Warga Kebon Sirih bakal Bersurat ke BPK Minta Jalan Gang X yang Diincar MNC Group Diaudit

Kamis, 16 November 2023 18:18 WIB

Suasana Jalan MHT X Kebon Sirih Timur, Menteng, Jakarta Pusata yang akan diambil alih MNC Group. Dok istimewa

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Rukun Warga (RW) 06 Kelurahan Kebon Sirih, Tomy Tampatty, menuturkan akan meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengaudit jalan lingkungan alias jalan MHT Gang X, Kebon Sirih, Menteng, Jakarta Pusat. Jalan yang diincar anak perusahaan MNC Group, PT GLD Property, ini adalah aset milik Pemerintah Provinsi atau Pemprov DKI Jakarta

"Besok rencana kami bersurat ke BPK RI, meminta untuk diaudit," ujarnya ketika dihubungi, Kamis, 16 November 2023.

Tomy menduga pemerintah daerah menutupi sesuatu sehubungan dengan rencana pengambilalihan lahan tersebut. Kecurigaan itu timbul karena Pemprov DKI tidak pernah melibatkan atau menghubungi warga setempat saat Gang IX diakuisisi pada 2020.

Jalan MHT seluas 599,40 meter ini memiliki panjang 178 meter dan lebar 3,30 meter, termasuk saluran air atau got sebelah kiri dan got di kanan jalan. "Tahu-tahu sudah ditutup, sudah dibangun gedung," katanya.

Menurut Tomy, warga setempat menolak jika Gang X juga harus diambil MNC Group. Sebab, jalan di gang sempit ini memiliki peranan vital dalam kehidupan warga.

Advertising
Advertising

Jalan di Gang X memiliki luas 805,20 meter persegi dengan rincian panjang 244 meter dan lebar 3,30 meter, termasuk lahan saluran air sebelah kiri dan got sebelah kanan jalan.

Tomy menuturkan telah melakukan serangkaian upaya penolakan jalan MHT Gang X diambil alih. Terbaru, ia bersama warganya mengirimkan surat ke Wali Kota Jakarta Pusat Dhany Sukma untuk melakukan audiensi.

Selain meminta audit BPK, Tomy juga mendorong Inspektorat DKI Jakarta memeriksa seluruh pihak yang terlibat dalam rencana akusisi jalan MHT Gang X. Ia khawatir jika nantinya pengambilalihan jalan oleh anak perusahaan MNC Group itu berakhir seperti yang terjadi di Rempang.

"Makanya perlu diperiksa semua yang terlibat," kata Tomy.

Sebelumnya, warga baru mengetahui rencana pengambilalihan jalan MHT Gang X saat petugas Suku Dinas Cipta Karya dan Sudin Perumahan, serta Suku Badan Pengelolaan Aset Kota Administrasi Jakarta Pusat meninjau lokasi pada 23 Agustus 2023.

Belakangan Tomy mengetahui bahwa MNC Group juga telah mengambil alih letak tanah di Jalan K.H. Wahid Hasyim, RT 016/RW 06, Kelurahan Kebon Sirih, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat.

Ia mengirimkan foto kepada TEMPO yang memperlihatkan sebuah plang milik Pemprov DKI. Dalam plang itu tertera bahwa tanah di Jalan K.H. Wahid Hasyim seluas 1.132 meter persegi tersebut milik pengembang PT GLD Property.

Pilihan Editor: Demo Buruh di Depan Balai Kota DKI Jakarta, Tuntut Heru Budi Segera Tetapkan Besaran UMP 2024

Berita terkait

Syahrul Yasin Limpo Irit Bicara Usai Diperiksa soal Auditor BPK Minta Rp12 Miliar Demi Opini WTP

2 jam lalu

Syahrul Yasin Limpo Irit Bicara Usai Diperiksa soal Auditor BPK Minta Rp12 Miliar Demi Opini WTP

BPK meminta keterangan Syahrul Yasin Limpo berkaitan kesaksian anak buahnya soal ada auditor BPK meminta uang agar Kementan dapat opini WTP

Baca Selengkapnya

Suap demi Predikat WTP dari BPK

1 hari lalu

Suap demi Predikat WTP dari BPK

Suap demi mendapatkan predikat WTP dari BPK masih terus terjadi. Praktik lancung itu dinilai terjadi karena kewenangan besar milik BPK.

