Polda Metro Musnahkan Barang Bukti Narkoba, Kejati DKI Ingatkan Kasus Teddy Minahasa

Reporter

M. Faiz Zaki

Rabu, 11 Oktober 2023 19:48 WIB

Acara pemusnahan barang bukti narkoba di Polda Metro Jaya hasil pengungkapan tiga bulan terakhir, Rabu, 11 Oktober 2023. Tempo/M. Faiz Zaki

TEMPO.CO, Jakarta - Jaksa dari Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta ikut menghadiri acara pemusnahan barang bukti narkoba di Polda Metro Jaya. Kepala Seksi Narkotika Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Setyo Adhi Wicaksono mengingatkan Kapolda Metro Jaya dan Wakapolda Metro Jaya, supaya pemusnahan barang bukti dilakukan sesuai prosedur.

Dia mengingatkan agar tidak terjadi seperti kasus yang dialami eks Kapolda Sumatera Barat Teddy Minahasa Putra pada 2022.

"Bahwasanya ini tolong dikawal sebagaimana mestinya dan dokumentasinya semua untuk diajak juga teman-teman media, jangan sampai terjadi seperti Teddy Minahasa," ujar Setyo di Polda Metro Jaya, Rabu, 11 Oktober 2023.

Dia mengingatkan karena dalam kasus Teddy Minahasa telah terjadi penukaran lima kilogram sabu dengan tawas. Jumlah itu selisih dari 41,4 kilogram barang sita Polres Bukittinggi.

Apalagi yang menukar itu melibatkan langsung mantan Kapolres Bukittinggi Dody Prawiranegara. Kala itu, Dody mengaku disuruh Teddy untuk menukar barang bukti sabu dengan tawas sebelum acara pemusnahan.

Advertising
Advertising

Pada acara pemusnahan barang bukti di Polda Metro Jaya hari ini, turut hadir pihak lain, seperti Bea Cukai, Majelis Ulama Indonesia, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, dan organisasi Granat (Gerakan Nasional Anti Narkoba). Kemudian dilakukan juga tes secara acak terhadap masing-masing barang bukti narkoba oleh Pusat Laboratorium Forensik Polri.

Alasan agar betul-betul dikawal, kata Setyo Adhi, karena pemusnahan barang bukti juga tidak hanya di Polda Metro Jaya. "Jadi harus terbuka semuanya, jangan sampai nanti dituker-tuker barang lain, itu yang bahaya," kata jaksa tersebut.

Berdasarkan pantauan Tempo, pemusnahan barang bukti dilakukan di halaman Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Sebuah truk warna biru milik Badan Narkotika Nasional (BNN) membawakan alat insinerator.

Satu per satu paket narkotika dari jenis sabu dimasukkan ke dalam alat tersebut. Barang bukti pertama kali dimasukkan oleh Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Karyoto ke insinerator, lalu disusul tamu undangan lainnya.

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Hengki menuturkan pemusnahan barang bukti narkotika juga dilakukan di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat Gatot Subroto. Barang bukti yang didapat saat ini juga ada di Direktorat Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal Polri.

"Adapun barang bukti yang kami musnahkan pada kegiatan hari ini adalah sebagai berikut: ganja 200,67 kilogram, sabu 279,44 kilogram, ekstasi 60.800 butir," ujar Hengki saat konferensi pers hari ini.

Pemusnahan ini berdasarkan dari pengungkapan kasus periode Juli hingga September 2023 oleh Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Pusat. Polda Metro Jaya mengungkap 251,433 kilogram sabu, 82,211 kilogram ganja, dan 5.920 butir pil ekstasi.

Kemudian Polres Metro Jakarta Pusat mengungkap 28,723 kilogram sabu, 134,65 kilogram ganja, dan 55 ribu butir pil ekstasi.

"Pemusnahan ini dilakukan untuk menunjukan transparansi pelaksanaan tugas Polri khususnya Direktorat Narkoba dalam pengamanan barang bukti narkoba," ucap Komisaris Besar Polisi Hengki.

Pilihan Editor: Polda Metro Jaya Musnahkan Ratusan Kilogram Ganja dan Sabu serta 60.800 Butir Ekstasi

Berita terkait

Polisi Tangkap 5 Orang Tersangka Pengedar Magic Mushroom di Gili Trawangan

12 jam lalu

Polisi Tangkap 5 Orang Tersangka Pengedar Magic Mushroom di Gili Trawangan

Polisi menangkap lima orang tersangka pengedar magic mushroom yang disita dari salah satu bar di kawasan wisata Gili Trawangan.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Peredaran Sabu di Tebet, Tersangka Dijanjikan Bayaran Rp 1,8 Juta per Transaksi

19 jam lalu

Polisi Ungkap Peredaran Sabu di Tebet, Tersangka Dijanjikan Bayaran Rp 1,8 Juta per Transaksi

Kepolisian Sektor Metropolitan Tebet menangkap tersangka tindak pidana narkoba jenis sabu berinisial KP alias K, 50 tahun.

Baca Selengkapnya

Bea Cukai dan Polri Bongkar Sindikat Narkoba Jerman-Belgia, Gagalkan Penyelundupan Ekstasi

1 hari lalu

Bea Cukai dan Polri Bongkar Sindikat Narkoba Jerman-Belgia, Gagalkan Penyelundupan Ekstasi

Dua penyelundupan narkoba oleh jaringan internasional Jerman-Belgia digagalkan Bea Cukai dan Bareskrim

Baca Selengkapnya

Polri Ungkap Rencana Upaya TPPU Terhadap Istri Fredy Pratama, Kerja Sama 4 Negara Tangkap Gembong Narkoba

2 hari lalu

Polri Ungkap Rencana Upaya TPPU Terhadap Istri Fredy Pratama, Kerja Sama 4 Negara Tangkap Gembong Narkoba

Polri mengadakan kerja sama antarnegara untuk menangkap bandar Narkoba Fredy Pratama.

Baca Selengkapnya

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba Sejak September 2023

2 hari lalu

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba Sejak September 2023

Polisi juga telah menangani 10 kasus narkoba menonjol sejak 14 Maret hingga 6 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Ancaman Polri kepada Personel yang Terbukti Gunakan Narkoba

2 hari lalu

Ancaman Polri kepada Personel yang Terbukti Gunakan Narkoba

Polri bakal langsung memecat anggota kepolisian yang terbukti mengkonsumsi narkoba.

Baca Selengkapnya

Polres Metro Jakarta Barat Sita 5,1 Kilogram Narkoba Jenis Sabu Sejak Maret-April 2024

4 hari lalu

Polres Metro Jakarta Barat Sita 5,1 Kilogram Narkoba Jenis Sabu Sejak Maret-April 2024

Dari total sabu yang berhasil diamankan, Polres Metro Jakarta Barat berhasil menyelamatkan sebanyak 51.480 jiwa dari dampak buruk narkoba.

Baca Selengkapnya

Bareskrim Polri Bongkar Pabrik Narkoba di Bali, 3 WNA Ditangkap

4 hari lalu

Bareskrim Polri Bongkar Pabrik Narkoba di Bali, 3 WNA Ditangkap

Polisi kembali membongkar pabrik narkoba.

Baca Selengkapnya

Polisi Masih Buru Penyuplai Narkoba Rio Reifan

5 hari lalu

Polisi Masih Buru Penyuplai Narkoba Rio Reifan

Polisi telah memasukkan BB penyuplai narkoba ke Rio Reifan sebagai DPO.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

6 hari lalu

Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

Polisi tak akan melepas Rio Reifan untuk menjalani rehabilitasi karena sudah lima kali terjerat kasus narkoba.

Baca Selengkapnya