TEMPO.CO, Jakarta - Polda Metro Jaya memusnahkan ratusan kilogram barang bukti narkotika. Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Hengki mengatakan barang bukti yang disita itu hasil pengungkapan Juli hingga September 2023.
"Adapun barang bukti yang kami musnahkan pada kegiatan hari ini adalah sebagai berikut: ganja 200,67 kilogram, sabu 279,44 kilogram, ekstasi 60.800 butir," ujar Hengki saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Rabu, 11 Oktober 2023.
Hengki menjelaskan bahwa barang bukti tersebut hasil pengungkapan oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya dan Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat. Kasus yang diungkap dalam tiga bulan terakhir sebanyak 1.548 dengan 2.053 tersangka.
Barang bukti yang didapat adalah 379,87 kilogram ganja, 352,26 kilogram sabu. Selain itu ada juga narkotika jenis sabu dalam wujud cair yang dimasukkan ke dalam botol semir sepatu.
Hengki menyebut sebanyak 147 kilogram barang bukti akan dimusnahkan oleh Direktorat Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal Polri, yang barang buktinya ada di sana juga.
"Tembakau sintetis 7,46 kilogram, ekstasi 67.372 butir, obat berbahaya 32.772 butir," tutur Hengki.
Berdasarkan pantauan Tempo, barang bukti kasus narkoba yang dimusnahkan oleh Polda Metro Jaya menggukanan insenerator. Alat tersebut dibawa dengan sebuah truk biru milik Badan Narkotika Nasional (BNN).
Pejabat yang hadir dari jajaran Polda Metro Jaya, Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, serta organisasi Granat (Gerakan Nasional Anti Narkoba), Bea Cukai Kementerian Keuangan, dan Majelis Ulama Indonesia (MUI). Uji kebenaran narkotika pun dilakukan petugas dari Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri disaksikan oleh para hadirin dan awak media.
Komisaris Besar Polisi Hengki mengatakan barang bukti narkoba lainnya akan dimusnahkan di tempat berbeda. "Selanjutnya akan dimusnahkan menggunakan insinerator di RSPAD Gatot Subroto," katanya.
Pilihan Editor: Alex Bonpis akan Ajukan Pleidoi, Mengaku Tak Berhubungan dengan Sabu Teddy Minahasa