Kapolri Usulkan Ganjil-Genap Sepeda Motor di DKI, Polda Metro Belum Bikin Kajiannya

Reporter

M. Faiz Zaki

Sabtu, 21 Oktober 2023 07:33 WIB

Polisi mengatur lalu lintas kendaraan di pos penerapan ganjil genap di perempatan Kuningan, Jakarta, Kamis, 2 September 2021. Tiga ruas jalan yang menerapkan sistem ganjil genap di antaranya Jalan Sudirman, Jalan MH Thamrin, dan Jalan HR Rasuna Said. TEMPO/Subekti.

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Doni Hermawan mengatakan hingga saat ini belum ada kajian soal penerapan aturan ganjil-genap untuk sepeda motor.

Doni mengatakan penerapan kebijakan tersebut perlu koordinasi antara pihaknya dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

"Belum ada kajiannya. Itu kan kebijakan pemerintah daerah provinsi dengan Polda Metro Jaya, nanti akan berkoordinasi, kita akan tunggu," ujar Doni di Polda Metro Jaya, Jumat, 20 Oktober 2023.

Doni menjelaskan bahwa rencana penerapan aturan ganjil-genap bagi sepeda motor perlu mempertimbangkan efektivitas. Aturan ganjil-genap ini disebut sebagai upaya untuk menekan polusi udara Jakarta.

Walau sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberlakukan wajib uji emisi terhadap kendaraan bermotor. Kemudian Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya berperan sebagai penegak hukum berlalu lintas dari sisi kelayakan berkendara di kebijakan ini.

Advertising
Advertising

"Semuanya kan mengarah pada itu, bagaimana membatasi mobilitas kendaraan bermotor, karena sebagai salah satu yang memberi kontribusi terhadap polusi udara," kata Doni Hermawan.

Perwira menengah Polri itu mengatakan kebijakan ganjil genap untuk sepeda motor juga perlu melihat mobilitas masyarakat.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberi usul penerapan ganjil-genap untuk sepeda motor di DKI Jakarta. Tujuannya untuk mengatasi polusi udara akibat emisi gas buang kendaraan bermotor yang besar.

"Sekarang motor masih bebas ganjil genap. Tapi suatu saat nanti tolong dipikirkan karena memang 67 persen emisi kendaraan bermotor menyebabkan polusi," katanya saat Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-68, Rabu, 27 September 2023.

Data tersebut berasal dari Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi. Penyumbang polusi terbesar diklaim berasal dari kendaraan bermotor, sisanya dari industri manufaktur hingga power plant.

"Beberapa waktu lalu kita dihadapkan dengan polusi udara, 67 persen polusi udara khususnya yang terjadi di DKI 67 persen, khususnya dari emisi kendaraan bermotor, 26,8 persen dari industri manufaktur, sisanya pembakaran sampah," ujar Sigit.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo menuturkan perlu kajian komprehensif sebelum menerapkan ganjil genap untuk sepeda motor. Dia belum mendapatkan arahan soal penerapan ganjil-genap untuk kendaraan roda dua dan rencana pemberlakuannya selama 24 jam.

"Tidak hanya dilihat dari segi traffic-nya tapi bagaimana (dampak) ekonomi, sosial, dan kegiatan lainnya terhadap penerapan itu," kata Syafrin saat ditemui di Gelora Bung Karno, Minggu, 8 Oktober 2023.

M FAIZ ZAKI | MUTIA YUANTISYA

Pilihan Editor: Kapolri Usul Ganjil Genap Motor, Dishub DKI: Perlu Kajian Komprehensif

Berita terkait

10 Motor Termahal di Dunia 2024, Harganya Mencapai 2,3 Miliar

1 hari lalu

10 Motor Termahal di Dunia 2024, Harganya Mencapai 2,3 Miliar

Berikut ini deretan sepeda motor dengan harga fantastis pada 2024, ada dibanderol hingga Rp2,3 miliar per unit.

