TEMPO.CO, Jakarta - Tindak lanjut dari putusan majelis Bawaslu DKI Jakarta tentang pelanggaran administratif pemilu yang dilakukan oleh PAN karena publikasi Lagu PAN masih menggantung. Anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat Bidang Pengawasan Isi Siaran, Aliyah mengatakan pihaknya masih menunggu naskah rekomendasi yang akan diserahkan Bawaslu pada Senin, 22 Oktober 2023.
“Belum (menerima naskah rekomendasi)” kata Aliyah dikonfirmasi Tempo pada Rabu, 25 Oktober 2023. Aliyah berujar, kalaupun naskah rekomendasi itu sudah diterima, pihaknya tidak dapat mengambil keputusan secara langsung. Sebab, tiap aduan dari lembaga, orang, atau masyarakat harus dicek secara menyeluruh.
Baca Juga:
Selain itu, pihaknya berkata bahwa KPI tidak boleh berpihak dalam memutuskan apapun. Dalam hal ini, KPI merujuk pada putusan majelis Bawaslu DKI yang merekomendasikan tindak lanjutnya ke KPI. Laporan Bawaslu mengatakan pihaknya baru melaporkan PAN sebagai salah satu partai yang melanggar. Selain itu, iklan video dalam ranah KPI hanya ditemukan di stasiun televisi.
Sebelumnya, dari bukti-bukti yang ada, majelis pemeriksa menyatakan bahwa penayangan iklan sosialisasi PAN di media elektronik Trans 7 patut diduga melanggar Undang-undang atau UU No. 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran yang Menjadi Kewenangan KPI, yaitu Pasal 36 ayat 4 junto Pasal 55 ayat 1.
Oleh karena itu, Bawaslu DKI merekomendasikan tindak lanjut putusan ke Komisi Penyiaran Indonesia (KPI). “Dari hasil kajian KPI nanti, jangan sampai putusan KPI hanya berdasarkan pada salah satu rekomendasi saja, karena kemudian akan tidak adil kepada peserta pemilu yang lain,” ujar Aliyah.
Selanjutnya, pihaknya akan menguji secara holistik, komprehensif, dan integral. “tidak hanya PAN misalnya, tapi semua partai politik,” kata dia. Pihaknya juga mengantipasi agar keputusan yang mereka ambil nanti tidak terkesan pilih kasih. Hal itu juga yang diharapkan PAN saat ditanya tanggapannya tentang putusan Bawaslu.
“Kami ingin melihat sebuah keputusan yang adil, mengingat partai-partai lain pun juga sudah menayangkan beberapa tayangan-tayangan tentang partai itu,” kata Eddy kepada TEMPO, Senin 23 Oktober 2023.
Pilihan Editor: Bawaslu DKI Putuskan Lagu PAN PAN PAN Melanggar