Rute Transjakarta Blok M - Kota Dialihkan untuk Hindari Demo di Depan Mahkamah Konstitusi

Senin, 16 Oktober 2023 12:47 WIB

Jelang pembacaan putusan Mahkamah Konstitusi soal batas usia capres-cawapres demonstran berunjuk rasa di kawasan pintu masuk Monumen Nasional, Senin, 16 Oktober 2023. Kubu yang pendukung gugatan agar dikabulkan berkumpul di selatan Jalan Medan Merdeka Barat. TEMPO/Savero Aristia Wienanto

TEMPO.CO, Jakarta - PT TransJakarta mengalihkan rute Blok M-Kota (Koridor 1) karena demo di depan Gedung Mahkamah Konstitusi (MK). Pada siang ini, majelis hakim konstitusi membacakan putusan MK atas judicial review batas usia capres-cawapres.

Kepala Departemen Humas dan CSR PT TransJakarta Wibowo mengumumkan pengalihan rute di beberapa halte bus.

"Layanan yang mengalami penyesuaian pada rute Blok M – Kota (Koridor 1) menjadi via Cideng di kedua arah dan untuk saat ini halte Bank Indonesia (arah Kota) dan halte Monas sementara berhenti beroperasi," kata Wibowo kepada wartawan di Jakarta, Senin, 16 Oktober 2023, seperti dikutip dari Antara.

Untuk pengamanan sidang putusan MK tentang batas usia calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) Senin siang ini, Polda Metro Jaya mengerahkan 1.992 personel gabungan. "Personel yang melaksanakan pengamanan sejumlah 1.992 petugas," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko.

Trunoyudo menjelaskan ribuan personel ini merupakan pasukan gabungan baik Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, hingga TNI dan Pemprov DKI Jakarta.

Dalam putusan MK hari ini, majelis hakim konstitusi menolak gugatan batas usia capres-cawapres menjadi minimal 35 tahun. "Memutuskan, menolak permohonan para pemohon untuk seluruhnya," kata Ketua MK Anwar Usman saat membacakan putusannya, Senin 16 Oktober 2023.

Penyesuaian Sejumlah Rute Transjakarta

Penyesuaian rute Transjakarta dilakukan agar perjalanan pelanggan tidak terganggu dan tetap bisa beraktivitas selama demo di depan Gedung MK berlangsung.

Penyesuaian juga dilakukan untuk layanan non BRT rute Pantai Maju – Balaikota (1A), Untuk sementara rute 1A tidak dapat melayani masyarakat di halte Monas, halte Balai Kota dan bus stop Balai Kota.

Advertising
Advertising

Untuk Rute Monas – Pulogadung atau Koridor 2, juha mengalami penyesuaian rute pada arah Pulogadung menjadi Pulogadung - Senen - Kwitang, Gambir 1 - Istiqlal - Juanda - Pecenongan - Lampu Merah Harmoni - lurus ke Halte Petojo.

Pada arah sebaliknya via Pejambon - Kwitang dan normal sampai Pulogadung. Untuk arah Pulogadung tidak dapat melayani masyarakat di halte Monas, Balai Kota dan Gambir 2.

Penyesuaian diberlakukan pada rute Kalideres Monas atau Koridor 3. Untuk sementara, rute bus Transjakarta ini tidak dapat melayani halte Monas di kedua arah.

Pilihan Editor: Pengamat Transportasi Usulkan Sejumlah Skema Tarif Transjakarta untuk Menekan Subsidi

Berita terkait

Tuai Polemik, Rencana KPU Pakai Sirekap di Pilkada 2024

1 hari lalu

Tuai Polemik, Rencana KPU Pakai Sirekap di Pilkada 2024

Hakim Konstitusi Arief Hidayat mengatakan, apalagi kemarin waktu kita pilpres itu Sirekap bermasalah.

Baca Selengkapnya

Hakim MK Wanti-wanti Sirekap Menjelang Pilkada 2024, Begini Respons KPU

2 hari lalu

Hakim MK Wanti-wanti Sirekap Menjelang Pilkada 2024, Begini Respons KPU

Arief melanjutkan, begitu rekapitulasi perhitungan secara manual sudah selesai, seharusnya Sirekap yang dicetak juga menampilkan hasil serupa.

Baca Selengkapnya

Papua Tengah Jadi Provinsi dengan Jumlah Perkara Sengketa Pileg Terbanyak

2 hari lalu

Papua Tengah Jadi Provinsi dengan Jumlah Perkara Sengketa Pileg Terbanyak

MK mengungkapkan Papua Tengah menjadi provinsi dengan permohonan sengketa pileg 2024 terbanyak dengan 26 perkara.

Baca Selengkapnya

Hakim MK Soroti Sirekap Menjelang Pilkada, Perludem: Kalau Tak Disiapkan, Masalah di Pemilu Bisa Terulang

2 hari lalu

Hakim MK Soroti Sirekap Menjelang Pilkada, Perludem: Kalau Tak Disiapkan, Masalah di Pemilu Bisa Terulang

Perludem menanggapi soal hakim MK Arief Hidayat yang mewanti-wanti KPU soal permasalahan Sirekap menjelang pilkada serentak 2024.

Baca Selengkapnya

Hakim MK Soroti Potensi Masalah Sirekap di Pilkada, Ini Sederet Polekmiknya

3 hari lalu

Hakim MK Soroti Potensi Masalah Sirekap di Pilkada, Ini Sederet Polekmiknya

Hakim MK Arief Hidayat mewanti-wanti KPU soal permasalahan Sirekap di pilkada 2024. Arief mencontohkan Sirekap juga sempat menjadi polemik dalam sengketa pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

MK Bacakan Putusan Dismissal Sengketa Pileg pada 21-22 Mei

3 hari lalu

MK Bacakan Putusan Dismissal Sengketa Pileg pada 21-22 Mei

MK akan memberi tahu kelengkapan tambahan yang dibutuhkan dari pemohon jika perkara mereka lanjut ke pembuktian berikutnya setelah dismissal.

Baca Selengkapnya

Hakim MK Tanya Ketua KPU di Sidang Sengketa Pileg: Bapak Tidur Ya?

3 hari lalu

Hakim MK Tanya Ketua KPU di Sidang Sengketa Pileg: Bapak Tidur Ya?

Ketua MK Suhartoyo meminta keterangan Hasyim soal konversi sisa suara yang tidak menjadi kursi parlemen dalam Pileg 2024.

Baca Selengkapnya

Saldi Isra Minta KPU Tandai Kantor Hukum yang Sering Ajukan Renvoi Alat Bukti

4 hari lalu

Saldi Isra Minta KPU Tandai Kantor Hukum yang Sering Ajukan Renvoi Alat Bukti

Saldi meminta kepada komisioner KPU, Mochammad Afifuddin, untuk menandai kantor masing-masing kuasa hukum karena seringnya mengajukan renvoi.

Baca Selengkapnya

Sengketa Pileg, KPU Tegaskan Tak Ada Pengalihan Suara Demokrat ke PKB di Dapil Jateng 5

4 hari lalu

Sengketa Pileg, KPU Tegaskan Tak Ada Pengalihan Suara Demokrat ke PKB di Dapil Jateng 5

Kuasa hukum KPU mengatakan, berdasarkan analisis hasil pemilihan, tidak ada penambahan suara sebagaimana yang dituduhkan Pemohon.

Baca Selengkapnya

Konfirmasi Pemecatan 13 PPD di Papua Tengah, KPU: Kinerja Mereka Parah

4 hari lalu

Konfirmasi Pemecatan 13 PPD di Papua Tengah, KPU: Kinerja Mereka Parah

Idham menjelaskan bahwa KPU Papua Tengah sudah pernah diminta klarifikasi mengenai keterlambatan rekapitulasi suara di Kabupaten Puncak.

Baca Selengkapnya