Bawaslu DKI Perlu 30 Ribu Orang Independen Jadi Pengawas TPS Cegah Kecurangan Pemilu 2024

Reporter

Jumat, 3 November 2023 10:05 WIB

KPU Provinsi DKI Jakarta meninjau produksi kotak suara dan bilik suara Pemilu Tahun 2024 di kantor penyedia di Tangerang, Sabtu, 7 Oktober 2023. Foto KPU DKU

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pengawas Pemilu DKI Jakarta membutuhkan 30 ribuan orang yang akan ditugaskan sebagai pengawasan Tempat Pemungutan Suara pada Pemilu 2024 mendatang.

Anggota Bawaslu DKI Jakarta Burhanuddin mengatakan terdapat 30 ribuan TPS di seluruh DKI Jakarta. Sehingga nantinya, satu TPS akan diawasi oleh satu orang pengawas yang independen.

Menurut dia, kalangan independen diperlukan untuk mengawasi TPS guna mencegah terjadinya kecurangan. Salah satu segmen yang diharapkan peran sertanya sebagai pengawas TPA adalah mahasiswa.

"Mahasiswa memiliki kapasitas intelektual yang tidak bisa diragukan. Independensi, tidak terlibat partai politik, memiliki kejujuran, memiliki integritas yang tidak bisa dibeli oleh peserta pemilu," ujar Burhanuddin, Kamis, 2 November 2023.

Ia menjelaskan bahwa setelah peraturan mengenai pemilu diubah, kini mahasiswa bisa turut berpartisipasi sebagai pengawas TPS.

Advertising
Advertising

Dia menyebut, menurut Undang-Undang Nomor 7 tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum menyebutkan, untuk menjadi Panitia Pengawas Pemilu di tingkat kecamatan, kelurahan, dan pengawas TPS minimal berusia 21 tahun.

Selanjutnya, dalam peraturan tersebut, apabila tidak bisa memenuhi syarat usia yang tertera, maka orang berumur 17 tahun bisa direkrut sebagai pengawas TPS.

"Di undang-undang pemilu sebelumnya, itu umurnya 25 tahun. Sehingga 2019 yang lalu, kami kesulitan untuk merekrut pengawas TPS, karena 25 tahun itu adalah umur angkatan kerja. Orang-orang kemudian sudah bekerja," dia mengatakan.

Saat ini, katanya, terdapat sekitar 30 ribuan TPS di seluruh DKI Jakarta, dan satu orang diperlukan untuk mengawasi satu TPS. Sehingga, dia menambahkan, pihaknya membutuhkan 30 ribuan orang untuk menjaga TPS pada saat pelaksanaan pemungutan dan hitung suara.

Pembukaan perekrutan pengawas TPS ini baru akan dilakukan 23 hari sebelum tanggal pencoblosan 14 Februari 2024.

Berkaca pada pengalaman Pemilu 2019 lalu terdapat sejumlah kecurangan di lapangan. Ia mencontohkan ada ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Cakung yang dianggap merusak 100 lebih surat suara. Kejadian tersebut, kata dia, kemudian dilaporkan warga.

Contoh kasus lain adalah penggunaan hak pilih lebih dari dua kali, seperti yang terjadi di Kemayoran dan Gambir pada Pilkada 2017. Dia mengatakan, selain melakukan pemungutan suara ulang, orang yang melakukan pelanggaran itu dipidanakan.

Dia menambahkan, menurut pengalaman Bawaslu pada Pemilu yang lalu, sejumlah pengawas TPS ternyata adalah anggota keluarga dari Ketua KPPS, sehingga rentan terjadi kecurangan.

Pilihan Editor: Panjang Urusan Lagu PAN PAN PAN, Diputus Bersalah oleh Bawaslu Kini Menggelinding ke KPI

Berita terkait

Jelang Pemutakhiran dan Penyusunan Daftar Pemilih Pilkada 2024, Bawaslu Lakukan Ini

8 jam lalu

Jelang Pemutakhiran dan Penyusunan Daftar Pemilih Pilkada 2024, Bawaslu Lakukan Ini

Bawaslu meminta pengawas pemilu berkoordinasi di setiap tingkatan kepada KPU serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

Baca Selengkapnya

KPU Bahas Aturan Pencalonan, Pastikan Caleg Terpilih Harus Mundur Jika Maju di Pilkada 2024

19 jam lalu

KPU Bahas Aturan Pencalonan, Pastikan Caleg Terpilih Harus Mundur Jika Maju di Pilkada 2024

Komisi II DPR telah menyetujui dua Rancangan PKPU tentang penyelenggaraan Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

5 Faktor yang Bikin Politik Uang Terus Eksis di Indonesia

3 hari lalu

5 Faktor yang Bikin Politik Uang Terus Eksis di Indonesia

Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PDIP, Hugua usulkan politik uang atau money politics dilegalkan. Apa sebab politik uang eksis di Indonesia?

Baca Selengkapnya

Alasan Demokrat Tolak Usulan Politik Uang Dilegalkan dalam Pilkada 2024

3 hari lalu

Alasan Demokrat Tolak Usulan Politik Uang Dilegalkan dalam Pilkada 2024

Partai Demokrat menolak usulan agae politik uang atau money politics dilegalkan pada Pemilihan Kepala Daerah alias Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Sentra Gakkumdu untuk Pilkada 2024 Segera Dibentuk, Ini yang Dilakukan Bawaslu

4 hari lalu

Sentra Gakkumdu untuk Pilkada 2024 Segera Dibentuk, Ini yang Dilakukan Bawaslu

Sentra Gakkumdu akan mempermudah masyarakat yang ingin melaporkan pelanggaran dalam tahapan Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Ketua KPU Disanksi Kebocoran Data, Begini Posisi Perkaranya

4 hari lalu

Ketua KPU Disanksi Kebocoran Data, Begini Posisi Perkaranya

DKPP memutuskan menjatuhkan sanksi berupa peringatan kepada ketua dan jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) atas gugatan DPT yang diduga bocor.

Baca Selengkapnya

Respons Mendagri Tito Karnavian Soal Perlunya Sistem Pemilu Dievaluasi

4 hari lalu

Respons Mendagri Tito Karnavian Soal Perlunya Sistem Pemilu Dievaluasi

Mendagri mengatakan perbaikan sistem pemilu melalui RUU jangan sampai bersifat kejar tayang.

Baca Selengkapnya

Politikus PDIP Bilang Usulan Melegalkan Money Politics Pernyataan Sarkasme

4 hari lalu

Politikus PDIP Bilang Usulan Melegalkan Money Politics Pernyataan Sarkasme

Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PDIP, Hugua, meminta KPU melegalkan praktik money politics saat pemilu lewat PKPU.

Baca Selengkapnya

Ramai-ramai Tolak Usulan Money Politics Dilegalkan Saat Pemilu

4 hari lalu

Ramai-ramai Tolak Usulan Money Politics Dilegalkan Saat Pemilu

ICW menganggap usulan melegalkan money politics saat pemilu tidak pantas dan sangat tidak menunjukkan integritas.

Baca Selengkapnya

Bawaslu Ungkap Alasan Caleg Terpilih Harus Mundur Jika Maju pada Pilkada 2024

5 hari lalu

Bawaslu Ungkap Alasan Caleg Terpilih Harus Mundur Jika Maju pada Pilkada 2024

Bawaslu menyatakan PKPU tentang pencalonan diperlukan untuk menghindari sengketa pada proses Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya