Digugat Rp200 Miliar, Ade Armando: Saya Sadar PDIP Membenci Saya

Senin, 23 Oktober 2023 15:26 WIB

Ketua Umum Partai PSI Giring Ganesha (kanan) memakaikan jaket partai kepada Ade Armando (kiri), sebagai simbol bergabung partai PSI di kantor DPP partai PSI, Jakarta Pusat, Selasa, 11 April 2023. Ketua Umum partai PSI mengumumkan bergabungnya Ade Armando menjadi kader Partai PSI. TEMPO/MAGANG/MUHAMMAD FAHRUR ROZI.

TEMPO.CO, Bogor - Juru bicara Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Ade Armando, mengatakan dirinya digugat perdata oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) senilai Rp200 miliar lebih. Gugatan itu karena Ade dinilai merugikan PDIP dan ketua umumnya, Megawati Soekarnoputri.

Ade Armando menyebut seluruh harta dan rumah miliknya di Bogor turut digugat untuk disita oleh pengadilan. Upaya hukum tersebut dinilai Ade untuk memiskinkan dirinya.

Ade Armando menuturkan PDIP menggugatnya atas video dia di kanal YouTube-nya, @AdeArmandoOfficial, yang berjudul ‘Benarkah Megawati Ngamuk Karena Kaesang Gabung PSI”. Dalam video itu, dia mengomentari sebuah video singkat yang menyebut Megawati marah-marah di kediamannya Jalan Teuku Umar, Jakarta Pusat begitu tahu Kaesang Pangarep masuk ke PSI.

Padahal, kata Ade, ia justru mengecam beredarnya hoaks yang menyatakan Megawati marah-marah. “PDIP menggugat saya karena tindakan saya mengangkat hoaks itu sebagai hal yang merugikan elektabilitas PDIP," kata Ade Armando dalam keterangannya,” Senin, 23 Oktober 2023.

PDIP menggugat Ade Armando untuk membayar ganti rugi materil Rp1 Miliar dan ganti rugi immaterial Rp200 Miliar, dan biaya jasa hukum sebesar Rp350 juta. Ia juga diminta meminta maaf melalui beberapa media cetak dan akun YouTube miliknya selama tiga hari berturut-turut.

Advertising
Advertising

Ade heran PDIP menggugatnya karena ia merasa pernyataanya justru untuk memberi tahu jika informasi Megawati marah-marah tidak dapat dipercaya. "Saya sadar PDIP membenci saya. Tapi kok harus diwujudkan dengan cara yang tidak masuk akal ini ya,” tuturnya.

Menurut Ade Armando, PDIP tidak berani melakukan gugatan pidana karena mereka tidak yakin pernyataan yang dipersoalkan tidak masuk dalam kategori pencemaran nama baik.

“Jadi PDIP memilih menggugat saya secara perdata, dengan hukuman yang akan memiskinkan saya," ujar Ade.

Gugatan PDIP terhadap Ade Armando ini akan disidangkan di Pengadilan Negeri Cibinong pada 15 November 202. Ade menyebut 31 advokat yang mengajukan gugatan atas nama Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat Pusat PDI Perjuangan.

Menurut Ade Armando, PDIP ingin dirinya tidak menyebarluaskan isu video hoaks Megawati marah-marah. Video dia yang membahas hoaks itu dianggap menimbulkan kerugian elektoral dan berdampak pada turunnya elektabilitas dan suara PDIP, serta videonya itu dianggap akan menimbulkan gejolak, kerusuhan dan pertikaian.

Pilihan Editor: Warga Jakarta Ditanya soal Gibran Jadi Cawapres Prabowo: Bagus di Solo, tapi ...

Berita terkait

Alasan Teguh Prakosa Singgung Soal Stunting Saat Daftar ke PDIP untuk Pilkada Solo

4 jam lalu

Alasan Teguh Prakosa Singgung Soal Stunting Saat Daftar ke PDIP untuk Pilkada Solo

Teguh Prakosa mengakui mendapat dukungan penuh dari akar rumput PDIP untuk maju dalam Pilkada Solo 2024.

Baca Selengkapnya

Dapat Penugasan dari Golkar, Musa Rajekshah Ambil Formulir Pendaftaran di PDIP untuk Pilgub Sumut

16 jam lalu

Dapat Penugasan dari Golkar, Musa Rajekshah Ambil Formulir Pendaftaran di PDIP untuk Pilgub Sumut

Partai Golkar Sumut optimistis PDIP akan mengusung Musa Rajekshah dalam Pilgub Sumut 2024.

Baca Selengkapnya

Terima Dukungan Kaesang Maju Pilwalkot Bekasi, DPD PSI: Keputusan di Tangan Beliau

17 jam lalu

Terima Dukungan Kaesang Maju Pilwalkot Bekasi, DPD PSI: Keputusan di Tangan Beliau

PSI Kota Bekasi mengaku telah menerima dukungan agar Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep maju di Pilwalkot Bekasi 2024

Baca Selengkapnya

Respons KSP Ihwal Jokowi Tunjuk Grace Natalie dan Juri Ardiantoro sebagai Staf Khusus Presiden

17 jam lalu

Respons KSP Ihwal Jokowi Tunjuk Grace Natalie dan Juri Ardiantoro sebagai Staf Khusus Presiden

Tenaga Ahli Utama KSP Ali Mochtar Ngabalin belum mengetahui di bidang apa Grace Natalie dan Juri Ardiantoro akan ditugaskan.

Baca Selengkapnya

Kritik PDIP Tak Undang Jokowi ke Rakernas, Noel Kutip Puisi Soekarno

19 jam lalu

Kritik PDIP Tak Undang Jokowi ke Rakernas, Noel Kutip Puisi Soekarno

Noel mengutip puisi karya Presiden Pertama RI Soekarno, untuk mengkritik PDIP yang tidak mengundang Jokowi di Rakernas

Baca Selengkapnya

Teguh Prakosa Resmi Daftar ke PDIP untuk Maju Pilkada Solo 2024

20 jam lalu

Teguh Prakosa Resmi Daftar ke PDIP untuk Maju Pilkada Solo 2024

Wakil Wali Kota Solo Teguh Prakosa secara resmi menyerahkan formulir pendaftaran untuk mengikuti penjaringan bakal calon wali kota Solo di kantor PDIP

Baca Selengkapnya

Alasan Bupati Jember Hendy Siswanto Kembali Daftar ke PPP untuk Maju di Pilkada 2024

1 hari lalu

Alasan Bupati Jember Hendy Siswanto Kembali Daftar ke PPP untuk Maju di Pilkada 2024

Hendy Siswanto sebelumnya telah mendaftar ke PDIP untuk maju di Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Asal-usul Api Abadi Mrapen yang Akan Menyala di Rakernas PDIP ke-V di Ancol

1 hari lalu

Asal-usul Api Abadi Mrapen yang Akan Menyala di Rakernas PDIP ke-V di Ancol

DPP PDIP melepas pelari pembawa obor perjuangan yang bersumber dari api abadi Mrapen, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah untuk Rakernas PDIP.

Baca Selengkapnya

Khofifah-Emil Respons Begini soal Peluang Dukungan PDIP di Pilkada Jawa Timur

1 hari lalu

Khofifah-Emil Respons Begini soal Peluang Dukungan PDIP di Pilkada Jawa Timur

Usai mendapat rekomendasi dari partai Golkar untuk maju di Pilkada Jawa Timur, Khofifah-Emil respons soal peluang dukungan PDIP kepada mereka.

Baca Selengkapnya

PDIP Bawa Obor Api Abadi Mrapen dari Semarang ke Lokasi Rakernas

1 hari lalu

PDIP Bawa Obor Api Abadi Mrapen dari Semarang ke Lokasi Rakernas

Obor api abadi Mrapen menjadi simbol api perjuangan PDIP.

Baca Selengkapnya