Pria di Tambora Buat Surat DPO Palsu Kasus Narkoba untuk Menipu

Jumat, 10 November 2023 19:23 WIB

Polisi tangkap pelaku inisial NU alias Nur karena membuat surat DPO dan laporan polisi palsu untuk penipuan. Sumber: Polsek Tambora

TEMPO.CO, Jakarta - Polisi menangkap NU alias Nur karena membuat surat DPO (Daftar Pencarian Orang) dan laporan polisi palsu untuk menipu korbannya. Kapolsek Tambora Komisaris Putra Pratama mengatakan, pelaku berusia 30 tahun itu beraksi sejak pertengahan September 2023.

"Pelaku membuat dokumen palsu berupa lembar DPO palsu dan membuat laporan polisi palsu tanpa hak yang dibuat dengan menggunakan handphone," ujar Putra saat dihubungi, Jumat, 10 November 2023.

Kepada polisi, NU mengaku telah membuat sembilan surat DPO palsu yang ditujukan pada korbannya. Pelaku membuat surat palsu dengan meniru dari pencarian Google, serta menyesuaikan format yang ada.

Putra Pratama mengatakan, korban menambahkan logo Polri agar seolah-olah terlihat asli. Dari sembilan korban yang ditipu, hanya dua orang yang mengirimkan uang. "Endang Sopiyan senilai Rp1,5 juta dan Agung Permana Rp500 ribu," tuturnya.

Nur menjaring korbannya dari hasil pencarian di media sosial Facebook. Setelah surat palsu dibuat, dia mengirimkan ke para korbannya.

Advertising
Advertising

Lalu, kata Putra, pelaku menawarkan bisa menghapus status DPO dari data kepolisian melalui seorang anggota polisi. Namun, Putra memastikan Nur beraksi sendirian dalam kasus ini.

"Pelaku juga menunjukkan lembar DPO ke teman-teman korban dan menunjukkan juga ke ayahnya," katanya.

Setelah korban tahu sedang dicari polisi, mereka mencari pelaku untuk meminta bantuan agar status DPO dihapus. Mereka pun memberi uang sesuai yang diminta pelaku agar kasus tidak diproses.

Selanjutnya Nur membuat surat palsu lagi dari ponselnya menunjukkan perubahan surat DPO dan laporan polisi.

"Berdasarkan keterangan para korban, mereka bersedia memberikan uang karena tidak mau repot berurusan dengan polisi dan karena diancam terus oleh pelaku bahwa polisi akan segera datang menangkap nama dan foto yang ada di lembar DPO," ucap Putra Pratama.

Nur membuat surat DPO dan laporan polisi palsu soal kasus narkoba. Dia mencatut nama Polres Jakarta Pusat dan Polda Metro Jaya. "Karena paling gampang nuduh orang pakai narkoba," tutur Putra.

Pelaku akhirnya ditangkap pada Jumat, 3 November 2023 di wilayah Kecamatan Tambora, Jakarta Barat. Nur dijerat Pasal 372 dan 378 juncto Pasal 263 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Pilihan Editor: Intimidasi Penguasa kepada Mahasiswa, Haris Azhar: Pasal Pertama Rumah Didatangi Intel

Berita terkait

Polisi Tangkap 5 Orang Tersangka Pengedar Magic Mushroom di Gili Trawangan

8 jam lalu

Polisi Tangkap 5 Orang Tersangka Pengedar Magic Mushroom di Gili Trawangan

Polisi menangkap lima orang tersangka pengedar magic mushroom yang disita dari salah satu bar di kawasan wisata Gili Trawangan.

