TEMPO.CO, Jakarta - Satuan Tugas (Satgas) Pengendalian Pencemaran Udara DKI Jakarta melakukan operasi pengawasan cerobong pabrik di Jakarta Timur. Salah satunya adalah perusahaan pembuat pakan ternak.
Pengawasan dilakukan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta dan Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Timur bersinergi dengan Polda Metro Jaya. "Tim Satgas terus mengawasi cerobong-cerobong industri yang berpotensi sebagai sumber pencemar udara di Jakarta," kata Kepala DLH DKI Jakarta Asep Kuswanto dalam keterangan tertulis, Selasa, 27 September 2023.
Operasi pengawasan cerobong tersebut merupakan pengawasan rutin dalam rangka invetarisasi dan pengendalian pencemaran udara emisi tidak bergerak yang ada di wilayah DKI Jakarta.
Jakarta Timur menjadi target operasi Satgas Pengendalian Pencemaran Udara DKI Jakarta. Alasannya, wilayah tersebut memiliki banyak industri dan berpotensi menjadi salah satu penyumbang sumber emisi tidak bergerak di DKI Jakarta.
Asep mengatakan saat ini Dinas LH DKI Jakarta terus memantau industri, terutama yang masih menggunakan bahan bakar batu bara. Khususnya, di wilayah yang memiliki kawasan Industri, seperti Jakarta Timur dan Jakarta Utara.
“Jadi, kita harus awasi secara menyeluruh semua industri, terutama yang masih menggunakan batu bara," ujarnya.
Pengawasan cerobong industri ini, kata dia, bagian dari sosialisasi target Pemprov DKI Jakarta yang mana pada 2030 semua industri di Jakarta harus rendah emisi.
Selain itu, menurut data hasil pantauan Stasiun Pemantau Kualitas Udara (SPKU) milik DLH Provinsi DKI Jakarta, Jakarta Timur menjadi salah satu wilayah yang memiliki rata-rata Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) paling tinggi dibanding wilayah lain. “Semua yang berpotensi mencemari kualitas udara akan diawasi dan operasi ini adalah bentuk pengawasan. Tentu, jika terbukti melanggar, akan kami berikan sanksi, bahkan sampai pencabutan izin lingkungan,” katanya.
Pilihan Editor: Penyiraman Jalan Kembali Dilakukan di Jakarta Timur, Semua Kepala Sektor Damkar Diminta Unduh IQAir