Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tambang Ilegal Lewati Jalan di Desa Lumbung Padi Kalimantan Timur Sejak 2019, Sebabkan Warga Kesulitan Air Bersih

image-gnews
Kondisi pelabuhan ilegal, yang menjadi akses lokasi tambang ilegal di Desa Sumbesari, Kecamatan Loa Kulu, Kutai Kartenegara, Kalimantan Timur. Akvitas tambang ilegal ini sudah terjadi sejak 2019 dan menyebabkan warga kesulitan mendapat air bersih karena air menjadi kuning serta bercampur  lumpur. TEMPO/JATAM Kalimantan Timur.
Kondisi pelabuhan ilegal, yang menjadi akses lokasi tambang ilegal di Desa Sumbesari, Kecamatan Loa Kulu, Kutai Kartenegara, Kalimantan Timur. Akvitas tambang ilegal ini sudah terjadi sejak 2019 dan menyebabkan warga kesulitan mendapat air bersih karena air menjadi kuning serta bercampur lumpur. TEMPO/JATAM Kalimantan Timur.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Kalimantan Timur mencatat sebanyak 168 titik aktivitas tambang ilegal tersebar di empat kabupaten dan kota di Kalimantan Timur sejak 2018 hingga 2024. "Seperti tak ada efek jera dan rasa takut akan hukum yang ada, para penambang ilegal ini terus melancarkan aksinya menggali dan mengangkut hasil batu bara melewati jalan umum milik warga," kataKoordiantr Jatam Kaltim Merah Johansyah, melalui keterangan tertulisnya, Sabtu, 18 Mei 2024. 

Johan menyampaikan salah satu desa yang terdampak aktivitas tambang ilegal yakni Desa Sumbersari, Kecamatan Loa Kulu, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur. Daerah ini  merupakan kawasan pertanian komoditas padi dan desa wisata. Hal ini berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Kutai Kertanegara tahun 2013 soal penetapan lokasi desa wisata dan tahun 2022 tentang penetapan kawasan pertanian komoditas padi di Kabupaten Kutai Kartanegara. 

Seorang warga Desa Sumbersari, Legimin (53 tahun), menyampaikan aktivitas tambang ilegal mulai melewati jalan desa sejak  2019. "Jadi 2011 itu tambang legal, lalu Izin Usaha Pertambangan atau IUP-nya habis 2019, masuklah yang ilegal," kata Legimin, saat dihubungi melalui sambungan telepon pada Kamis malam, 16 Mei 2024. 

Legimin menjelaskan penambang legal pada 2011 atas nama PT Borneo Mitra Sejahtera (BMS). Menurut dia, PT BMS karena tidak bisa memperpanjang IUP, maka dijual ke perusahaan lain. "Dulu BMS itu karena dulu enggak bisa nambang lagi, nah dijual lagi di PT lain lagi," jelasnya. 

Hingga saat ini, pria 53 tahun itu tidak mengetahui siapa pihak atau perusahaan yang mengambil alih PT BMS. Karena semenjak 2019, lokasi tambang menjadi bertaburan bendera, dan tidak ada lambang perusahaan. "Satu lokasi itu ada dua bendara," ucap Legimin.  Aktivitas penambang ilegal beroperasi setiap dinihari melewati jalan Desa Sumbersari. Teranyar, pada dua bulan lalu, mereka menggunakan mobil pick up. Agar aktivitas berjalan lancar, penambang ilegal ini juga dikawal oleh preman untuk mengancam warga. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Karenanya, dari aktivitas tambang ilegal, warga yang notabene bekerja sebagai petani padi dan sayur, menanggung berbagai kerugian. Kerugian itu di antaranya ketahanan pangan yang sulit didapat. Sebab, air di desa mereka menjadi keruh dan bercampur dengan lumpur. "Ikan-ikan jadi pada mati juga," ucap Legimin, yang bekerja sebagai petani. 

Sebagai tindak lanjut atas kerugian warga, Jatam Kaltim sudah melaporkan lokasi tambang ilegal ke Bareskrim Polri sejak April dan Mei 2023. Mereka juga melapor ke Polda Kalimantan Timur sejak awal 2024. Selain melaporkan ke pihak kepolisian, Jatam Kaltim juga telah melakukan audiensi kepada Pejabat Gubernur Kalimantan Timur. "Namun hingga kini tidak mendapat respons apa-apa," jelas Johan. 

Pilihan Editor: Tertarik Pengelolaan Air di Proyek IKN, Pemerintah Belanda Kumpulkan LSM-LSM

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


PLTU Batu Bara di Penghiliran Nikel Menuai Kritik

15 jam lalu

Ilustrasi  smelter nikel. REUTERS
PLTU Batu Bara di Penghiliran Nikel Menuai Kritik

Penghiliran nikel menuai kritik karena masih menggunakan PLTU batu bara.


Pemerintah Bakal Dorong Hilirisasi Rumput Laut, Bappenas Klaim Ada Investor Tertarik

1 hari lalu

Panen rumput laut di pesisir Pantai Nuruwe, Kabupaten Seram Bagian Barat, Maluku, pada Senin, 9 November 2020. Tempo/Linda Trianita
Pemerintah Bakal Dorong Hilirisasi Rumput Laut, Bappenas Klaim Ada Investor Tertarik

Deputi Ekonomi Kementerian PPN/Bappenas Amalia A. Widyasanti mengatakan hilirisasi rumput laut bakal menjadi salah satu fokus pemerintah pada 2025.


