Sutradara Film Porno di Jaksel Pernah Bikin Film Bergenre Horor dan Komedi Tapi Tak Laku

Reporter

Magang KJI

Selasa, 12 September 2023 09:16 WIB

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Kombes Ade Safri Simanjuntak saat konferensi pers kasus rumah produksi film porno, Senin, 11 September 2023. TEMPO/Advist Khoirunikmah

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan telah menahan dan menetapkan sutradara pembuatan fim porno di Jakarta Selatan, inisial I sebagai tersangka.

Ade mengatakan tim Ditreskrimsus telah menggerebek rumah produksi film porno yang berada di Jakarta Selatan pada 21 Juli 2023 lalu.

Ade mengatakan tersangka I menjalankan berbagai peran sekaligus dalam rumah produksi tersebut. Selain sutradara, ia juga bertindak sebagai admin, produser, sekaligus pemegang 3 website yang memuat film-film produksinya.

Menurut Ade, tersangka I sebelumnya adalah sutradara yang menggarap film-film bergenre komedi dan horor. Namun film-film tersebut tak laku.

“Filmnya kurang banyak peminat. Kemudian, dicobalah membuat film asusila tersebut, dan berhasil mendapat banyak pelanggan yang akses,” ujar Ade di Polda Metro Jaya, Senin 11 September 2023.

Advertising
Advertising

Ade menjelaskan dalam pembuatan film porno tersebut, I melibatkan sejumlah kru lain yakni JAAS sebagai kameraman, AIS sebagai editor film, AT sebagai sound engineer, dan inisial SE sebagai sekretaris.

“Tersangka inisial AT juga berperan sebagai pemeran figuran. Sedangkan untuk inisial SE sebagai talent wanita di film dewasa tersebut,” kata Ade.

Dari 5 tersangka tersebut, lanjut Ade, Polda Metro Jaya sudah melakukan penahanan terhadap satu tersangka. “ Satu sudah dalam penahanan di rutan Polda Metro Jaya untuk kepentingan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” ujarnya.

Selain kru film, Polisi telah mengantongi 12 pemeran wanita dalam film porno tersebut. “Satu sudah dilakukan penangkapan, 11 lainnya masih dikembangkan penyelidikan dan penyidikan.”

Ade mengungkap inisial para pemeran wanita itu adalah VV, SKE, CN, SE, E, BLI, M, MGP, S, J, ZS dan AB.

Latar belakang pemeran wanita, kata Ade, terdiri dari beberapa profesi diantaranya artis dan selebgram. “Latar belakag dari pemeran wanita disini adalah artis, foto model, maupun selebgram.”

Selain itu, polisi juga telah memperoleh nama 5 pemeran pria dari film asusila tersebut. Inisialnya BP, P, UR, AG (AD) dan RA

“Saat ini juga masih dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” kata Ade.

Ade mengatakan para kru film dan pemeran film porno itu dijerat dengan Undang- Undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 yaitu Informasi dan Transaksi Elektronik dan juga pada Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 Tentang Pornografi.

ADVIST KHOIRUNIKMAH

Pilihan Editor: 12 Pemeran Film Porno Buatan Jakarta Selatan Ada Artis, Foto Model dan Selebgram

Berita terkait

Kisah Nimas 10 Tahun Diganggu dan Dikirimi Foto Cabul Pria yang Terobsesi Dengannya

12 jam lalu

Kisah Nimas 10 Tahun Diganggu dan Dikirimi Foto Cabul Pria yang Terobsesi Dengannya

Kisah Nimas Sabella sepuluh tahun diganggu pria viral di media sosial. Polda Jawa Timur pun bergerak

Baca Selengkapnya

Kasus Pembunuhan 4 Anak oleh Ayahnya di Jaksel segera Masuk Pengadilan

4 hari lalu

Kasus Pembunuhan 4 Anak oleh Ayahnya di Jaksel segera Masuk Pengadilan

Ada dua berkas untuk tersangka Panca Darmansyah, yaitu terkait pembunuhan 4 anak kandungnya dan kasus KDRT

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Peredaran Sabu di Tebet, Tersangka Dijanjikan Bayaran Rp 1,8 Juta per Transaksi

9 hari lalu

Polisi Ungkap Peredaran Sabu di Tebet, Tersangka Dijanjikan Bayaran Rp 1,8 Juta per Transaksi

Kepolisian Sektor Metropolitan Tebet menangkap tersangka tindak pidana narkoba jenis sabu berinisial KP alias K, 50 tahun.

Baca Selengkapnya

Napi Kasus Video Pornografi Anak di Lapas Tangerang Dilarikan ke Rumah Sakit

12 hari lalu

Napi Kasus Video Pornografi Anak di Lapas Tangerang Dilarikan ke Rumah Sakit

Napi kasus video pornografi anak yang jadi bagian jaringan internasional dilarikan ke rumah sakit. Dihukum 14 tahun penjara.

Baca Selengkapnya

Bulog Salurkan Bantuan Pangan di Jakarta Selatan

15 hari lalu

Bulog Salurkan Bantuan Pangan di Jakarta Selatan

Perum Bulog menyalurkan Bantuan Pangan Tahap II berupa beras kepada keluarga penerima manfaat (KPM) di Jakarta Selatan.

Baca Selengkapnya

Urban Forest Cipete: Jam Buka, Lokasi, dan Daya Tariknya

16 hari lalu

Urban Forest Cipete: Jam Buka, Lokasi, dan Daya Tariknya

Bagi Anda yang ingin healing atau sekadar duduk menikmati ruang terbuka di area Jakarta bisa datang ke Urban Forest Cipete. Ini rute dan jam bukanya.

Baca Selengkapnya

Wakil Ketua KPK Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Berikut Sejumlah Kontroversi Nurul Ghufron

22 hari lalu

Wakil Ketua KPK Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Berikut Sejumlah Kontroversi Nurul Ghufron

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho, mendapat sorotan publik. Berikut sejumlah kontroversi Nurul Ghufron.

Baca Selengkapnya

Pengunjuk Rasa Sengketa Pilpres 2024 Bubar, Kapolda Berharap Tidak Ada Konflik di Akar Rumput

26 hari lalu

Pengunjuk Rasa Sengketa Pilpres 2024 Bubar, Kapolda Berharap Tidak Ada Konflik di Akar Rumput

Massa pengunjuk rasa sengketa Pilpres 2024 di area Patung Kuda Arjuna Wiwaha telah membubarkan diri pada pukul 17.00 WIB.

Baca Selengkapnya

Kasus Fortuner Pelat TNI, Purnawiran Asep Adang Laporkan Pengemudi ke Polda Metro Jaya

33 hari lalu

Kasus Fortuner Pelat TNI, Purnawiran Asep Adang Laporkan Pengemudi ke Polda Metro Jaya

Pengemudi fortuner dengan pelat dinas TNI yang menabrak dan cekcok dengan pengendara lain di Tol Cikampek, dilaporkan ke Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya

Fakta Menarik Taman Margasatwa Ragunan yang Selalu Dipadati Pengunjung Saat Libur Lebaran 2024

35 hari lalu

Fakta Menarik Taman Margasatwa Ragunan yang Selalu Dipadati Pengunjung Saat Libur Lebaran 2024

Taman Margasatwa Ragunan yang dipadati pengunjung pada libur Lebaran 2024 punya beberapa fakta menarik.

Baca Selengkapnya