Masih Tunggu Evaluasi Mendagri, Ini Rincian Belanja di APBD DKI yang Susut Rp 2,5 Triliun

Minggu, 8 Oktober 2023 11:56 WIB

Ilustrasi Balai Kota DKI Jakarta. TEMPO/Hilman Faturrahman

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta Michael Rolandi Cesnanta Brata mengatakan saat ini masih menunggu hasil evaluasi dari Kementerian Dalam Negeri sebelum dilakukan penyempurnaan atas Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah atau APBD Perubahan DKI 2023. Nilai APBD-P telah disepakati Pemerintah Provinsi dan DPRD DKI Jakarta sebesar Rp 79,5 triliun.

“Proses APBD-P 2023 masih dievaluasi oleh Kemendagri yang sesuai aturan punya waktu 14 hari kerja melaksanakan evaluasi,” kata Michael Rolandi melalui pesan WhatsApp, Jumat, 6 Oktober 2023. Dia mengatakan hal tersebut menjadi salah satu belum dipublikasikannya dokumen APBD Perubahan DKI 2023 di website apbd.jakarta.go.id.

Dalam kesempatan berbeda Michael mengungkapkan secara umum Anggaran Belanja pada APBD Perubahan 2023 berkurang Rp 2,5 triliun atau 3,35 persen dari anggaran semula Rp 74,61 triliun menjadi Rp 72,12 triliun. Kemudian, secara umum Belanja Operasi bertambah Rp 771,19 miliar atau 1,29 persen dari anggaran semula Rp 59,65 triliun menjadi Rp 60,42 triliun.

Belanja operasi bertambah karena saat awal pengalokasian APBD 2023 belum memasukkan seluruh kebutuhan belanja pegawai yang 12 bulan. "Waktu itu kan dikurangi 2 bulan, sekarang harus ditambah. Kalau nggak, kasihan nih teman-teman pada nggak gajian dua bulan,” katanya saat ditemui di ruang kerjanya di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat, 29 September lalu.

Pada APBD Perubahan pula, Michael menjelaskan, Belanja Barang Jasa berkurang 0,71 persen atau Rp 194,96 miliar dari yang semula Rp 27,53 triliun menjadi Rp 27,34 triliun. Sedangkan Belanja Bunga disebutkannya tidak ada perubahan. "Belanja Subsidi ada pengurangan sedikit karena kami kemarin lagi menghitung berdasarkan kebutuhan riil dari tahun ke tahun, itu sedikit turun Rp 133 miliar,” katanya.

Advertising
Advertising

Dia mengatakan untuk anggaran Bantuan Sosial terjadi efisiensi 2,34 persen. Alasannya karena Pemerintah Provinsi DKI sedang melakukan cleansing data dengan menggabungkan DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial); data P3KE (Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem), dan data dari Carik.

“Data itu dikroscek diadu dengan seluruh bantuan Pemprov DKI yang selama ini diberikan," katanya sambil menambahkan, "Jadi kami mau menjaga ketepatan sasaran pemberian bantuan-bantuan sosial, jangan sampai orang yang sebetulnya harusnya dapat, ngga dapat.”

Untuk Belanja Modal, Michael mengungkapkan, ada beberapa kegiatan Pengadaan Belanja Modal yang tidak bisa dieksekusi atau direalisasikan. Dia menunjuk contoh Dinas Olahraga yang mengurangi lokasi rehab total GOR yang tadinya 14 menjadi 11 lokasi. Penyebabnya, tiga lokasi gelanggang remaja di kecamatan wilayah Jakarta Barat gagal tender.

Contoh lainnya ada di Dinas Kesehatan. Pengelolaan pelayanan kesehatan bagi penduduk dalam kondisi kejadian luar biasa (KLB) sudah dialokasikan Rp 124 miliar tapi karena Covid sudah melandai dan sudah masuk BPJS Kesehatan normal, maka alokasi anggaran turun lebih dari Rp 100 miliar.

Untuk Pembiayaan Daerah, selain pengeluaran daerah, ada pembiayaan yang mengalami penyesuaian di sisi pengeluaran pembiayaan yang berkurang Rp 1,75 triliun atau 19,13 persen dari anggaran semula Rp 9,17 triliun menjadi Rp 7,41 triliun.

Selanjutnya, pengurangan Penyertaan Modal Daerah (PMD) sebesar Rp 1,77 triliun dari semula Rp 7,21 triliun menjadi Rp 5,43 triliun milik MRT Jakarta. “Jadi yang ada fase di MRT penerusan pinjamannya digeser ke 2024, itu yang besar,” kata Michael.