Baca Selengkapnya

Terkini: Jokowi Perintahkan Sri Mulyani Berkomunikasi dengan Prabowo, Ombudsman Buka Suara Kasus Penipuan Deposito BTN

8 jam lalu

Terkini: Jokowi Perintahkan Sri Mulyani Berkomunikasi dengan Prabowo, Ombudsman Buka Suara Kasus Penipuan Deposito BTN

Staf Khusus Menteri Keuangan mengatakan Jokowi sudah memerintahkan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati berkomunikasi dengan Prabowo.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Peredaran Sabu di Tebet, Tersangka Dijanjikan Bayaran Rp 1,8 Juta per Transaksi

14 jam lalu

Polisi Ungkap Peredaran Sabu di Tebet, Tersangka Dijanjikan Bayaran Rp 1,8 Juta per Transaksi

Kepolisian Sektor Metropolitan Tebet menangkap tersangka tindak pidana narkoba jenis sabu berinisial KP alias K, 50 tahun.

Baca Selengkapnya

Kasus Penipuan Deposito BTN, Ombudsman: Bukan Kali Pertama Terjadi

17 jam lalu

Kasus Penipuan Deposito BTN, Ombudsman: Bukan Kali Pertama Terjadi

Kasus penipuan deposito BTN bukan kali pertama. Ombudsman mengungkap kasus serupa sudah terjadi dua kali di dua tahun terakhir

Baca Selengkapnya

Bea Cukai dan Polri Bongkar Sindikat Narkoba Jerman-Belgia, Gagalkan Penyelundupan Ekstasi

1 hari lalu

Bea Cukai dan Polri Bongkar Sindikat Narkoba Jerman-Belgia, Gagalkan Penyelundupan Ekstasi

Dua penyelundupan narkoba oleh jaringan internasional Jerman-Belgia digagalkan Bea Cukai dan Bareskrim

Baca Selengkapnya

Ini Kronologi Nasabah BTN Kehilangan Uang Rp7,5 M

1 hari lalu

Ini Kronologi Nasabah BTN Kehilangan Uang Rp7,5 M

Kasus sejumlah nasabah yang mengklaim dananya hilang bermula ketika mereka menempatkan dana di BTN melalui pegawai perseroan.

Baca Selengkapnya

BTN Persilakan Nasabah Tempuh Jalur Hukum atas Kasus Penipuan oleh Mantan Pegawai

1 hari lalu

BTN Persilakan Nasabah Tempuh Jalur Hukum atas Kasus Penipuan oleh Mantan Pegawai

BTN berkomitmen menindak tegas setiap pelanggaran hukum dan tidak akan melindungipegawai yang melakukan penipuan dan penggelapan dana

Baca Selengkapnya

Puluhan Emak-emak di Depok Kena Modus Investasi Emas Bodong, Kerugian Capai Rp 6 Miliar

1 hari lalu

Puluhan Emak-emak di Depok Kena Modus Investasi Emas Bodong, Kerugian Capai Rp 6 Miliar

Puluhan emak-emak di Depok menjadi korban penipuan berkedok investasi emas bodong. Kerugian mencapai Rp 6 miliar.

Baca Selengkapnya

Warga Nigeria Diduga Nikahi WNI untuk Buat Perusahaan dan Rekening dalam Kasus Penipuan yang Rugikan Perusahaan Singapura Rp 32 Miliar

1 hari lalu

Warga Nigeria Diduga Nikahi WNI untuk Buat Perusahaan dan Rekening dalam Kasus Penipuan yang Rugikan Perusahaan Singapura Rp 32 Miliar

Salah satu modus warga Nigeria disebut menikahi satu tersangka dari Indonesia untuk diperintah mengurus izin usaha.

Baca Selengkapnya

Bareskrim Buru Warga Nigeria Diduga Otak dari Penipuan yang Rugikan Perusahaan Singapura Rp 32 Miliar

2 hari lalu

Bareskrim Buru Warga Nigeria Diduga Otak dari Penipuan yang Rugikan Perusahaan Singapura Rp 32 Miliar

Dirtipidsiber Bareskrim Polri menyebut saat ini penyidik juga masih mengejar diduga pelaku berinisial S warga negara Nigeria.

Baca Selengkapnya