Tilang Uji Emisi di Jakarta Mulai 26 Agustus: Besaran Denda hingga Wacana sejak 2021

Reporter

Tempo.co

Kamis, 24 Agustus 2023 08:47 WIB

Pemeriksaan Uji Emisi Kendaraan di Jalan Perintis Kemerdekaan, Pulogadung, Jakarta, Selasa, 26 Oktober 2021. Pemprov DKI Jakarta bersama Ditlantas Polda Metro Jaya akan memberlakukan tilang bagi kendaraan yang tidak melakukan uji emisi, sanksi tilang akan diberlakukan sesuai Peraturan Gubernur Nomor 66 Tahun 2020 tentang Uji Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor. TEMPO/ Dwi Nur A. Y

TEMPO.CO, Jakarta - Polda Metro Jaya akhirnya segera menerapkan tilang uji emisi di Jakarta sebagai upaya dari mengurangi kadar polusi udara. Langkah ini telah diwacanakan sejak 2021.

Waktu itu, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo, menyampaikan bahwa polisi akan menerapkan sanksi tilang bagi kendaraan yang tak lulus uji emisi pada 13 November 2021. Menurut dia, pelanggar akan ditilang dengan mengacu pada Pasal 285 dan 286 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

"Denda tilang sepeda motor itu maksimal Rp 250 ribu, sedangkan mobil akan didenda Rp 500 ribu," kata Syafrin di Pulogadung, Jakarta Timur, Selasa, 26 Oktober 2021.

Dulu wacana ini muncul berbarengan dengan razia uji emisi gas buang kendaraan bermotor oleh Dishub DKI. Pemilik kendaraan yang terjerat razia disanksi berupa tarif parkir tertinggi di lima lokasi, yakni IRTI Monas, Blok M Square, Samsat Jakarta Barat, Pasar Mayestik, dan Park and Ride Terminal Kalideres.

Uji emisi ditunda
Meski begitu, rencana tilang uji emisi ditunda. Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Asep Kuswanto beralasan banyak protes soal rencana tilang lantaran jumlah bengkel uji emisi saat itu masih sangat sedikit.

Advertising
Advertising

"Kebutuhan kami kan sampai 500 bengkel, sekarang ini baru 254, mudah-mudahan ke depan kami akan tambah lagi bengkel-bengkel untuk uji emisi," ujar Asep saat dihubungi, Selasa, 9 November 2021.

Tilang uji emisi adalah tindak lanjut dari Peraturan Gubernur DKI (Pergub) Nomor 66 Tahun 2020 yang mewajibkan seluruh kendaraan, baik roda dua maupun roda empat, untuk lulus uji emisi. Sanksi tilang baru akan diterapkan jika 50 persen atau lebih kendaraan di Ibu Kota sudah dinyatakan lulus uji emisi.

Selanjutnya tentang wacana yang akhirnya terwujud

<!--more-->

Bagian dari menjalankan putusan sidang
Sanksi tilang emisi menjadi salah satu bentuk tindak lanjut atas putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang mengabulkan gugatan citizen lawsuit (CLZ) soal pencemaran udara Jakarta.

Dalam amar putusannya pada Kamis, 16 September 2021, hakim memvonis tujuh pejabat negara bersalah dan melawan hukum. Dua dari tujuh pejabat ini adalah Presiden RI dan Gubernur DKI Jakarta. Selain itu, hakim meminta pemerintah untuk menjatuhkan sanksi bagi kendaraan bermotor yang mencemari udara atau tidak lulus uji emisi.

Akhirnya terwujud
Polda Metro Jaya menetapkan tilang emisi mulai berlaku pada 26 Agustus 2023. Sama seperti wacana dua tahun lalu, polisi mengacu pada Pasal 285 dan 286 UU 22/2009.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Latif Usman mengatakan denda tilang untuk pengendara yang melanggar batas emisi adalah Rp 250 ribu (motor) dan Rp 500 ribu (mobil).

“Denda maksimal,” ucapnya di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu, 23 Agustus 2023.

Menurut dia, polisi siap memberlakukan tilang emisi untuk membantu menurunkan polusi udara Jakarta. Ada serangkaian tahapan untuk menindak kendaraan yang melanggar ketentuan uji emisi. Polisi akan menggelar sosialisasi terlebih dulu, menegur, hingga menilang.

Latif belum bisa memastikan lokasi tilang uji emisi dan berjanji akan mencari area pemeriksaan. Dia menjelaskan, Polda Metro Jaya tak bisa menghentikan kendaraan di sembarang tempat.

