Bawaslu Jaksel Jelaskan Dugaan Pelanggaran Administrasi Pemilu 2024 yang Dilakukan PAN

Sabtu, 7 Oktober 2023 09:10 WIB

Logo Partai Amanat Nasional (PAN)

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta Selatan menduga Partai Amanat Nasional (PAN) telah melakukan pelanggaran administrasi sehubungan dengan lagu 'PAN PAN PAN' yang dipublikasikan di media massa.

Ketua Bawaslu Jakarta Selatan Atiq Amalia mengatakan sosialisasi partai seharusnya dilakukan secara tertutup mengingat masa kampanye belum dimulai.

“Iklan ini (lagu PAN) disosialisasikan di media elektronik, di TV iklannya ada, di media sosial juga ada, seharusnya dilakukan secara tertutup sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU),” kata Atiq saat dihubungi pada Jumat, 6 Oktober 2023.

Dia memaparkan sosialisasi partai dapat dilakukan dengan cara memasang bendera partai politik peserta pemilu dan nomor urut parpol, bukan calon legislatif (caleg) yang diusung. Ketentuan ini berdasarkan isi Pasal 79 ayat 2 Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilihan Umum.

Sementara itu, iklan lagu 'PAN PAN PAN' diduga melanggar tata cara dan mekanisme sosialisasi sebelum masa kampanye. Untuk itulah, Bawaslu DKI Jakarta menggelar sidang dugaan pelanggaran administrasi yang dilakukan PAN pada Kamis, 5 Oktober 2023.

Advertising
Advertising

Agenda sidang, yaitu pembacaan temuan dugaan pelanggaran administrasi Pemilu 2024 yang dihelat di Ruang Sidang Bawaslu DKI Jakarta. Tayangan sidang juga dapat diakses secara daring via akun YouTube Bawaslu Provinsi DKI Jakarta.

Dalam sidang tersebut, Wakil Ketua Umum Dewan Pimpinan Partai (DPP) PAN Viva Yoga Mauladi mengatakan, masih belum bisa memahami hasil temuan Bawaslu Jakarta Selatan.

“Karena dari beberapa alasan-alasan yang dikemukan tadi, itu tidak jelas urgensi yang mana sebenarnya yang dimaksud dalam konteks pelanggaran,” ujar Viva dalam persidangan yang terpantau via daring.

Yoga menyebut, PAN memiliki banyak lagu yang juga dapat memunculkan multitafsir, baik dari segi bahasa, metode, dan prosedur. Oleh karena itu, pihaknya meminta waktu untuk meninjau temuan yang dilaporkan.

Sidang lanjutan dugaan pelanggaran administrasi Pemilu 2024 yang menyeret PAN ini rencananya kembali digelar di kantor Bawaslu DKI Jakarta pada Selasa, 10 Oktober 2023 pukul 10.00 WIB.

Pilihan Editor: Top 3 Metro: Seputar Pertemuan Syahrul Yasin Limpo dan Firli Bahuri di GOR Tangki, Penyelidikan Dugaan Pemerasan

Berita terkait

Setelah Diusung Golkar, Khofifah Berharap Dukungan Gerindra dan PAN di Pilgub Jawa Timur

1 hari lalu

Setelah Diusung Golkar, Khofifah Berharap Dukungan Gerindra dan PAN di Pilgub Jawa Timur

Wakil Ketua Umum PAN Viva Yoga Mauladi membenarkan Koalisi Indonesia Maju mendukung Khofifah-Emil di Pilgub Jawa Timur.

Baca Selengkapnya

Alasan Demokrat Tolak Usulan Politik Uang Dilegalkan dalam Pilkada 2024

2 hari lalu

Alasan Demokrat Tolak Usulan Politik Uang Dilegalkan dalam Pilkada 2024

Partai Demokrat menolak usulan agae politik uang atau money politics dilegalkan pada Pemilihan Kepala Daerah alias Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Ketua KPU Disanksi Kebocoran Data, Begini Posisi Perkaranya

3 hari lalu

Ketua KPU Disanksi Kebocoran Data, Begini Posisi Perkaranya

DKPP memutuskan menjatuhkan sanksi berupa peringatan kepada ketua dan jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) atas gugatan DPT yang diduga bocor.

Baca Selengkapnya

Politikus PDIP Bilang Usulan Melegalkan Money Politics Pernyataan Sarkasme

3 hari lalu

Politikus PDIP Bilang Usulan Melegalkan Money Politics Pernyataan Sarkasme

Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PDIP, Hugua, meminta KPU melegalkan praktik money politics saat pemilu lewat PKPU.

Baca Selengkapnya

Ramai-ramai Tolak Usulan Money Politics Dilegalkan Saat Pemilu

3 hari lalu

Ramai-ramai Tolak Usulan Money Politics Dilegalkan Saat Pemilu

ICW menganggap usulan melegalkan money politics saat pemilu tidak pantas dan sangat tidak menunjukkan integritas.

Baca Selengkapnya

Bawaslu Ungkap Alasan Caleg Terpilih Harus Mundur Jika Maju pada Pilkada 2024

4 hari lalu

Bawaslu Ungkap Alasan Caleg Terpilih Harus Mundur Jika Maju pada Pilkada 2024

Bawaslu menyatakan PKPU tentang pencalonan diperlukan untuk menghindari sengketa pada proses Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Mengaku Papan Tengah, Bima Arya Belanja Masalah di Depok untuk Maju Pilgub Jabar

4 hari lalu

Mengaku Papan Tengah, Bima Arya Belanja Masalah di Depok untuk Maju Pilgub Jabar

Bima Arya melakukan kunjungan ke Depok. Ia mengaku belanja masalah sebelum nantinya maju di Pemilihan Gubernur Jawa Barat.

Baca Selengkapnya

ASN Berpotensi Langgar Netralitas di Pilkada 2024, Bawaslu Ingatkan Hati-hati Gunakan Medsos

4 hari lalu

ASN Berpotensi Langgar Netralitas di Pilkada 2024, Bawaslu Ingatkan Hati-hati Gunakan Medsos

Ketua Bawaslu mengatakan jajarannya akan mengawasi media sosial pada Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Eko Patrio Ungkap Nama Potensial yang Bisa Diusung PAN di Pilgub Jakarta

4 hari lalu

Eko Patrio Ungkap Nama Potensial yang Bisa Diusung PAN di Pilgub Jakarta

Ketua DPW PAN DKI Eko Patrio mengatakan ada beberapa nama potensial yang bisa diusung di Pilgub Jakarta dari partainya.

Baca Selengkapnya

Eko Patrio Sebut PAN Siapkan Kader Terbaik untuk Pilkada Jakarta, Siapa Saja?

4 hari lalu

Eko Patrio Sebut PAN Siapkan Kader Terbaik untuk Pilkada Jakarta, Siapa Saja?

Eko Patrio mengakui PAN juga mengusulkan namanya untuk maju di Pilkada Jakarta.

Baca Selengkapnya