
Pembahasan revitalisasi taman juga disebutnya selalu berfokus kepada TK Gudang Peluru yang disebut bermasalah secara izin. Padahal, kata Affan, pos keamanan yang dibangun di taman itu juga sama tidak ada izinnya, dan usia bangunannya jauh lebih muda.
“Maka itu kalau mau fair, kenapa cuma TK doang yang dibongkar. Posko Keamanan, Sekretariat RW? Tidak punya izin semua,” kata Affan saat ditemui dua hari lalu.
Menurut Affan, perlu kepastian dan perundingan secara adil untuk membahas nasib TK Gudang Peluru. Sedangkan revitalisasi taman dirasanya tidak perlu dipaksakan, dan yang terpenting, harus diketahui mayoritas warga.
“Kalau ternyata benar keinginan mayoritas warga, ya, sudah, kita tidak usah omong apa-apa lagi, legowo (menerima dengan ikhlas) gitu,” katanya.
Sejauh ini, selain bersurat kepada Heru Budi, langkah yang sudah ditempuh oleh Megha dan Rahmat adalah meminta atensi dari berbagai pihak, seperti Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, LBH Partai Solidaritas Indonesia (PSI), dan beberapa tokoh publik. Persuratan juga dilakukannya ke Wali Kota Jakarta Selatan dan Ombudsman.
Kata Lurah dan Kepala Suku Dinas Pertamanan
Lurah Kebon Baru Mariana mengatakan telah menerima aspirasi soal revitalisasi taman di Gudang Peluru. Dia membenarkan pula sudah ada pembahasan soal relokasi sementara TK Gudang Peluru, yang awalnya disepakati ke SDN 07. Lalu berganti karena Megha dan Rahmat memfasilitasi rumah pribadinya untuk jadi TK sementara.
Mariana mengatakan, pihaknya juga telah menyarankan agar yayasan mengajukan izin ke BPAD untuk menempati lahan. Tetapi, Mariana tidak bisa memastikan apakah bangunan TK lama bakal tetap dirobohkan atau tidak. Belum ada informasi juga kapan revitalisasi taman dilaksanakan.
“Itu kewenangan Dinas Pertamanan, karena aset pertamanan,” katanya saat dihubungi, Kamis 3 Agustus 2023.
Kepala Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Selatan Elly Sugestianingsih hanya memastikan tidak akan ada penggusuran TK Gudang Peluru. “Dan itu sudah diketahui pihak sekolah dan orang tua siswa-siswi TK,” ujar Elly saat dikonfirmasi, Kamis.