Anggaran Pangan Bersubsidi APBD DKI 2024 Sama Dengan Anggaran Tahun 2023

Kamis, 12 Oktober 2023 16:04 WIB

Warga membeli produk pangan bersubsidi di Food Station Cipinang, Jakarta, Jumat 9 September 2022. Antusias Warga Serbu Pasar Pangan Bersubsidi. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (DKPKP) terus menggelar Program Pangan Bersubsidi dalam rangka memberikan kesempatan pada warga untuk membeli beberapa jenis pangan yang dijual dengan harga yang sangat terjangkau. TEMPO/Subekti

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta Suharini Eliawati mengatakan penambahan alokasi anggaran pangan bersubsidi pada APBD 2024 disesuaikan dengan jumlah penerima manfaat. Pangan bersubsidi tersebut akan didistribusikan untuk 924 ribu penerima manfaat, yaitu sebanyak 924.332 orang.

“Karena diminta penambahan, jadi kita samakan saja anggarannya dengan tahun 2023 sebesar Rp985.227.407.070 dengan jumlah penerima 924.332 orang,” kata Suharini yang dilansir dari situs resmi DPRD DKI Jakarta, Kamis, 12 Oktober 2023.

Dalam kesempatan itu, Sekretaris Komisi B Bidang Perekonomian DPRD DKI Jakarta Wa Ode Herlina menyetujui penambahan alokasi anggaran tersebut dengan syarat SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) dan BUMD bidang pangan harus menjamin ketersediaan stok.

Tujuannya, agara distribusi subsidi pangan murah melalui Kartu Jakarta Pintar (KJP) berjalan lancar dan sesuai sasaran. Tidak boleh lagi ada penumpukan antrean di kalangan masyarakat penerima manfaat subsidi pangan murah.

“Saya sependapat betul kalo bisa ditambah, ditambah tapi titik distribusinya supaya ditambah juga,” ujarnya.

Advertising
Advertising

Sementara itu, Perumda Dharma Jaya memastikan distribusi subsidi pangan murah telah berjalan lancar dan sesuai sasaran. Pihaknya telah menerapkan berbagai kebijakan untuk mencegah kemungkinan penumpukan antrean.

Direktur Utama Perumda Dharma Jaya Raditya Endra Budiman menuturkan langkah-langkah yang diambil perusahaan ini tidak hanya bertujuan menjaga ketertiban dan kenyamanan dalam distribusi pangan murah, tetapi juga memastikan bantuan ini tepat sasaran.

Salah satu kebijakan yang diterapkan, yaitu pemberian nomor antrean kepada masyarakat penerima manfaat satu hari sebelum hari pendistribusian. Hal ini bertujuan meminimalkan waktu yang dihabiskan masyarakat dalam antrean saat pengambilan subsidi pangan murah. Dharma Jaya juga membatasi jumlah masyarakat penerima manfaat hingga 300 orang per hari.

Pilihan Editor: Mulai Pekan Kedua Oktober, Pembelian Pangan Murah Bersubsidi Terapkan Antrean Online

Berita terkait

Heru Budi Bakal Cabut KJP Pelajar yang Konvoi Bawa Sajam di Jakpus

39 hari lalu

Heru Budi Bakal Cabut KJP Pelajar yang Konvoi Bawa Sajam di Jakpus

PJ Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono akan mencabut Kartu Jakarta Pintar (KJP) pelajar yang kedapatan membawa senjata tajam saat konvoi di Senen

Baca Selengkapnya

Pemkab Banyuasin Gelar Operasi Pasar dan Pangan Murah

41 hari lalu

Pemkab Banyuasin Gelar Operasi Pasar dan Pangan Murah

Jelang Hari Raya Idul Fitri 1444 H, Pemerintah Kabupaten Banyuasin bersinergi bersama Kejaksaan Negeri Banyuasin dalam melaksanakan Operasi Pasar Murah (OPM) dan Gerakan Pangan Murah (GPM) 2024

Baca Selengkapnya

Ada Penurunan Anggaran, DPRD DKI Jakarta Desak Pemprov Evaluasi Anggaran KJMU

15 Maret 2024

Ada Penurunan Anggaran, DPRD DKI Jakarta Desak Pemprov Evaluasi Anggaran KJMU

DPRD DKI Jakarta mendesak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mengevaluasi anggaran yang dialokasikan untuk KJMU.

Baca Selengkapnya

Pengamat Pendidikan Nilai Usul Penghapusan KJP Plus Tidak Realistis

13 Maret 2024

Pengamat Pendidikan Nilai Usul Penghapusan KJP Plus Tidak Realistis

Penghapusa program KJP Plus pertama kali disampaikan anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Abdul Aziz Muslim.

Baca Selengkapnya

Pemutusan KJMU jadi Polemik, Begini Respons Heru Budi, Anies Baswedan, dan DPRD DKI

12 Maret 2024

Pemutusan KJMU jadi Polemik, Begini Respons Heru Budi, Anies Baswedan, dan DPRD DKI

Anies Baswedan sebut pemutusan KJMU di tengah jalan berikan penderitaan, sementara Heru Budi sebut bahwa pemutusan itu didasarkan perubahan mekanisme

Baca Selengkapnya

Anggota DPRD DKI Usulkan Penghapusan KJP Plus untuk Gratiskan Sekolah

10 Maret 2024

Anggota DPRD DKI Usulkan Penghapusan KJP Plus untuk Gratiskan Sekolah

DPRD DKI Jakarta mengusulkan penghapusan program KJP Plus.

Baca Selengkapnya

Ramai Soal KJMU, Apa itu Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang Diinisiasi Ahok dan Diteruskan Anies Baswedan?

8 Maret 2024

Ramai Soal KJMU, Apa itu Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang Diinisiasi Ahok dan Diteruskan Anies Baswedan?

Ramai di media sosial soal Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang disebut diberhentikan sepihak oleh Pemprov DKI Jakarta. Apa beda KJMU dan KJP Plus?

Baca Selengkapnya

Soal Pencabutan KJMU dan KJP Plus, Apa Kata Pj DKI Jakarta Heru Budi?

7 Maret 2024

Soal Pencabutan KJMU dan KJP Plus, Apa Kata Pj DKI Jakarta Heru Budi?

Heru Budi mengatakan pencabutan KJMU dan KJP Plus terjadi karena adanya mekanisme baru dalam tahap pertama penerimaan.

Baca Selengkapnya

Beda KJMU dan KJP Plus yang Ramai Disorot karena Disebut Akan Dicabut Heru Budi

7 Maret 2024

Beda KJMU dan KJP Plus yang Ramai Disorot karena Disebut Akan Dicabut Heru Budi

Pemprov DKI Jakarta disebut akan mencabut KJMU dan KJP Plus. Lalu, apa beda keduanya?

Baca Selengkapnya

Pendaftaran KJP Plus 2024 Dibuka, Simak Persyaratan dan Cara Daftarnya

6 Maret 2024

Pendaftaran KJP Plus 2024 Dibuka, Simak Persyaratan dan Cara Daftarnya

Pendataan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Tahap 1 periode 2024 dibuka mulai 4 hingga 21 Maret 2024. Berikut berkas persyaratan, cara, dan jadwal pendaftaran

Baca Selengkapnya