Top 3 Metro: UMP DKI Jakarta 2024 Naik Jadi Rp5.067.381, Ghisca dan Anggi Dua Gen Z Tersangka Penipuan yang Gemar Foya-foya
Reporter
Tempo.co
Editor
Clara Maria Tjandra Dewi H.
Rabu, 22 November 2023 07:07 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Tiga berita terpopuler metropolitan pada Rabu pagi ini dimulai dari UMP DKI Jakarta 2024 naik 3,38 persen menjadi Rp 5.067.381. Kenaikan ini sesuai dengan formula yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.
Berita terpopuler berikutnya adalah dua gen Z tersangka penipuan, Ghisca dan Anggi, yang gunakan hasil kejahatan untuk foya-foya. Sebelum Ghisca, publik dihebohkan dengan ulah RFP alias Anggi, 20 tahun, pelaku pembajakan paket Shopee Express dan mencuri sejumlah produk Apple dengan modus meminta resi pengiriman.
Berita terpopuler ketiga adalah tersangka penipuan dan penggelapan mobil milik artis Jessica Iskandar, Christopher Steffanus Budiono telah ditangkap dan dibawa ke Indonesia. Christopher ditangkap di Thailand, setelah Polri bekerja sama dengan kepolisian Thailand dan imigrasi untuk memburunya.
Berikut 3 berita terpopuler metropolitan pada Rabu, 22 November 2023:
1. Heru Budi Umumkan UMP DKI 2024 Rp 5.067.381, Naik 3,38 Persen Sesuai Formula UU Cipta Kerja
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono resmi mengumumkan besaran upah minimum provinsi (UMP) 2024 sebesar Rp 5.067.381. Angka ini naik 3,38 persen dari UMP DKI 2023.
Kenaikan ini sesuai dengan formula yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.
"Alfa tertingi 0.30 sesuai PP 51/2023. Pemerintah Provinsi tidak bisa melawati aturan yang telah ditetapkan pemerintah pusat," kata Heru Budi di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa, 21 November 2023.
Dalam menetapkan UMP DKI, Heru Budi tidak menggunakan hak diskresi dalam menetapkan upah minimum provinsi alias UMP DKI 2024.
Regulasi turunan UU Cipta Kerja yang dipakai Heru adalah Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.
Sebelumnya, Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Disnakertransgi) DKI Jakarta bersama Dewan Pengupahan telah menggelar sidang pembahasan besaran UMP DKI 2024 pada Jumat, 17 November 2023.
Sidang tersebut menghasilkan tiga rekomendasi untuk diajukan ke Heru. Berikut rinciannya.
1. Anggota Dewan Pengupahan DKI unsur organisasi pengusaha mengusulkan besaran nilai UMP DKI 2024 menggunakan formula yang diatur dalam PP 51/2023. Penghitungannya menggunakan formula alfa 0,20 dari pertumbuhan ekonomi DKI, sehingga UMP DKI 2024 sebesar Rp 5.043.068.
2. Anggota Dewan Pengupahan DKI unsur serikat pekerja/serikat buruh mengusulkan besaran nilai UMP DKI 2024 naik 15 persen. Penghitungannya menggunakan formula inflasi DKI (1,89 persen) ditambah pertumbuhan ekonomi DKI (4,90 persen) dan indeks tertentu (8,15 persen), sehingga hasilnya Rp 5.637 068.
3. Anggota Dewan Pengupahan DKI unsur pemerintah mengusulkan besaran nilai UMP DKI 2024 berdasarkan formula yang diatur dalam PP 51/2023. Penghitungannya menggunakan alfa 0,30 dari pertumbuhan ekonomi DKI, sehingga UMP DKI 2024 sebesar Rp 5.067.381.
Selanjutnya Ghisca dan Anggi, 2 gen Z tersangka penipuan yang pakai hasil kejahatan untuk foya-foya...
<!--more-->
2. Ghisca dan Anggi, Dua Gen Z Tersangka Penipuan, Hasil Kejahatan untuk Foya-Foya
Polres Jakarta Pusat menangkap Ghisca Debora Aritonang, 19 tahun, mahasiswi Universitas Trisakti atas dugaan penipuan tiket konser Coldplay dengan kerugian mencapai Rp 5,1 Miliar.
Polisi mengungkap Ghisca memiliki keinginan untuk memperkaya diri dari aksi penipuannya tersebut.
"Motifnya adalah bahwa tersangka hendak mengambil keuntungan Rp 250 ribu per tiket," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Komisaris Besar Polisi Susatyo Purnomo Condro di Polres Jakarta Pusat pada Senin, 20 November 2023.
Polisi menetapkan barang bukti berupa mutasi rekening pada ATM korban maupun milik Ghisca. Polisi juga menyita barang-barang bermerek seperti tas, sepatu, laptop, handphone, yang jika ditotal nilainya sekitar Rp 600 juta.
