Begini Pembelaan Sekjen Partai Soal Lagu PAN PAN PAN yang Diputus Langgar Aturan Pemilu

Senin, 23 Oktober 2023 22:23 WIB

Sekretaris Jenderal PAN, Eddy Soeparno, menghadiri acara refleksi akhir tahun dan nobar piala dunia di Kantor DPP PAN, Jakarta Selatan, Ahad, 18 Desember 2022. TEMPO/Ima Shafira

TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Jenderal Partai Amanat Nasional (PAN) Eddy Soeparno menyatakan, partainya tetap menolak putusan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) DKI Jakarta yang menetapkan adanya pelanggaran dalam iklan lagu PAN PAN PAN. Menurut Eddy, PAN berencana melakukan upaya lanjutan untuk meminta klarifikasi atas putusan tersebut.

“Putusan Bawaslu kan hanya menegur saja, jadi kami akan membuat surat ke Bawaslu agar ada tindakan korektif terhadap hal ini,” kata Eddy saat dihubungi Tempo pada Senin, 23 Oktober 2023.

Sebelumnya, Bawaslu memutuskan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PAN terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pelanggaran administrasi pemilihan umum (Pemilu). Sebab, PAN dianggap telah menyosialisasikan partai melalui media sosial dan iklan di televisi sebelum masa kampanye.

Bawaslu Kota Jakarta Selatan yang pertama kali melaporkan dugaan pelanggaran tersebut. Bawaslu Jaksel mempermasalahkan lagu PAN PAN PAN yang disebarkan lewat berbagai platform media, seperti TikTok Sahabat PAN, YouTube PAN TV, serta iklan di stasiun televisi Trans 7.

Eddy mengklaim tidak ada unsur ajakan untuk memilih partai yang diketuai Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan dalam iklan lagu PAN PAN PAN. Buktinya, menurut dia, tak ada informasi tanggal atau hari pencoblosan yang seolah-olah mengajak masyarakat memilih PAN.

Advertising
Advertising

“Sehingga kami tentu tidak puas dengan putusan tersebut,” ujar Eddy.

Selanjutnya tentang awal mula dugaan pelanggaran Pemilu dalam lagu PAN PAN PAN

<!--more-->

Sebelumnya, Bawaslu Jaksel melaporkan PAN karena diduga melakukan pelanggaran administrasi Pemilu berupa menggelar sosialisasi sebelum masa kampanye. Bawaslu Jaksel merujuk pada Pasal 79 ayat 2 Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilihan Umum.

Ketua Bawaslu Jaksel Atiq Amalia mengatakan, sosialisasi hanya diperbolehkan untuk internal partai peserta pemilu.

Pada agenda sidang penyampaian jawaban terlapor, DPP PAN sempat menyangkal tudingan tersebut. PAN bersikeras bahwa lagu PAN PAN PAN tidak termasuk bahan kampanye sebagaimana diatur dalam Pasal 33 Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilihan Umum.

PAN juga menyampaikan lagu tersebut bukanlah alat peraga kampanye seperti yang termaktub dalam Pasal 34 PKPU 15/2023. Kuasa hukum PAN, Yusran Isnaini, mengutarkan lagu PAN PAN PAN adalah karya seni menggambarkan semangat dan betapa kompaknya para kader dalam melakukan kegiatan bersama.

“PAN hanya menayangkan dokumentasi kegiatan PAN yang dikemas dalam bentuk lagu,” kata Yusran saat membacakan surat jawaban dari DPP PAN pada Rabu, 11 Oktober 2023.

Pilihan Editor: Apa itu Pajak Ojol yang Akan Dipungut Pemprov DKI?

Berita terkait

Setelah Diusung Golkar, Khofifah Berharap Dukungan Gerindra dan PAN di Pilgub Jawa Timur

1 hari lalu

Setelah Diusung Golkar, Khofifah Berharap Dukungan Gerindra dan PAN di Pilgub Jawa Timur

Wakil Ketua Umum PAN Viva Yoga Mauladi membenarkan Koalisi Indonesia Maju mendukung Khofifah-Emil di Pilgub Jawa Timur.

