KLHK Minta Stockpile Batu Bara di Marunda Tak Beraktivitas Hingga Dokumen Lingkungan Lengkap

Kamis, 12 Oktober 2023 14:43 WIB

Lokasi perusahaan penampungan batu bara PT. Unitama Makmur Persada yang masih disegel oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Perusahaan terlihat melakukan pemeliharaan pada Minggu, 8 Oktober 2023. Aisyah Amira W/TEMPO.

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menghentikan kegiatan perusahaan yang terindikasi menyebabkan polusi udara di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi atau Jabodetabek. Salah satunya, perusahaan stockpile batu bara. Akibatnya, perusahaan itu tak bisa beraktivas kembali karena masih disegel.

Namun, Direktur Jendral Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Sigit Reliantoro mengatakan perusahaan yang disegel masih bisa melakukan pemeliharaan. “Misalnya, penyiraman, dan lain-lain,” kata Sigit dikonfirmasi Tempo pada Senin, 9 Oktober 2023.

Sebelumnya, Tempo mengecek kembali kegiatan perusahaan batu bara yang pernah disegel oleh KLHK di Kawasan Berikat Nusantara, Marunda pada Minggu, 8 Oktober 2023. Dari hasil kunjungan, Tempo melihat suasana perusahaan PT. Unitama Makmur Persada (UMP) tidak benar-benar mati di hari itu.

Beberapa petugas nampak menyirami batu bara dengan air campuran obat. Terlihat juga asap dari beberapa bagian gunungan batu bara. Di sisi lain, terlihat batu bara ditutupi terpal. Sejumlah truk juga tampak mengangkut batu bara dari gunungan yang ada.

Mulyadi dari bagian legal PT. Unitama menjelaskan upaya itu termasuk kegiatan pemeliharaan yang sudah mendapat izin dari dinas. “Karena kalau enggak kayak gitu (bisa) kebakar, cuacanya juga panas sekali,” kata Mulyadi ditemui di PT. Unitama.

Advertising
Advertising

Pihaknya juga menjelaskan jika pengurangan batu bara perlu dilakukan agar tidak terjadi penumpukan. Jika menumpuk dan panas, batu bara dapat terbakar. Oleh karena itu, pihaknya berencana mengurangi persediaan batu bara sejak hari itu.

Mengetahui kegiatan tersebut, KLHK kembali memberikan peringatan kepada perusahaan yang melakukan aktivitas seperti sedia kala. “Hari ini (Senin, 9 Oktober 2023) kami akan peringatkan kembali untuk tidak melakukan aktivitas sampai dokumen lingkungannya dikeluarkan,” ujar Sigit.

Selain PT. Unitama, KLHK juga membekukan operasional kepada empat perusahaan karena terindikasi menyebabkan polusi udara di wilayah Jabodetabek. Pengumuman pembekuan itu disampaikan pada 23 Agusus 2023.

Pilihan Editor: Polusi Udara Jakarta, Sudah Ada Aktivitas Lagi di Perusahaan Stockpile Batu Bara

Berita terkait

Tidak Sehat, Kualitas Udara Jakarta Terburuk Kedua di Dunia pada Minggu Pagi

14 jam lalu

Tidak Sehat, Kualitas Udara Jakarta Terburuk Kedua di Dunia pada Minggu Pagi

Jakarta hanya satu level di bawah Delhi (India).

Baca Selengkapnya

Di Forum PBB, KLHK Menyampaikan Deforestasi Indonesia Turun Signifikan

2 hari lalu

Di Forum PBB, KLHK Menyampaikan Deforestasi Indonesia Turun Signifikan

Dalam forum PBB di New York, KLHK menyampaikan deforestasi netto Indonesia 2021-2022 sebesar 104 ribu ha, turun dari 113,5 ribu ha pada 2020-2021.

Baca Selengkapnya

Tersangka Penganiayaan yang Tewaskan Taruna STIP Bertambah jadi 4 Orang

3 hari lalu

Tersangka Penganiayaan yang Tewaskan Taruna STIP Bertambah jadi 4 Orang

ersangka kasus penganiayaan yang menewaskan taruna Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Marunda, Putu Satria Ananta Rustika, bertambah.

Baca Selengkapnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Polisi Bicara Kemungkinan Tersangka Bertambah

4 hari lalu

Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Polisi Bicara Kemungkinan Tersangka Bertambah

Kapolres Jakarta Utara Komisaris Besar Gidion Arif Setyawan menyebut pihaknya tak ingin gegabah di kasus tewasnya taruna STIP Marunda

Baca Selengkapnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Kuasa Hukum Bawa Bukti Dugaan Ada Tersangka Lain

4 hari lalu

Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Kuasa Hukum Bawa Bukti Dugaan Ada Tersangka Lain

Kuasa hukum taruna STIP yang tewas dianiaya membawa bukti baru kepada penyidik Polres Jakarta Utara dan berharap ada penetapan tersangka lain.

Baca Selengkapnya

Wali Kota Cilegon Siap Tunjukkan Pengelolaan Co-Firing TPSA Bagendung

5 hari lalu

Wali Kota Cilegon Siap Tunjukkan Pengelolaan Co-Firing TPSA Bagendung

Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon siap tunjukan proses pengelolaan sampah menjadi Bahan Bakar Jumputan Padat (BBJP) di Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPSA) Bagendung.

Baca Selengkapnya

Kasus Penganiayaan Taruna STIP Hingga Tewas, Keluarga Syok Tegar Ditetapkan Tersangka

5 hari lalu

Kasus Penganiayaan Taruna STIP Hingga Tewas, Keluarga Syok Tegar Ditetapkan Tersangka

Akibat perbuatannya menganiaya adik kelasnya hingga meninggal, taruna STIP itu terancam hukuman penjara 15 tahun.

Baca Selengkapnya

Faisal Basri Kritik Pameran Kendaraan Listrik, Sebut Ada Kepentingan Bisnis Elit

6 hari lalu

Faisal Basri Kritik Pameran Kendaraan Listrik, Sebut Ada Kepentingan Bisnis Elit

Faisal Basri mengkritisi promosi kendaraan listrik yang selama ini tak mengungkap adanya dampak negatif lantaran masih mengandalkan batu bara

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Perjalanan Bisnis Sepatu Bata hingga Tutup Pabrik, Kawasan IKN Kebanjiran

6 hari lalu

Terpopuler: Perjalanan Bisnis Sepatu Bata hingga Tutup Pabrik, Kawasan IKN Kebanjiran

Terpopuler: Perjalanan bisnis sepatu Bata yang sempat berjaya hingga akhirnya tutup, kawasan IKN kebanjiran.

Baca Selengkapnya

Massa Aksi Desak Bank Setop Beri Pendanaan Buat Energi Kotor Seperti Batu Bara, Mengapa?

7 hari lalu

Massa Aksi Desak Bank Setop Beri Pendanaan Buat Energi Kotor Seperti Batu Bara, Mengapa?

Energi kotor biasanya dihasilkan dari pengeboran, penambangan, dan pembakaran bahan bakar fosil seeperti batu bara.

Baca Selengkapnya