"Dan sisanya hampir sekitar 2 miliar itu digunakan pribadi oleh tersangka," kata Susatyo.
Atas perbuatannya, Ghisca dijerat pasal 378 tentang penipuan juncto pasal 372 tentang penggelapan dengan ancaman hukuman masing-masing pasal adalah 4 tahun.
Anggi Mahasiswi Pembajak Paket Shopee
Sebelum Ghisca, publik dihebohkan dengan ulah RFP alias Anggi, 20 tahun, pelaku pembajakan paket Shopee Express dan mencuri sejumlah produk Apple dengan modus meminta resi pengiriman.
Mahasiswi asal Magelang, Jawa Tengah itu berpura-pura sebagai karyawan PT Erajaya yang mengurus pengiriman produk.
RFP alias Anggi tersangka pembajak paket Shopee Express senilai Rp 337 juta. Foto Polda Metro
Setelah memiliki resi, ia mengelabui operator jasa pengiriman untuk mengambil paket. Total sebanyak 28 barang yang terdiri dari perangkat iPhone 14 Pro, serta MacBook dan iPad berhasil dicurinya.
"Tersangka berhasil mendapatkan barang-barang tersebut senilai Rp 337.458.000," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Safri Simanjuntak.
Sebelum tertangkap pada 14 Agustus, Anggi sempat berlibur ke Thailand selama dua pekan. Kepala Subdirektorat Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Ardian Satrio Utomo mengatakan Anggi berlibur bersama empat rekannya.
“Kami sudah melakukan monitoring dari tiga hari sebelumnya di Bandara Internasional Soekarno Hatta, bekerja sama juga dengan pihak Imigrasi,” kata Ardian kepada Tempo, Selasa, 13 September 2023.
Penangkapan terjadi antara pukul 19.00-20.00. Rekan-rekan Anggi yang tidak berkepentingan, dipersilakan pulang. “Kecuali yang berkepentingan, yaitu Anggi,” ujar Ardian.
Selanjutnya pelaku penipuan dan penggelapan mobil dan uang Jessica Iskandar ditangkap dan dibawa ke Indonesia...
<!--more-->
3. Pelaku Penipuan dan Penggelapan Mobil Jessica Iskandar Tiba di Indonesia Sore Ini
Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri Inspektur Jenderal Krishna Murti mengatakan pelaku penipuan dan penggelapan mobil milik artis Jessica Iskandar, Christopher Steffanus Budiono, bakal tiba di Jakarta sore ini.
“Nanti sore (tiba),” kata Krishna melalui pesan singkat kepada Tempo, Selasa, 21 November 2023.
Christopher ditangkap di Thailand, setelah Polri bekerja sama dengan kepolisian Thailand dan imigrasi untuk memburunya.
“Penangkapan sudah beberapa hari lalu. Kami sudah koordinasi dengan Royal Thai Police,” ucapnya.
Namun, Krishna tidak menjelaskan secara detail kapan penangkapan itu dilakukan.
Rencananya, Christopher bakal dibawa ke Polda Metro Jaya.
Jessica Iskandar melaporkan kasus penipuan dan penggelapan mobil ke Polda Metro Jaya pada Juli 2022.
Berdasarkan laporan itu, kasus tersebut berawal dari rencana bisnis penitipan mobil yang dilakukan Jessica Iskandar dengan Christopher.
Awalnya, Jessica Iskandar menitipkan mobilnya kepada terlapor untuk nantinya disewakan. "Berawal dari korban menitipkan mobil kepada terlapor yang menjanjikan mobil tersebut akan disewakan kepada orang lain," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya saat itu, Komisaris Besar Endra Zulpan, 14 Juli 2022.
Jessica kirim uang hampir Rp 10 miliar
Seiring berjalannya waktu, Christopher menawarkan Jessica Iskandar bisnis sewa mobil. Dia meminta sejumlah uang kepada Jessica untuk nantinya dibelikan mobil.
Jessica Iskandar pun setuju. Dia lalu mengirimkan sejumlah uang kepada terlapor hingga hampir mencapai Rp10 miliar. "Korban memberikan uang kepada terlapor Rp9,8 miliar," tutur Zulpan.
Namun, apa yang dijanjikan pelaku mengenai bisnis penyewaan mobil itu tidak sesuai kenyataan. Pihak Jessica menganggap terlapor tidak memiliki itikad baik terkait nasib uang yang telah dikirimkannya.
"Korban juga mengetahui bahwa surat-surat dari mobil tersebut sudah tidak ada, lalu mobil juga ada yang sudah diambil orang lain," kata Zulpan.
Pilihan Editor: Demo Buruh Tunggu Pengumuman UMP DKI di Balai Kota Ricuh, Kesal Karena Tak Digubris Heru Budi