PBNU Mantab Kelola IUP dari Jokowi, Pertanyakan Pihak yang 'Menajiskan' Batu Bara

1 hari lalu

Foto udara alat berat memuat batu bara di tempat penampungan batu bara, tepi Sungai Batanghari, Muaro Jambi, Jambi, Kamis, 20 Juni 2024. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, nilai ekspor batu bara Indonesia pada Mei 2024 sebesar 2,5 miliar dolar AS atau turun 4,04 persen dibanding bulan sebelumnya atau turun sebesar 16,85 persen dibanding Mei tahun lalu. ANTARA/Wahdi Septiawan/
PBNU Mantab Kelola IUP dari Jokowi, Pertanyakan Pihak yang 'Menajiskan' Batu Bara

Menajiskan batu bara itu tidak sesuai dengan pandangan Islam, karena ini anugerah Allah, ujar Ketua PBNU, Ulil Abshar Abdalla.


Ngobrol Tempo, Kementerian ESDM: Cadangan Komoditas Mineral masih Besar

1 hari lalu

Irwandy Arif, Staf Khusus Menteri ESDM Bidang Percepatan Tata Kelola Minerba. Foto, Oton Tempo
Ngobrol Tempo, Kementerian ESDM: Cadangan Komoditas Mineral masih Besar

Kementerian ESDM menyebut kekayaan cadangan komoditas mineral dan batu bara masih besar.


Polda Aceh Tahan Pengelola Tambang Ilegal Plus Satu Unit Eskavator di Pidie

2 hari lalu

Tim Unit IV Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Aceh yang dipimpin AKP Made Putra Yudistira mengamankan satu unit alat berat jenis ekskavator di lokasi tambang ilegal berupa galian C di Desa Grong-Grong, Kecamatan Grong-Grong, Kabupaten Pidie, Senin, 24 Juni 2024. Foto: Polda Aceh
Polda Aceh Tahan Pengelola Tambang Ilegal Plus Satu Unit Eskavator di Pidie

Tim Unit IV Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Aceh amankan satu unit eskavator dan pengelola tambang ilegal di Pidie, Aceh.


Promosikan IKN ke Investor Jepang, Bambang Brodjonegoro: PDB per Kapita Kalimantan Timur Tertinggi Kedua di Indonesia

2 hari lalu

(Mulai dua dari kiri) Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Bambang Susantono dan mantan Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro dalam diskusi IKN: Jembatan Kini dan Masa Depan di Media Center Indonesia Maju, Menteng, Jakarta Pusat pada Kamis, 7 Desember 2023. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Promosikan IKN ke Investor Jepang, Bambang Brodjonegoro: PDB per Kapita Kalimantan Timur Tertinggi Kedua di Indonesia

Bambang Brodjonegoro mengatakan telah ada investasi dan pembangunan dari BUMN yang akan mendukung partisipasi sektor privat di IKN.


Bali Dorong Desain Bangunan Impas Energi di Seluruh Wilayahnya

2 hari lalu

Desa Penglipuran, Bali (ANTARA/Arnidhya Nur Zhafira)
Bali Dorong Desain Bangunan Impas Energi di Seluruh Wilayahnya

Untuk lebih meningkatkan kesadaran dan penerapan bangunan impas energi di Bali, sebuah pameran telah digelar dan katalog diluncurkan.


Jelang PSU di Kaltim, KPU Pastikan Kondisi Kotak Suara di 147 TPS Aman dan Tersegel

3 hari lalu

Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli saat melakukan pengecekan gudang logistik KPU untuk persiapan penghitungan suara ulang, amanah putusan MK. Polresta Samarinda
Jelang PSU di Kaltim, KPU Pastikan Kondisi Kotak Suara di 147 TPS Aman dan Tersegel

PSU di Daerah Pemilihan Kalimantan Timur sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi dalam sengketa Pileg 2024.


Petani Kecil Dibuatkan Panduan Bebas Deforestasi untuk Tembus Pasar Global

3 hari lalu

Seorang petani kelapa sawit, mendorong gerobak saat panen di perkebunannya di Desa Gunam, Beruak, Kecamatan Parindu, Sanggau, Kalimantan Barat.Sumber foto: Greenpeace
Petani Kecil Dibuatkan Panduan Bebas Deforestasi untuk Tembus Pasar Global

Panduan dibuat Greenpeace dkk. Telah lewati serangkaian uji coba lapangan bersama petani kecil di Kalimantan Barat selama 4 tahun.


Pengamat: Pelemahan Rupiah Bisa Gerus Penerimaan Negara di Sektor Ekspor

3 hari lalu

Ilustrasi mata uang Rupiah. Brent Lewin/Bloomberg via Getty Images
Pengamat: Pelemahan Rupiah Bisa Gerus Penerimaan Negara di Sektor Ekspor

Ketidakpastian ekonomi global, termasuk kenaikan suku bunga di Amerika Serikat, turut mempengaruhi pelemahan nilai tukar rupiah.