Aktivis 98 Kecam Teman-teman Mereka yang Kini Mendukung Prabowo-Gibran

Jumat, 10 November 2023 17:18 WIB

Koordinator Advokasi Tim Pembela Demokrasi Indonesia 2.0, Patra M. Zen bersama tiga aktivis '98, Azwar Furgudyama, Petrus Hariyanto, dan Firman Tendry Masengi mendaftarkan gugatan perbuatan melawan hukum terkait pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai Cawapres di Pemilu 2024 yang dilakukan oleh KPU RI dan Anwar Usman ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat, 10 November 2023. Tempo/Novali Panji

TEMPO.CO, Jakarta - Tiga Aktivis 1998 menggugat Komisi Pemilihan Umum atau KPU RI dan Anwar Usman eks Hakim Mahkamah Konstitusi ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, pada Jumat, 10 November 2023. Para aktivis itu mengecam aktivis 1998 yang kini bergabung bersama Prabowo-Gibran.

Adapun tiga aktivis 98 yang mengajukan gugatan itu adalah; Petrus Hariyanto, Firman Tendry Masengi, dan Azwar Furgudyama. Mereka didampingi oleh sebelas advokat dari Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) 2.0 perihal perbuatan melanggar hukum atas pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden atau Cawapres dalam Pemilu 2024.

"Kami sangat mengecam," kata salah satu aktivis 98 yang ikut menggugat, Petrus Hariyanto, ketika ditemui di lokasi, Jumat, 10 November 2023.

Menurut dia, aktivis 98 yang ke kubu Prabowo itu telah memberi dukungan politik kepada pelanggar hak asasi manusia atau HAM.

Koordinator Advokat Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) 2.0, Patra M. Zen, menyebut para penggugat menuntut proses pencalonan Gibran dihentikan.

Advertising
Advertising

"Kami minta dalam tuntutan kami, menghukum, dan memerintahkan KPU selaku tergugat pertama untuk melakukan penghentian proses pencalonan Gibran sebagai cawapres dalam Pemilu 2024," kata Patra di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat, 10 November 2023.

Gugatan ini ditujukan kepada Komisi Pemilihan Umum RI (tergugat I), mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman (tergugat II), Presiden Joko Widodo alias Jokowi (turut tergugat I), dan Menteri Sekretaris Negara Pratikno (turut tergugat II).

Pendaftaran gugatan ke PN Jakpus ini didasarkan atas dugaan bahwa para tergugat telah melakukan perbuatan melanggar hukum sehubungan dengan pencalonan Gibran sebagai pendamping capres Prabowo Subianto.

Sebelumnya, salah satu aktivis 98 Budiman Sudjatmiko mengaku akan bergabung ke Tim Pemenangan Nasional (TPN) Prabowo-Gibran. Ada juga Persaudaraan Aktivis 98 yang mendukung dan mengusulkan Prabowo-Gibran sebagai capres dan cawapres.

Petrus mengatakan bahwa gugatan yang mereka layangkan ini bentuk dari menjaga marwah dan integritas sebagai aktivis, baik di masa orde baru maupun di masa sekarang ini. "Sekarang ini kami warga negara yang peduli terhadap persoalan yang pernah kami perjuangkan," ujarnya.

Petrus menilai, proses pelanggaran HAM di masa lalu harus diselesaikan secara yudisial, tidak hanya berhenti dalam persoalan non-yudisial. "Negara minta maaf, mengakui, tidak hanya berhenti di situ," ucap Petrus yang pernah ditahan bersama Budiman Sudjatmiko kala reformasi 1998.

Ia dan dua aktivis 98 yang lain menegaskan, mengecam rekan-rekan aktivis 98 yang saat ini mendukung Prabowo Subianto sebagai calon presiden. "(Mereka) sekarang justru membela apa yang dulu mereka lawan," katanya.

Petrus mengungkapkan bahwa, perlawanan ini sebagai upaya membangun peradaban di masa depan agar negara bisa menghargai HAM, demokrasi, dan nilai-nilai kemanusiaan.