Baca Selengkapnya

Puluhan Turis Australia Terkatung-katung di Kaledonia Baru

1 hari lalu

Puluhan Turis Australia Terkatung-katung di Kaledonia Baru

Sekitar 30 turis Australia terkatung-katung di Kaledonia Baru menunggu kesempatan untuk bisa keluar dari negara itu dengan aman usai pecah kerusuhan

Baca Selengkapnya

Hugua Kader PDIP Usulkan Politik Uang Dilegalkan, Cermati Bentuk Money Politics dalam Pemilu

2 hari lalu

Hugua Kader PDIP Usulkan Politik Uang Dilegalkan, Cermati Bentuk Money Politics dalam Pemilu

Politik uang jadi sorotan setelah diusulkan Hugua, anggota Komisi II DPR yang juga kader PDIP agar dilegalkan. Seperti apa bentuk money politics?

Baca Selengkapnya

Kader PDIP Usul Politik Uang Dilegalkan, Ini Aturan Larangan Money Politics dan Sanksi Bagi Pelanggarnya

2 hari lalu

Kader PDIP Usul Politik Uang Dilegalkan, Ini Aturan Larangan Money Politics dan Sanksi Bagi Pelanggarnya

Anggota Komisi II DPR yang juga Kader PDIP, Hugua usulkan politik uang dalam Pemilu dilegalkan. Bagaimana regulasi money politics dan sanksinya?

Baca Selengkapnya

Respons Mendagri Tito Karnavian Soal Perlunya Sistem Pemilu Dievaluasi

3 hari lalu

Respons Mendagri Tito Karnavian Soal Perlunya Sistem Pemilu Dievaluasi

Mendagri mengatakan perbaikan sistem pemilu melalui RUU jangan sampai bersifat kejar tayang.

Baca Selengkapnya

4 Alasan Komisi II DPR Sebut Sistem Pemilu Harus Dievaluasi

3 hari lalu

4 Alasan Komisi II DPR Sebut Sistem Pemilu Harus Dievaluasi

KPU menyatakan siap memberikan masukan perihal revisi Undang-Undang Pemilu.

Baca Selengkapnya

Ramai-ramai Tolak Usulan Money Politics Dilegalkan Saat Pemilu

3 hari lalu

Ramai-ramai Tolak Usulan Money Politics Dilegalkan Saat Pemilu

ICW menganggap usulan melegalkan money politics saat pemilu tidak pantas dan sangat tidak menunjukkan integritas.

Baca Selengkapnya

PKS Tanggapi Usulan Legalkan Money Politics di Pemilu: Justru Harus Diperangi

4 hari lalu

PKS Tanggapi Usulan Legalkan Money Politics di Pemilu: Justru Harus Diperangi

Fraksi PKS menyebut money politics dalam pemilu harusnya diperangi jangan justru dilegalkan

Baca Selengkapnya

Anggota DPR Usul Money Politics Dilegalkan, ICW: Logika Berpikirnya Berbahaya

4 hari lalu

Anggota DPR Usul Money Politics Dilegalkan, ICW: Logika Berpikirnya Berbahaya

Indonesia Corruption Watch menanggapi usulan anggota DPR dari Fraksi PDIP yang meminta money politics dilegalkan saat pemilu.

Baca Selengkapnya

Mengaku Papan Tengah, Bima Arya Belanja Masalah di Depok untuk Maju Pilgub Jabar

4 hari lalu

Mengaku Papan Tengah, Bima Arya Belanja Masalah di Depok untuk Maju Pilgub Jabar

Bima Arya melakukan kunjungan ke Depok. Ia mengaku belanja masalah sebelum nantinya maju di Pemilihan Gubernur Jawa Barat.

Baca Selengkapnya