Ini Gunungan Batu Bara di Marunda Penyumbang Polusi Udara Jakarta

Reporter

Magang KJI

Rabu, 30 Agustus 2023 11:38 WIB

Ilustrasi Batu Bara. shutterstock.com

TEMPO.CO, Jakarta - Perlu kualitas udara Jakarta yang memburuk, terukur tidak sehat hingga memuncaki kota besar di dunia dengan polusi udara terkotor, dan viral sebelum akhirnya pemerintah melacak sumber emisi industri yang selama ini mencemari udara Jakarta. Didapatlah sejumlah titik dan penindakan dilakukan berupa pengawasan serta penghentian kegiatan sementara.

Di antara sumber emisi yang ditemukan itu berasal dari PT Wahana Sumber Rezeki dan PT Unitama Makmur Persada, keduanya berlokasi di Kawasan Berikat Nusantara, Marunda, Jakarta Utara. Data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang menyebut keduanya bergerak bidang stockpile batu bara terbukti di lokasi.

Pantauan TEMPO pada Selasa, 29 Agustus 2023, gunungan batu bara di dua lokasi perusahaan itu sangat kentara meski dari kejauhan. Memiliki tinggi lebih dari empat meter, tumpukan hitam dan terbuka itu sudah terlihat dari jarak sekitar seratus meter di jalan yang becek menuju lokasi. Keberadaannya seperti gunungan pasir untuk material pada umumnya yang dibiarkan terbuka, berada di balik pagar dari lembaran baja ringan dan barisan batang pohon bambu yang jarang-jarang.

Begitu dekat, sebuah plang peringatan berlatar putih dan merah didapati ditancapkan oleh KLHK. Isinya menyatakan kalau area tersebut dalam pengawasan pejabat pengawas lingkungan hidup. Bersama plang itu, segel mirip garis polisi dipasang di semua akses yang ada di area.

Sayang, petugas pengamanan KBN melarang TEMPO masuk lebih jauh. Padahal tampak mobil boks terparkir di muka pintu masuk PT Wahana, juga sejumlah sepeda motor terparkir di bagian dalam, menandakan masih ada aktivitas di dalam area. Pemandangannya berbeda di PT Unitama yang pagi itu tampak pagarnya tertutup rapat. Namun gunungan lebih luas di lokasi ini.

Advertising
Advertising

Korni, 60 tahun, seorang warga yang ditemui di Jalan Reformasi, tak jauh dari PT Wahana Sumber Rezeki dan PT Unitama Makmur Persada, mengatakan mengenali kedua perusahaan benar sebagai penampung batu bara. Dia menegaskan tak ada pengolahan apa pun di sana. "Menimbun terus diangkat atau diambil lagi, begitu seterusnya," katanya.

Soal penghentian sementara aktivitas di dua lokasi itu oleh Kementerian LHK dan dampak polusi udara yang disebabkannya, Korni mengaku tidak tahu menahu. "Kami tidak merasakan perubahan apapun," katanya.

Berdasarkan data yang dibagikan dalam diskusi publik quick response pemulihan udara di Jakarta pada Senin lalu, Kementerian LHK dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sedang mengawasi penaatan 9 perusahaan. Mereka terdiri dari perusahaan timbunan batu bara (5), peleburan logam (2), semen (1), pabrik kertas (2). Di luar itu juga menangani pengaduan terhadap 3 kegiatan: pembakaran kabel, pembakaran sampah, pembuatan arang

Dari data itu dilakukan tindakan penghentian sementara kegiatan yang tidak memiliki Persetujuan Lingkungan di 6 perusahaan yang diawasi tersebut. Sebanyak tiga di antaranya bergerak bidang stockpile batu bara, peleburan logam, pabrik kertas. Terhadap 8 perusahaan yang diawasi juga dijanjikan akan dikenai sanksi administratif dari KLHK .

NINDA DWI RAMADHANI

Pilihan Editor: Reseller Rihana Rihani Divonis Bersalah di Pengadilan Tangerang, Dihukum Penjara 4 Bulan

Berita terkait

MA Kabulkan Uji Materiil, KLHK Kaji Tindakan Hukum terhadap Pembakaran Lahan di Perkebunan Tebu Lampung

4 jam lalu

MA Kabulkan Uji Materiil, KLHK Kaji Tindakan Hukum terhadap Pembakaran Lahan di Perkebunan Tebu Lampung

KLHK mengkaji upaya hukum terhadap praktik pembakaran lahan dalam aktivitas panen di perkebunan tebu di Provinsi Lampung.

Baca Selengkapnya

Gakkum KLHK Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Perdagangan Satwa Dilindungi Berupa Sisik Trenggiling di Bukittinggi

1 hari lalu

Gakkum KLHK Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Perdagangan Satwa Dilindungi Berupa Sisik Trenggiling di Bukittinggi

Balai Penegakkan Hukum KLHK Wilayah Sumatera menetapkan tiga tersangka kasus perdagangan satwa dilindungi berupa 7,74 kilogram sisik trenggiling.

Baca Selengkapnya

Tambang Ilegal Lewati Jalan di Desa Lumbung Padi Kalimantan Timur Sejak 2019, Sebabkan Warga Kesulitan Air Bersih

2 hari lalu

Tambang Ilegal Lewati Jalan di Desa Lumbung Padi Kalimantan Timur Sejak 2019, Sebabkan Warga Kesulitan Air Bersih

Aktivitas tambang ilegal batu bara di Desa Sumbersari, Kutai Kartaanegara, Kalimantan Timur berdampak buruk bagi warga.

Baca Selengkapnya

Perhutanan Sosial Indonesia Jadi Contoh Mitigasi Iklim Berbasis Masyarakat

3 hari lalu

Perhutanan Sosial Indonesia Jadi Contoh Mitigasi Iklim Berbasis Masyarakat

Bank Dunia menggelar Konferensi Lahan 2024 yang mengangkat topik perhutanan sosial sebagai penopang manajemen lahan dan ketahanan iklim.

Baca Selengkapnya

Blak-blakan Masalah Budidaya Udang, Luhut Minta Kasus Karimunjawa Tak Terulang

3 hari lalu

Blak-blakan Masalah Budidaya Udang, Luhut Minta Kasus Karimunjawa Tak Terulang

Luhut mengatakan permasalahan industri budidaya udang di Indonesia disebabkan banyaknya aturan yang tumpang tindih dan tidak terintegrasi.

Baca Selengkapnya

KLHK Tangkap Buron Tersangka Korlap Penambangan Pasir Timah Ilegal di Belitung

3 hari lalu

KLHK Tangkap Buron Tersangka Korlap Penambangan Pasir Timah Ilegal di Belitung

KLHK saat ini memburu 58 buron tersangka pidana lingkungan hidup. Bentuk tim khusus bernama Satgasus Cakra.

Baca Selengkapnya

Satgas Gakkum KLHK Tangkap Perusak Hutan Mangrove Belitung Timur, Sudah 2 Tahun DPO

4 hari lalu

Satgas Gakkum KLHK Tangkap Perusak Hutan Mangrove Belitung Timur, Sudah 2 Tahun DPO

KLHK telah menahan tersangka kejahatan lingkungan itu dan menitipkannya di Rutan Kelas I Salemba Jakarta Pusat.

Baca Selengkapnya

2024, PTBA Yakin Target Produksi 41,3 Juta Ton Batu Bara Tercapai

5 hari lalu

2024, PTBA Yakin Target Produksi 41,3 Juta Ton Batu Bara Tercapai

PT Bukit Asam Tbk (PTBA) optimistis mampu memproduksi batu bara sebesar 41,3 juta ton di tahun 2024 ini.

Baca Selengkapnya

2.130 Perusahaan Kebun Sawit Ilegal Bakal Dikenai Denda?

5 hari lalu

2.130 Perusahaan Kebun Sawit Ilegal Bakal Dikenai Denda?

Ribuan perusahaan kebun sawit ilegal membabat 3,3 juta hektare hutan. Pengenaan denda disebut tak menghitung kerusakan lingkungan.

Baca Selengkapnya

Jokowi Minta PSN Dipercepat, KLHK Siap Korbankan 73 Ribu Hektare Kawasan Hutan

6 hari lalu

Jokowi Minta PSN Dipercepat, KLHK Siap Korbankan 73 Ribu Hektare Kawasan Hutan

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) siapkan 73 ribu hektar kawasan hutan untuk proyek strategis nasional (PSN). Jokowi minta dipercepat.

Baca Selengkapnya