TEMPO.CO, Depok - Dalam kuliah kebangsaan BEM UI pada Selasa lalu, 7 November 2023, aktivis HAM yang juga pendiri Lokataru, Haris Azhar, menilai intimidasi menjadi wajar kala pemerintahan berkembang menjadi otoriter dan kebebasan berekspresi tak diberi ruang.
Intimidasi itu, Haris menyebutkan, memiliki apa yang disebutnya sebagai 'pasal-pasal' tersendiri yang selama ini dikenalinya. Dimulai dari didatangi intel di rumahnya sampai akun medsos menghilang.
"Di masa-masa otoritarian itu pasal-pasalnya berbunyi jika kamu demo di depan Balairung (UI) maka akan ada intel datang ke rumah kamu," kata Haris Azhar kepada peserta kultum kebangsaan bertajuk 'Lawan Pengkhianatan Konstitusi oleh Dinasti' tersebut. Tema merujuk kepada Mahkamah Konstitusi yang diketuai adik ipar Presiden Joko Widodo membukakan jalan untuk Gibran Rakabuming, anak Jokowi, mendaftarkan diri sebagai cawapres di Pemilu 2024.
Haris Azhar menjelaskan pasal yang kedua. Isinya, menurut dia, berbunyi, "Jika kamu menggerakkan 1.000 orang ke istana maka administrasi kampus kamu yang akan diganggu."
Belum cukup sampai di sana, Haris Azhar menambahkan, jika kekuasan diisi oligarki atau dinasti, maka akan ada pasal berikutnya, yakni dilaporkan ke polisi dengan tuduhan pencemaran nama baik. Pasal ketiga ini berlaku, kata dia, untuk alasan sudah sering demonstrasi dan memberikan orasi yang menghina anak presiden.
"Dianggapnya menghina kalau kita mengkritik, mencerca penguasa atau bahkan hati-hati dengan isu yang akan muncul nanti, yakni dianggap Anda mengganggu kedamaian pemilu," tutur pria yang sedang diadili karena dianggap mencemarkan nama baik Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan ini.
Di dunia maya, pasal lain berlaku. "Tiba-tiba sosmed kalian dapat warning dari polisi siber atau akun-Anda bisa dihilangkan," kata Haris Azhar.
Namun, Haris Azhar menilai pasal-pasal intimidasi itu adalah rejeki dan menjadi ladang pahala mahasiswa dan anak muda. Lebih jauh, dia mengatakan, jika mahasiswa dan anak muda membiarkan saja yang terjadi saat ini maka dia meyakini akan banyak terjadi pelanggaran konstitusi dan HAM ke depannya.
"Kalau kalian telat dan tidak mau menghentikannya sekarang, kerja kalian semakin berat," katanya sambil menambahkan, "Sepuluh tahun Anda biarkan semua ini, maka kalian akan ketemu dilema, situasi makin buruk."
Pilihan Editor: Ada Sekolah Butuh Bebaskan Lahan Ditolak Heru Budi, Kenapa?