Polisi Ciduk 9 Tersangka Provokasi Tawuran Bersenjata Tajam di Medsos, 2 Masih Anak

Senin, 18 September 2023 19:14 WIB

Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers tentang kasus provokasi ajakan tawuran via media sosial. Tersangka ditahan di Rutan Polda Metro Jaya, Senin, 18 September 2023. Tempo/Novali Panji

TEMPO.CO, Jakarta - Polisi menangkap dan menetapkan sebanyak sembilan orang sebagai tersangka provokasi dan ajakan tawuran via media sosial. Selain memprovokasi tawuran, mereka juga disangka memperjualbelikan senjata tajam untuk digunakan dalam tawuran itu.

Juru bicara Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Trunoyudo Wisnu Andiko, mengatakan kesembilan tersangka ditangkap berdasarkan beberapa laporan yang diterima polisi. "Keseluruhan tersangka sembilan orang, dua di antaranya tidak ditampilkan karena melibatkan anak yang berhadapan dengan hukum," katanya, Senin18 September 2023.

Tentang dua anak itu, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Safri Simanjuntak menambahkan, telah dilakukan diversi (pengalihan perkara pidana anak ke luar peradilan) dengan pelibatan orang tua dan sekolah. Terhadap sisanya dijeratkan pasal berlapis.

Pertama, Pasal 27 Ayat 1 Juncto Pasal 45 Ayat 1 Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) tentang dengan sengaja mendistribusikan informasi elektronik yang mengandung muatan pelanggaran kesusilaan. Kedua, Pasal 28 Ayat 2 Juncto Pasal 45 Ayat 2 UU ITE soal setiap orang yang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi untuk menimbulkan kebencian individu atau kelompok berdasarkan Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan (SARA).

Pasal berlapis itu membawa acaman hukuman maksimal penjara selama 6 tahun, atau denda paling banyak sebesar Rp 1 miliar.

Advertising
Advertising

Para tersangka disebutkan telah sejak lama melakukan provokasi dengan motif menimbulkan perrmusuhan dan eksistensi entitas. Polisi membeberkan beberapa barang bukti yang sudah disita terdiri dari alat komunikasi, senjata tajam, beberapa pakaian, termasuk hasil cetakan akun media sosial tiap tersangka.

Dalam ajakannya, para tersangka juga mengunggah konten video yang berisi kekerasan. "Ayo 3 lawan 3 di lokasi ini, bawa senjata tajam. Ditunggu!," tutur Ade menirukan pesan yang ditulis salah satu tersangka di akun media sosialnya. Atas dasar itu semua, Ade menambahkan, "Kami identifikasi dan lakukan penegakan hukum."

Pilihan Editor: Polisi Menyatakan Jaga Ketat Museum Nasional 24 Jam Sehari Pasca-Kebakaran

Berita terkait

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta dan Istri akan Penuhi Panggilan KPK soal LHKPN Janggal Hari Ini

4 jam lalu

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta dan Istri akan Penuhi Panggilan KPK soal LHKPN Janggal Hari Ini

KPK juga akan mengklarifikasi eks Kepala Bea Cukai Purwakarta itu soal kepemilikan saham sebuah perusahaan.

Baca Selengkapnya

15 Link Twibbon untuk Peringati 26 Tahun Reformasi, Silakan Unggah

5 jam lalu

15 Link Twibbon untuk Peringati 26 Tahun Reformasi, Silakan Unggah

Tahun ini Reformasi memasuki 26 tahun. Mengingatkan kembali semangat reformasi dengan mengunggah twibbon Reformasi. Berikut 15 linknya.

Baca Selengkapnya

Diduga Akan Tawuran, Lima Orang Ditangkap Bawa Celurit Panjang

18 jam lalu

Diduga Akan Tawuran, Lima Orang Ditangkap Bawa Celurit Panjang

Tim Patroli Perintis Presisi Satuan Samapta Polres Metro Jakarta Pusat membekuk lima orang yang diduga akan tawuran di Jalan Pasar Senen.

Baca Selengkapnya

Kasus Persetubuhan Anak di Tangsel Mandek Hampir 2 Tahun, Kompolnas Bakal Datangi Polda Metro Jaya

23 jam lalu

Kasus Persetubuhan Anak di Tangsel Mandek Hampir 2 Tahun, Kompolnas Bakal Datangi Polda Metro Jaya

Poengky mengatakan, Kompolnas akan mengawal kasus dugaan persetubuhan anak tersebut agar pelaku, yang merupakan staf kelurahan segera ditindak tegas.

Baca Selengkapnya

Nimas Sabella 10 Tahun Diteror Teman SMP yang Terobsesi, Komnas Perempuan: Termasuk KGBO

1 hari lalu

Nimas Sabella 10 Tahun Diteror Teman SMP yang Terobsesi, Komnas Perempuan: Termasuk KGBO

Nimas Sabella, wanita asal Surabaya, selama 10 tahun diteror pria yang terobsesi dengannya. Kisahnya viral di media sosial

Baca Selengkapnya

Kisah Nimas 10 Tahun Diganggu dan Dikirimi Foto Cabul Pria yang Terobsesi Dengannya

1 hari lalu

Kisah Nimas 10 Tahun Diganggu dan Dikirimi Foto Cabul Pria yang Terobsesi Dengannya

Kisah Nimas Sabella sepuluh tahun diganggu pria viral di media sosial. Polda Jawa Timur pun bergerak

Baca Selengkapnya

Doomscrolling Pertama Kali Muncul Pada Awal Pandemi Covid-19, Berdampak bagi Kesehatan Mental

2 hari lalu

Doomscrolling Pertama Kali Muncul Pada Awal Pandemi Covid-19, Berdampak bagi Kesehatan Mental

Doomscrolling mengacu pada kebiasaan terus-menerus menelusuri berita buruk atau negatif di media sosial atau internet, sering untuk waktu yang lama.

Baca Selengkapnya

Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

2 hari lalu

Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

Margaret Christina Yudhi Handayani Rampalodji, istri bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean menjelaskan asal-usul Rp 7 miliar.

Baca Selengkapnya

Arak-arakan Geng Motor Bawa Celurit Resahkan Warga Tangerang, Polisi Belum Bertindak

2 hari lalu

Arak-arakan Geng Motor Bawa Celurit Resahkan Warga Tangerang, Polisi Belum Bertindak

Arak-arakan geng motor membawa senjata tajam itu melintas di jalan raya tetapi belum ada tindakan kepolisian Tangerang.

Baca Selengkapnya

Polisi Proses Laporan Penistaan Agama Injak Alquran yang Diduga Dilakukan Pejabat Kemenhub

2 hari lalu

Polisi Proses Laporan Penistaan Agama Injak Alquran yang Diduga Dilakukan Pejabat Kemenhub

Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah X Merauke Asep Kosasih dilaporkan atas dugaan penistaan agama karena menginjak Alquran

Baca Selengkapnya