Tilang Emisi, Cerita Pengendara Motor Datang Sukarela Berujung Ambyar

Jumat, 1 September 2023 15:48 WIB

Andi, warga yang sepeda motornya dinyatakan tidak lulus uji emisi di Gedung Subdit Gakkum Polda Metro Jaya, Jumat, 1 Agustus 2023. Tempo/M. Faiz Zaki

TEMPO.CO, Jakarta - Seorang pengendara motor bernama Andi termasuk di antara pengendara yang menerima bukti pelanggaran atau tilang emisi kendaraan bermotor pada hari pertama razia emisi kendaraan bermotor di Jakarta, Jumat 1 September 2023. Pemberlakuan razia adalah bentuk pengetatan uji emisi untuk menekan polusi udara yang memburuk belakangan ini.

Andi tak menyangka kalau dia melakukan pelanggaran emisi itu. Dia punya dua alasan untuk menjadi gusar atas hasil tersebut. Pertama, dia mengaku, baru sehari sebelumnya memasukkan sepeda motornya ke bengkel untuk perawatan dan mengganti oli.

"Tapi, katanya, setting-annya nggak bagus. Campuran bensinnya besar jadi karbonnya yang ke luar banyak, di luar ambang batas," ujarnya saat ditemui di lokasi uji emisi di halaman Gedung Subdirektorat Penegakkan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Jalan M. T. Haryono, Jakarta Selatan. Dia menambahkan, "Padahal baru banget di-service ini, masih anget."

Alasan keduanya adalah kedatangannya ke lokasi uji pada Jumat pagi atas dasar sukarela. Dia melihat pemberitahuan adanya uji emisi gratis dan dia langsung membelokkan sepeda motornya. Belakangan, inisiatifnya itu malah berujung kertas tilang dan STNK disita. Sepeda motornya dinyatakan tidak lulus karena tidak memenuhi standar emisi. "Sukarela datang ternyata ya ambyar."

Suwarna bernasib sama dengan Andi. Berinisiatif ikut uji emisi gratis karena peduli dengan kualitas udara Jakarta, pengendara ojek online (ojol) ini juga malah diberi surat tilang. Dia lebih terkejut lagi ada denda jika tidak lulus uji emisi pada hari ini. Denda, kata dia, maksimal yakni membayar Rp 250 ribu untuk menebus STNK yang disita.

Advertising
Advertising

"Berat, sekarang mencari (orderan) sudah enggak seperti dulu. Gojek sepi, penghasilannya kurang," katanya.

Suasana pelaksanaan uji emisi di Jalan M. T. Haryono, Jakarta Selatan, Jumat, 1 September 2023. Tempo/M. Faiz Zaki

Berdasarkan pantauan TEMPO, tilang emisi di Jalan M. T. Haryono dilaksanakan pukul 09.00 WIB. Sebelum kendaraan masyarakat umum, mobil Patroli Jalan Raya Polda Metro Jaya diperiksa satu per satu. Petugas berasal dari Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta.

Pemeriksaan kendaraan dimintakan STNK untuk pencatatan data kendaraan bermotor. Kemudian, batangan besi dimasukkan ke knalpot sepeda motor. Sensor pada alat itu akan mengukur kadar emisi kendaraan. Hasilnya dicetak otomatis dalam selembar kertas putih.

Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta menerapkan kebijakan ini untuk mengurangi dampak polusi udara Jakarta. Polda Metro Jaya dilibatkan untuk memberi sanksi kendaraan yang tidak lulus uji. Denda maksimal untuk sepeda motor adalah sebesar Rp 250 ribu dan untuk mobil Rp 500 ribu. Aturan itu merujuk kepada Pasal 285 ayat (1) dan Pasal 286 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Pilihan Editor: Diminta Alih Usaha Ternak yang Tidak Bikin Polusi Udara, Pengusaha Arang di Lubang Buaya Memilih Pindah

Berita terkait

Ledakan di Tambang Emas Bikin Wisatawan Pulau Merah Berhamburan, Begini Respons Pemkab Banyuwangi

2 hari lalu

Ledakan di Tambang Emas Bikin Wisatawan Pulau Merah Berhamburan, Begini Respons Pemkab Banyuwangi

Peledakan di lokasi tambang emas dikabarkan menimbulkan getaran hingga lokasi wisata Pulau Merah, Rabu siang, 15 Mei 2024. Ada bau menyengat.

Baca Selengkapnya

Pemprov DKI Jakarta Gencarkan Edukasi Polusi Udara

4 hari lalu

Pemprov DKI Jakarta Gencarkan Edukasi Polusi Udara

Dinas Kesehatan dan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta melakukan kampanye edukasi dengan tema 'Udara Bersih Untuk Jakarta', di Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) Pandawa Tanah Tinggi.

Baca Selengkapnya

Pengemudi Ojol Gerebek Lapak Tambal Ban yang Diduga Sebar Ranjau Paku

5 hari lalu

Pengemudi Ojol Gerebek Lapak Tambal Ban yang Diduga Sebar Ranjau Paku

Sekelompok ojek online (ojol) menggerebek lapak tambal ban karena diduga telah menebar ranjau paku di sekitar area usahanya

Baca Selengkapnya

Tidak Sehat, Kualitas Udara Jakarta Terburuk Kedua di Dunia pada Minggu Pagi

6 hari lalu

Tidak Sehat, Kualitas Udara Jakarta Terburuk Kedua di Dunia pada Minggu Pagi

Jakarta hanya satu level di bawah Delhi (India).

Baca Selengkapnya

Angkot Ugal-Ugalan Tabrak Motor, Penumpang Ojol Terseret

7 hari lalu

Angkot Ugal-Ugalan Tabrak Motor, Penumpang Ojol Terseret

Sebuah angkot 06A jurusan Jatinegara-Gandaria menabrak ojek online (Ojol) dan penumpangnya yang tengah berhenti di Jalan Raya Bogor, Ciracas, Jaktim

Baca Selengkapnya

Top 3 Tekno: Kenaikan UKT, Proyek Google untuk Israel, Polusi Udara dan Cina

13 hari lalu

Top 3 Tekno: Kenaikan UKT, Proyek Google untuk Israel, Polusi Udara dan Cina

Berita tentang kenaikan UKT di ITB masih mengisi Top 3 Tekno Berita Terkini.

Baca Selengkapnya

Penanganan Polusi Udara, Peneliti BRIN Minta Indonesia Belajar dari Cina

14 hari lalu

Penanganan Polusi Udara, Peneliti BRIN Minta Indonesia Belajar dari Cina

Cina menjadi salah satu negara yang bisa mengurangi dampak polusi udaranya secara bertahap. Mengikis dampak era industrialisasi.

Baca Selengkapnya

Tuntutan dari Mahasiswa UGM, IPK 4,00 di Universitas Jember, serta Penyakit Akibat Polusi Mengisi Top 3 Tekno

15 hari lalu

Tuntutan dari Mahasiswa UGM, IPK 4,00 di Universitas Jember, serta Penyakit Akibat Polusi Mengisi Top 3 Tekno

Topik tentang mahasiswa UGM menggelar aksi menuntut tranparansi biaya pendidikan menjadi berita terpopuler Top 3 Tekno Berita Hari Ini.

Baca Selengkapnya

Lima Besar Penyakit Akibat Polusi Udara di Indonesia, Apa Saja?

16 hari lalu

Lima Besar Penyakit Akibat Polusi Udara di Indonesia, Apa Saja?

Polusi udara yang erat kaitannya dengan tingginya beban penyakit adalah polusi udara dalam ruang (rumah tangga).

Baca Selengkapnya

Riset BRIN: Penduduk Indonesia Akan Kehilangan 2,5 Tahun Usia Harapan Hidup Akibat Polusi Udara

16 hari lalu

Riset BRIN: Penduduk Indonesia Akan Kehilangan 2,5 Tahun Usia Harapan Hidup Akibat Polusi Udara

Efek polusi udara rumah tangga baru terlihat dalam jangka waktu relatif lama.

Baca Selengkapnya