Pilihan Editor: Gugat KPU RI dan Anwar Usman, Aktivis 98 Tuntut Pencalonan Gibran sebagai Cawapres Dihentikan

Berita terkait

Kala Jokowi Getol Gowes Sepeda di CFD Jakarta

2 jam lalu

Kala Jokowi Getol Gowes Sepeda di CFD Jakarta

Di Bundaran HI, Jokowi berhenti sejenak untuk beristirahat dan berinteraksi dengan masyarakat lainnya

Baca Selengkapnya

Ketahui Hak Prerogatif Presiden, Kapan dan untuk Kepentingan Apa Bisa Digunakan?

5 jam lalu

Ketahui Hak Prerogatif Presiden, Kapan dan untuk Kepentingan Apa Bisa Digunakan?

Presiden Jokowi sebut pemilihan menteri merupakan hak prerogatif Prabowo sebagai presiden terpilih. Apakah pengertiannya?

Baca Selengkapnya

Reaksi Internal KIM Soal Peringatan Prabowo agar Pihak yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu

6 jam lalu

Reaksi Internal KIM Soal Peringatan Prabowo agar Pihak yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu

Zulhas menceritakan bagaimana Prabowo bersama tim dan koalisinya secara gigih bertarung dalam Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Jokowi Dinilai Lemah terhadap Freeport, Keluarga Prabowo Bangun Pabrik Timah

7 jam lalu

Terpopuler: Jokowi Dinilai Lemah terhadap Freeport, Keluarga Prabowo Bangun Pabrik Timah

Terpopuler: Pemerintah Jokowi dinilai lemah terhadap Freeport, keluarga Prabowo Subianto bangun pabrik timah di Batam.

Baca Selengkapnya

Isu Raffi Ahmad Berpeluang Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

18 jam lalu

Isu Raffi Ahmad Berpeluang Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Sejumlah tokoh baik yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Maju ataupun pendukung disebut-sebut berpeluang jadi menteri di kabinet Prabowo-Gibran nanti.

Baca Selengkapnya

Cak Imin Khawatir Kecurangan Pilpres Bakal Terulang di Pilkada 2024

19 jam lalu

Cak Imin Khawatir Kecurangan Pilpres Bakal Terulang di Pilkada 2024

Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, mengaku khawatir segala bentuk kecurangan yang terjadi pada Pilpres 2024 bakal terulang pada Pilkada mendatang.

Baca Selengkapnya

Prabowo Sesumbar Sejahterakan Indonesia dalam 4 Tahun, Ini Catatan Janjinya Saat Kampanye Pilpres 2024

20 jam lalu

Prabowo Sesumbar Sejahterakan Indonesia dalam 4 Tahun, Ini Catatan Janjinya Saat Kampanye Pilpres 2024

Prabowo mengatakan dirinya hanya butuh 3-4 tahun untuk menyejahterakan Indonesia. Ini janji Prabowo-Gibran saat kampanye pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Ketum Golkar soal Jatah Kursi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran: Tunggu Tanggal Mainnya

21 jam lalu

Ketum Golkar soal Jatah Kursi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran: Tunggu Tanggal Mainnya

Airlangga Hartarto meminta semua pihak menunggu proses pembentukkan kabinet Prabowo.

Baca Selengkapnya

Respons Senada PKS dan Ganjar soal Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu

23 jam lalu

Respons Senada PKS dan Ganjar soal Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu

Politikus PKS Mardani Ali Sera mengingatkan Prabowo mengenai fungsi kontrol yang harus tetap dilakukan dalam pemerintahannya.

Baca Selengkapnya

Dewan Pakar TKN Prabowo-Gibran Respons Usulan Apindo soal Pembentukan Kementerian Perumahan dan Perkotaan

1 hari lalu

Dewan Pakar TKN Prabowo-Gibran Respons Usulan Apindo soal Pembentukan Kementerian Perumahan dan Perkotaan

Dewan Pakar TKN Prabowo-Gibran, Dradjad Wibowo, buka suara perihal usulan Apindo agar pemerintahan baru membentuk Kementerian Perumahan dan Perkotaan.

Baca Selengkapnya