Baca Selengkapnya

Kolega Achsanul Qosasi Mengaku Tak Tahu Soal Sandi Garuda dalam Korupsi BTS Kominfo

2 hari lalu

Kolega Achsanul Qosasi Mengaku Tak Tahu Soal Sandi Garuda dalam Korupsi BTS Kominfo

Sadikin Rusli mengaku tidak mengetahui kode 'Garuda' digunakan untuk Mantan Direktur PT Multimedia Berdikari Sejahtera dalam korupsi BTS Kominfo.

Baca Selengkapnya

Sidang Korupsi BTS: Ada Usaha BLU Kominfo Hilangkan 17 Temuan BPK

3 hari lalu

Sidang Korupsi BTS: Ada Usaha BLU Kominfo Hilangkan 17 Temuan BPK

Pertemuan itu terjadi di ruang kerja Achsanul Qosasi di Kantor BPK.

Baca Selengkapnya

Achsanul Qosasi Sewa Rumah di Kemang untuk Simpan Uang Suap Rp 40 Miliar Kasus BTS

3 hari lalu

Achsanul Qosasi Sewa Rumah di Kemang untuk Simpan Uang Suap Rp 40 Miliar Kasus BTS

Mantan anggota BPK Achsanul Qosasi mengaku menyewa rumah di Kemang khusus untuk menyimpan uang suap Rp 40 miliar kasus BTS.

Baca Selengkapnya

60 Persen Lebih Publik Puas, Heru Didorong Ikut Pilkada Jakarta

5 hari lalu

60 Persen Lebih Publik Puas, Heru Didorong Ikut Pilkada Jakarta

Pemprov DKI Jakarta di bawah komando Heru Budi juga meraih penghargaan dari Kemendagri atas komitmen Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) bidang infrastruktur dalam pembangunan sarana serta prasarana.

Baca Selengkapnya

Auditor BPK Disebut Minta Rp 12 Miliar untuk Menerbitkan WTP Kementerian Pertanian era Syahrul Yasin Limpo

8 hari lalu

Auditor BPK Disebut Minta Rp 12 Miliar untuk Menerbitkan WTP Kementerian Pertanian era Syahrul Yasin Limpo

Permintaan itu agar Kementerian Pertanian mendapat predikat WTP dari BPK karena ada kejanggalan anggaran proyek food estate era Syahrul Yasin Limpo.

Baca Selengkapnya

Kabupaten Batanghari Raih Predikat WTP Ke-9

8 hari lalu

Kabupaten Batanghari Raih Predikat WTP Ke-9

Kabupaten Batanghari raih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-9, di Auditorium Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Jambi, pada Selasa, 7 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Saksi Akui Diminta Sewa Pesawat Rp 1,4 Miliar untuk Kunjungan Kerja Syahrul Yasin Limpo ke Maluku dan Anggarkan Beli 12 Sapi Kurban

9 hari lalu

Saksi Akui Diminta Sewa Pesawat Rp 1,4 Miliar untuk Kunjungan Kerja Syahrul Yasin Limpo ke Maluku dan Anggarkan Beli 12 Sapi Kurban

Hermanto diminta untuk menyediakan uang di luar anggaran Kementerian Pertanian untuk membeli sapi kurban buat Syahrul Yasin Limpo.

Baca Selengkapnya

Pemprov DKI Jakarta Raih Penghargaan Pembangunan Daerah 2024

9 hari lalu

Pemprov DKI Jakarta Raih Penghargaan Pembangunan Daerah 2024

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berhasil meraih Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) 2024, dari Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/ Bappenas.

Baca Selengkapnya