Lokasi Driver Ojol Vadim Kecelakaan Akibat Kabel Menjuntai di Palmerah Dipasangi Garis Polisi
Reporter
Desty Luthfiani
Editor
Clara Maria Tjandra Dewi H.
Kamis, 10 Agustus 2023 12:27 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Lokasi pengemudi ojek online Vadim (38 tahun) tewas terjerat kabel menjuntai di Jalan Brigjen Katamso, Palmerah, Jakarta Barat dipasangi garis polisi, Kamis pagi. Seorang petugas Dinas Bina Marga DKI terlihat merapikan kabel udara di sekitar lokasi.
Pantauan Tempo, Kamis, 10 Agustus 2023, garis polisi melintang dari dua tiang menuju tiang kabel terpotong.
Lokasi darah mengering Vadim, juga ditandai dengan cat putih. Tak sampai 300 meter ada tanda tulisan kabel, menerangkan lokasi kabel optik menjuntai.
Garis polisi yang terpasang sekitar 5 meter dari tiang ke tiang lain, titik di mana ada darah mengering milik Vadim.
Menurut keterangan warga, garis polisi itu dipasang di lokasi pengemudi ojek online itu mengalami kecelakaan pada Rabu, 9 Agustus 2023.
“Kemarin siang ada beberapa polisi saja memasang garis polisi. Kalau gak salah sekitar jam 10.00 WIB sampai 11.00 WIB. Soalnya saya lewat doang,” kata pengemudi ojek online Agus Yulianto di sekitar lokasi, Kamis, 10 Agustus 2023.
Selanjutnya provider kabel optik di Pamerah diberi waktu sebulan untuk memperbaiki...
<!--more-->
Penyedia layanan kabel optik Palmerah telah dipanggil Pemprov DKI
Pemprov DKI Jakarta telah memanggil penyedia layanan kabel optik di ruas jalan di Palmerah yang telah menyebabkan seorang pengemudi ojek online terjerat dan tewas. Kabel dikabarkan sebelumnya tersangkut di atas truk yang sedang melintas sebelum mengayun menjerat Vadim, si pengemudi ojol, pada Jumat, 28 Juli 2023.
Pemanggilan diungkap Penjabat Gubernur Jakarta Heru Budi Hartono pada Minggu pagi, 6 Agustus 2023. Dia menyebutkan, selain memberikan bantuan kepada korban, akan memastikan bahwa kabel-kabel tersebut akan dirapikan.
Asisten Pembangunan dan Lingkungan Hidup Sekretariat Daerah DKI Afan Adriansyah, yang diminta Heru Budi menjelaskan lebih jauh, mengatakan provider kabel optik diminta merapikan dan memperbaiki dalam sebulan ini. Kabel yang menjuntai dan dinilai membahayakan pengguna jalan akan diturunkan, "atau minimal ditarik kencang," ucap Afan.
Provider Diberi Waktu Sebulan untuk Rapikan Kabel
Soal sanksi yang akan diberikan Pemprov DKi apabila provider kabel optik tersebut tidak melakukan perbaikan dalam sebulan, Afan menjawab, "Kalau sebulan lewat, gunting."
Vadim adalah korban kedua setelah Sultan Rifat Alfatih yang terjerat kabel optik di jalan di Jakarta yang terungkap sepanjang tahun ini. Kalau Sultan mengalaminya pada Januari lalu dan terluka bagian tenggorokan dan kerongkongannya, Vadim terjerat pada Juli dan meninggal. Lokasi Sultan celaka di bilangan Cilandak, sedangkan Vadim di Jalan Brigjen Katamso, Palmerah.
Keluarga Vadim di Pekayon, Jakarta Timur, menyatakan telah iklas dengan kepergian Vadim, akibat kecelakaan terjerat kabel menjuntai. Meski begitu disampaikan, "Kalau ada niat baik (perusahaan pemilik kabel) datang ke keluarga sampaikan belasungkawa ya pintu keluarga terbuka.”
Pilihan Editor: Kabel Menjuntai di Palmerah Picu Kecelakaan Ojol, Bina Marga Jakbar: Truk Menabrak Tiang Dulu