Pilihan Editor: Sederet Kasus Dugaan Kelalaian Rumah Sakit, dari Bayi Tertukar Sampai Amandel Jadi Mati Batang Otak

Berita terkait

Penghapusan Kelas Rawat Inap, BPJS Kesehatan akan Gandeng Asuransi Swasta

4 jam lalu

Penghapusan Kelas Rawat Inap, BPJS Kesehatan akan Gandeng Asuransi Swasta

Pembagian kelas rawat inap peserta BPJS Kesehatan dihapus. BPJS Kesehatan membuka kemungkinan kerja sama dengan asuransi swasta.

Baca Selengkapnya

Terkini Bisnis: Penyaluran Avtur Penerbangan Haji Meningkat hingga Kriteria Peserta BPJS Kesehatan yang Tidak Bisa Naik Kelas Rawat Inap

5 jam lalu

Terkini Bisnis: Penyaluran Avtur Penerbangan Haji Meningkat hingga Kriteria Peserta BPJS Kesehatan yang Tidak Bisa Naik Kelas Rawat Inap

PT Pertamina Patra Niaga memproyeksikan penyaluran avtur untuk penerbangan haji 2024 mencapai 100 ribu kilo liter (KL).

Baca Selengkapnya

Sistem Kelas 1, 2, dan 3 BPJS Kesehatan Diubah Menjadi KRIS, Ketahui 12 Kriteria Layanannya

6 jam lalu

Sistem Kelas 1, 2, dan 3 BPJS Kesehatan Diubah Menjadi KRIS, Ketahui 12 Kriteria Layanannya

Jokowi ubah sistem kelas 1, 2, dan 3 BPJS Kesehatan menjadi KRIS. Beriku 12 kriteria layanan KRIS dan 4 layanan ini yang tidak berlaku untuk KRIS.

Baca Selengkapnya

Kemenkes: Tarif Iuran Sistem Kelas BPJS Kesehatan Tetap Sama Sampai Juli 2025

7 jam lalu

Kemenkes: Tarif Iuran Sistem Kelas BPJS Kesehatan Tetap Sama Sampai Juli 2025

Sistem kelas 1-3 BPJS Kesehatan diganti jadi Kelas Rawat Inap Standar atau KRIS yang mulai berlaku Juni 2025.

Baca Selengkapnya

Apa Itu Sistem KRIS yang Bakal Menggantikan Kelas BPJS Kesehatan?

8 jam lalu

Apa Itu Sistem KRIS yang Bakal Menggantikan Kelas BPJS Kesehatan?

KRIS merupakan sistem baru dalam mengatur rawat inap yang melayani pengguna BPJS Kesehatan.

Baca Selengkapnya

Perbedaan Sistem Kelas 1, 2, dan 3 BPJS Kesehatan yang Bakal Diganti dengan KRIS

9 jam lalu

Perbedaan Sistem Kelas 1, 2, dan 3 BPJS Kesehatan yang Bakal Diganti dengan KRIS

Jokowi resmi mengganti sistem kelas 1, 2, dan 3 BPJS Kesehatan dengan sistem kelas rawat inap standar (KRIS). Apa perbedaannya?

Baca Selengkapnya

MRT Jakarta Optimalkan Pembayaran Digital, Cegah Antrean Akibat Gate Sering Error

20 jam lalu

MRT Jakarta Optimalkan Pembayaran Digital, Cegah Antrean Akibat Gate Sering Error

MRT Jakarta mengantongi izin dari Bank Indonesia untuk mengeluarkan uang elektronik, yaitu kartu MRTJ Multi Trip (MTT).

Baca Selengkapnya

Terkini: Ini Peserta BPJS Kesehatan yang Tak Bisa Naik Kelas Rawat Inap, Airlangga soal Target Prabowo Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen

23 jam lalu

Terkini: Ini Peserta BPJS Kesehatan yang Tak Bisa Naik Kelas Rawat Inap, Airlangga soal Target Prabowo Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen

Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) oleh BPJS Kesehatan mulai tahun depan menjadi sistem Kelas Rawat Inap Standar (KRIS).

Baca Selengkapnya

Lanjut Bangun Jalur MRT, Indonesia Dapat Kucuran Pinjaman Jepang Rp 14,5 Trilliun

23 jam lalu

Lanjut Bangun Jalur MRT, Indonesia Dapat Kucuran Pinjaman Jepang Rp 14,5 Trilliun

Pinjaman ini digunakan untuk proyek pembangunan MRT Jakarta jalur Timur-Barat fase satu tahap satu yang meliputi Tomang-Medan Satria

Baca Selengkapnya

Siloam Hospitals Group Sebut Sistem KRIS BPJS Kesehatan Bagus: Kami Bisa Berikan Lebih

1 hari lalu

Siloam Hospitals Group Sebut Sistem KRIS BPJS Kesehatan Bagus: Kami Bisa Berikan Lebih

CEO Siloam Hospitals Group sebutsistem KRIS membuat layanan BPJS Kesehatan bisa lebih tepat sasaran bagi masyarakat yang membutuhkan

Baca Selengkapnya