Teknis Cetak Ulang KTP DKI Jakarta Jadi DKJ Belum Dibahas, tapi Pasti Diganti

Rabu, 20 September 2023 03:39 WIB

Ilustrasi pembuatan e-KTP. Dok.TEMPO/Suryo Wibowo

TEMPO.CO, Jakarta - Warga Jakarta harus siap untuk mencetak ulang KTP elektronik atau e-KTP. Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Joko Agus Setyono mengatakan bahwa itu menjadi konsekuensi ketika status ibu kota negara resmi pindah ke Nusantara, Kalimantan Timur, dan DKI Jakarta menjadi Daerah Khusus Jakarta atau DKJ.

Joko menyampaikannya dalam rapat Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Jakarta Pasca-IKN di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa, 19 September 2023. "Dengan adanya keputusan presiden, kan otomatis pindah, bukan daerah khusus ibu kota lagi. Jika e-KTP tersebut tidak diganti keredaksiannya, jelas e-KTPnya salah,” ucapnya.

Sebagai informasi tambahan, kesalahan data di e-KTP dapat menghambat urusan administrasi maupun legalitas. Misalnya, dalam hal pembuatan paspor atau pencairan BPJS Ketenagakerjaan. Oleh karena itu, Joko menekankan, keabsahannya menjadi penting.

Namun, belum ada pembahasan lebih lanjut mengenai kebutuhan teknis cetak ulang e-KTP tersebut. Joko juga berujar belum mengetahui kapan teknis itu akan dibahas. "Ya kita nanti bicarakan dulu dengan Dinas Dukcapil, pemerintah pusat, Kementerian Dalam Negeri, atau pihak-pihak lain yang terkait," ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Joko juga merespons usul Sekretaris Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta, William A. Sarana, agar perubahan keredaksian DKI Jakarta menjadi Daerah Khusus Jakarta (DKJ) bisa dilakukan dalam database, tidak perlu fisik. Alasan William, proses pencetakan ulang e-KTP adalah pemborosan anggaran.

Advertising
Advertising

Menurut Joko, usulan itu sangat bagus karena bisa berhemat. "Semua masukan kita terima, mana yang bisa kita terapkan," ucapnya.

Dalam rapat yang sama, Ketua Pansus DPRD DKI Jakarta Pasca Terbentuknya IKN, Pantas Nainggolan mengatakan, perubahan e-KTP dari DKI Jakarta menjadi DKJ harus dilakukan. Dia berpendapat, tidak ada dalih soal kekurangan biaya.

"Itu kan konsekuensi logis yang memang mau tidak mau, harus. jadi tidak bisa ada dalih kurang biaya atau apa, ya itu harus dilakukan," kata Pantas sambil menegaskan Provinsi DKI Jakarta akan tetap ibu kota negar sampai dengan keluarnya keputusan presiden nanti.

Pilihan Editor: PAM Bekasi, Hanya 4,18 Persen Pelanggannya yang Nikmati Layanan Memadai

Berita terkait

5 Tips Agar e-KTP Awet dan Tidak Mudah Rusak

1 hari lalu

5 Tips Agar e-KTP Awet dan Tidak Mudah Rusak

Banyak cara membuat E-KTP lebih awet, seperti membersihkannya dengan minyak telon atau memasang antigores.

Baca Selengkapnya

e-KTP Mudah Luntur, Begini Cara Menggantinya Secara Gratis

1 hari lalu

e-KTP Mudah Luntur, Begini Cara Menggantinya Secara Gratis

e-KTP mudah mengelupas dan tulisannya luntur jika tidak dirawat dengan baik, masyarakat harus bisa menggantinya dengan e-KTP baru secara gratis.

Baca Selengkapnya

Syarat Calon Independen di Pilkada 2024, Segini Jumlah Dukungan Harus Terpenuhi

6 hari lalu

Syarat Calon Independen di Pilkada 2024, Segini Jumlah Dukungan Harus Terpenuhi

Calon pemimpin daerah yang memilih jalur calon independen wajib memenuhi beberapa persyaratan sebagai berikut.

Baca Selengkapnya

Masuki Gelombang ke-68, Ini 5 Kiat Lolos Pendaftaran Program Prakerja

7 hari lalu

Masuki Gelombang ke-68, Ini 5 Kiat Lolos Pendaftaran Program Prakerja

Kartu Prakerja adalah program beasiswa pelatihan untuk meningkatkan kompetensi kerja dan kewirausahaan.

Baca Selengkapnya

Jadwal Pembukaan Pendaftaran Prakerja Gelombang 68

9 hari lalu

Jadwal Pembukaan Pendaftaran Prakerja Gelombang 68

Pendaftaran kartu Prakerja gelombang ke-67 baru saja ditutup pada 6 Mei 2024 lalu, gelombang ke-68 akan dibuka pada 17 Mei 2024 nanti

Baca Selengkapnya

BIN Ungkap Kemungkinan Sistem Keamanan IKN Pakai Kecerdasan Buatan

12 hari lalu

BIN Ungkap Kemungkinan Sistem Keamanan IKN Pakai Kecerdasan Buatan

BIN menyatakan siap membantu Otorita IKN untuk memperkuat sistem pertahanan dan keamanan di IKN Nusantara.

Baca Selengkapnya

4 Lika-liku Perjalanan RUU DKJ Hingga Resmi Disahkan Presiden Jokowi

19 hari lalu

4 Lika-liku Perjalanan RUU DKJ Hingga Resmi Disahkan Presiden Jokowi

Pengesahan RUU DKJ ditandatangani Presiden Jokowi di Jakarta 25 April 2024 dan diundangkan di Jakarta pada tanggal yang sama oleh Mensesneg.

Baca Selengkapnya

Pj Gubernur Jakarta Heru Budi Bicara Pentingnya Sosialisasi UU DKJ

20 hari lalu

Pj Gubernur Jakarta Heru Budi Bicara Pentingnya Sosialisasi UU DKJ

Heru Budi menegaskan bahwa perpindahan ibu kota ke Kalimantan Timur harus diterima dengan baik.

Baca Selengkapnya

Program JKN Bisa Layani Pengobatan dengan KTP

20 hari lalu

Program JKN Bisa Layani Pengobatan dengan KTP

Salah satu kemudahan yang diberikan saat ini adalah peserta JKN aktif dapat berobat hanya dengan menunjukan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera di Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Baca Selengkapnya

Jokowi Teken Pengesahan UU DKJ

22 hari lalu

Jokowi Teken Pengesahan UU DKJ

Presiden Jokowi menandatangani pengesahan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Daerah Khusus Jakarta atau UU DKJ

Baca Selengkapnya