"Kami menghentikan di jalan pasti macetnya minta ampun. Kami pasti mencari tempat-tempat, area yang bisa untuk melakukan pemeriksaan itu," kata Latif.

DESTY LUTHFIANI | MUTIA YUANTISYA | YUSUF MANURUNG

Pilihan Editor: BEM UI Minta Anies, Ganjar dan Prabowo Datang ke Kampus untuk Debat, Bukan Beri Kuliah Umum

Berita terkait

Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

11 jam lalu

Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

Margaret Christina Yudhi Handayani Rampalodji, istri bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean menjelaskan asal-usul Rp 7 miliar.

Baca Selengkapnya

Polisi Proses Laporan Penistaan Agama Injak Alquran yang Diduga Dilakukan Pejabat Kemenhub

1 hari lalu

Polisi Proses Laporan Penistaan Agama Injak Alquran yang Diduga Dilakukan Pejabat Kemenhub

Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah X Merauke Asep Kosasih dilaporkan atas dugaan penistaan agama karena menginjak Alquran

Baca Selengkapnya

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Disebut Akan Hadiri Panggilan KPK soal Klarifikasi LHKPN Rp 7 Miliar

1 hari lalu

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Disebut Akan Hadiri Panggilan KPK soal Klarifikasi LHKPN Rp 7 Miliar

Kuasa hukum eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, Luhut Simanjuntak, mengatakan kliennya akan memenuhi panggilan dari KPK itu untuk klarifikasi LHKPN.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Tembak Mati 1 Pelaku Begal terhadap Calon Siswa Bintara Polri

1 hari lalu

Polda Metro Jaya Tembak Mati 1 Pelaku Begal terhadap Calon Siswa Bintara Polri

5 orang mencoba begal calon siswa bintara Polri di Kebun Jeruk, Jakarta Barat. Para begal itu asal Pandeglang, Banten.

Baca Selengkapnya

Kronologi Calon Siswa Bintara Polri Jadi Korban Begal Saat Berangkat ke Lokasi Tes

1 hari lalu

Kronologi Calon Siswa Bintara Polri Jadi Korban Begal Saat Berangkat ke Lokasi Tes

Seorang calon siswa Bintara Polri berusia 18 tahun menjadi korban begal saat berangkat ke lokasi tes. Polisi bergerak cepat menangkap para begal.

Baca Selengkapnya

Tim Jatanras Polda Metro Tindak Tegas Satu Begal Terhadap Calon Siswa Bintara Polri, Ditembak Hingga Mati

1 hari lalu

Tim Jatanras Polda Metro Tindak Tegas Satu Begal Terhadap Calon Siswa Bintara Polri, Ditembak Hingga Mati

Tim Jatanras Polda Metro Jaya mengambil tindakan tegas terhadap satu begal yang melawan saat hendak ditangkap.

Baca Selengkapnya

5 Begal Motor Calon Siswa Bintara Polri Ditangkap, Satu Orang Ditembak Mati Karena Melawan Petugas

1 hari lalu

5 Begal Motor Calon Siswa Bintara Polri Ditangkap, Satu Orang Ditembak Mati Karena Melawan Petugas

Lima begal merampas motor milik calon siswa bintara Polri. Salah satu pelaku melawan saat hendak ditangkap polisi.

Baca Selengkapnya

Pejabat Kementerian Perhubungan Dilaporkan Istrinya karena Injak Alquran

2 hari lalu

Pejabat Kementerian Perhubungan Dilaporkan Istrinya karena Injak Alquran

Seorang pejabat Kementerian Perhubungan diduga melakukan penistaan agama karena mengInjak Alquran saat bersumpah tidak selingkuh

Baca Selengkapnya

Ledakan di Tambang Emas Bikin Wisatawan Pulau Merah Berhamburan, Begini Respons Pemkab Banyuwangi

2 hari lalu

Ledakan di Tambang Emas Bikin Wisatawan Pulau Merah Berhamburan, Begini Respons Pemkab Banyuwangi

Peledakan di lokasi tambang emas dikabarkan menimbulkan getaran hingga lokasi wisata Pulau Merah, Rabu siang, 15 Mei 2024. Ada bau menyengat.

Baca Selengkapnya

Skenario Palsu 2 Pelaku Sembunyikan Fakta Pembunuhan Mayat dalam Sarung Biru

4 hari lalu

Skenario Palsu 2 Pelaku Sembunyikan Fakta Pembunuhan Mayat dalam Sarung Biru

2 tersangka pembunuhan berencana, AH dan N, membuat skenario palsu dalam kasus pembunuhan AH, pemilik warung Madura.

Baca Selengkapnya