Baca Selengkapnya

Kepergok Hendak Mencuri Motor, Pria di Bekasi Tewas Dikeroyok Massa

3 hari lalu

Kepergok Hendak Mencuri Motor, Pria di Bekasi Tewas Dikeroyok Massa

Pria yang diduga hendak mencuri sepeda motor itu diteriaki maling lalu dikejar dan dihujani pukulan oleh massa hingga tewas.

Baca Selengkapnya

Tak Kebal Aturan Ganjil-Genap, Apa yang Masuk Kategori Pelat Nomor Khusus?

11 hari lalu

Tak Kebal Aturan Ganjil-Genap, Apa yang Masuk Kategori Pelat Nomor Khusus?

Apa itu pelat nomor khusus dan bagaimana aturannya termasuk saat masuk wilayah sistem ganjil-genap?

Baca Selengkapnya

Tak Kebal Aturan Ganjil-Genap, Apa itu Pelat Khusus ZZ?

13 hari lalu

Tak Kebal Aturan Ganjil-Genap, Apa itu Pelat Khusus ZZ?

Apa itu pelat khusus ZZ yang disebut tak kebal aturan ganjil-genap di Jakarta.

Baca Selengkapnya

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

16 hari lalu

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

Korlantas Polri memastikan pelat nomor khusus kendaraan dinas berkode 'ZZ' harus tetap mematuhi aturan ganjil genap.

Baca Selengkapnya

Terkini: Jokowi Keluhkan Rp 180 Triliun Hilang karena Pengobatan ke Luar Negeri, Es Krim Magnum Mengandung Plastik dan Logam

24 hari lalu

Terkini: Jokowi Keluhkan Rp 180 Triliun Hilang karena Pengobatan ke Luar Negeri, Es Krim Magnum Mengandung Plastik dan Logam

Presiden Jokowi mengeluhkan hilangnya Rp 180 triliun devisa karena masyarakat berobat ke luar negeri. Es krim Magnum ditarik karena mengandung plastik

Baca Selengkapnya

Pemerintah Subsidi Biaya Konversi Sepeda Motor Listrik Rp10 Juta, Ini Caranya

24 hari lalu

Pemerintah Subsidi Biaya Konversi Sepeda Motor Listrik Rp10 Juta, Ini Caranya

Pemerintah memberikan insentif Rp10 juta kepada pemilik sepeda motor berbahan bakar bensin yang mengkonversi mesinnya menjadi motor listrik.

Baca Selengkapnya

Residivis Begal Berusia 18 Tahun Terancam Pidana 12 Tahun Penjara

25 hari lalu

Residivis Begal Berusia 18 Tahun Terancam Pidana 12 Tahun Penjara

Seorang residivis begal asal Bekasi berinisial MF, 18 tahun kembali ditangkap polisi usai melakukan aksi yang sama di 2 tempat berbeda.

Baca Selengkapnya

Pengunjuk Rasa Sengketa Pilpres 2024 Bubar, Kapolda Berharap Tidak Ada Konflik di Akar Rumput

26 hari lalu

Pengunjuk Rasa Sengketa Pilpres 2024 Bubar, Kapolda Berharap Tidak Ada Konflik di Akar Rumput

Massa pengunjuk rasa sengketa Pilpres 2024 di area Patung Kuda Arjuna Wiwaha telah membubarkan diri pada pukul 17.00 WIB.

Baca Selengkapnya

Puspom Ungkap Motif Sopir Arogan Fortuner Palsukan Pelat Dinas TNI, Kini Ditahan di Polda Metro Jaya

31 hari lalu

Puspom Ungkap Motif Sopir Arogan Fortuner Palsukan Pelat Dinas TNI, Kini Ditahan di Polda Metro Jaya

Puspom TNI mengungkap motif pemalsu pelat dinas TNI, yang saat ini telah ditangkap dan ditahan di Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya